x

Musim Tembakau di Madura: Cuaca Mendukung, Regulasi Belum

waktu baca 4 menit
Minggu, 14 Jun 2026 17:28 68 Kamura

Musim tanam tembakau tahun 2026 membawa harapan baru bagi masyarakat Madura, khususnya para petani yang selama ini menggantungkan hidup pada komoditas tersebut. Di Kabupaten Sumenep, sebagaimana dipaparkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid bahwa berbagai indikator menunjukkan adanya optimisme yang cukup kuat.

Kondisi cuaca dinilai relatif stabil dan mendukung aktivitas pertanian. Penyemaian benih telah berlangsung di sejumlah wilayah, bahkan sebagian petani sudah mulai melakukan penanaman di lahan masing-masing. Pemerintah daerah melalui DKPP pun memperkirakan luas areal tanam tembakau tahun ini akan meningkat dibandingkan musim sebelumnya.

Optimisme itu tentu bukan sesuatu yang muncul secara ajaib. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pertembakauan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakpastian harga hingga perubahan iklim yang sulit diprediksi. Karena itu, ketika cuaca menunjukkan kecenderungan yang bersahabat dan masyarakat kembali bergairah untuk menanam tembakau, kondisi tersebut layak disambut sebagai kabar baik. Terlebih, tembakau masih menjadi salah satu komoditas strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat pedesaan di Madura.

Saat ini, banyak riset dan laporan otoritatif (salah satunya dipelopori oleh KAMURA) yang mengungkap bahwa di banyak desa, musim tanam tembakau selalu menghadirkan efek ekonomi yang luas. Aktivitas pertanian tidak hanya melibatkan pemilik lahan, tetapi juga menyerap tenaga kerja mulai dari tahap penyemaian, penanaman, pemeliharaan, hingga panen dan pascapanen. Perputaran uang di desa meningkat, usaha-usaha kecil bergerak, dan daya beli masyarakat ikut terdorong. Tidak berlebihan jika keberhasilan musim tanam tembakau sering kali menjadi salah satu indikator kesehatan ekonomi pedesaan di Madura.

Karena itu, meningkatnya antusiasme petani untuk kembali menanam tembakau patut diapresiasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki kepercayaan terhadap potensi ekonomi yang ditawarkan oleh komoditas tersebut. Dukungan pemerintah daerah melalui pendampingan penyuluh pertanian juga menjadi faktor penting dalam menjaga semangat petani. Harapan agar musim kemarau berlangsung normal hingga masa panen tiba menjadi harapan bersama, sebab kualitas tembakau sangat ditentukan oleh kondisi cuaca selama proses budidaya berlangsung.

Sekali Lagi, Regulasi!

Akan tetapi, di tengah berbagai kabar baik tersebut, terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar dan perlu mendapat perhatian serius. Persoalan itu adalah melemahnya dukungan kebijakan yang tercermin dari menurunnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kabupaten Sampang, misalnya, mengalami penurunan anggaran karena berkurangnya alokasi yang diterima dari pemerintah provinsi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Suyono (11/6/2026), menyebut bahwa alokasi DBHCHT untuk sektor pertanian tahun ini berkisar Rp4 miliar. Dampaknya tentu akan terasa pada musim tembakau tahun ini, apalagi dalam skala jangka panjang, tak ayal kondisi tersebut dapat mengurangi kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung petani tembakau.

Di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya. Selama ini, diskursus mengenai tembakau sering kali terjebak pada persoalan teknis seperti cuaca, produktivitas, atau harga panen. Padahal, terdapat persoalan struktural yang jauh lebih menentukan keberlanjutan sektor ini, yaitu regulasi.

Ketika petani sudah menunjukkan antusiasme tinggi untuk menanam dan alam memberikan kondisi yang mendukung, seharusnya negara hadir dengan kebijakan yang memberikan kepastian. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Petani sering kali dihadapkan pada ketidakpastian arah kebijakan yang berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha tani mereka.

Penurunan DBHCHT menjadi salah satu contoh nyata bagaimana sektor pertembakauan masih rentan terhadap perubahan kebijakan di tingkat yang lebih tinggi. Ironisnya, dana tersebut berasal dari industri yang bertumpu pada hasil kerja para petani tembakau. Namun ketika distribusi anggaran mengalami perubahan, petani dan pemerintah daerah menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensinya. Akibatnya, ruang fiskal untuk pembinaan, bantuan sarana produksi, penguatan kelembagaan petani, hingga pengembangan teknologi pertanian menjadi semakin terbatas.

Karena itu, masa depan tembakau tidak bisa hanya diserahkan kepada faktor cuaca dan semangat petani semata. Cuaca yang baik memang dapat menghasilkan panen yang baik, tetapi tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan petani dalam jangka panjang. Yang lebih dibutuhkan adalah kepastian regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada mereka yang selama ini menjadi tulang punggung sektor pertembakauan. Pemerintah perlu memastikan bahwa skema pemanfaatan DBHCHT berjalan secara berkelanjutan, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan petani. Satu-satunya yang mampu mewadahi semua ini adalah pengesahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Tak ada jalan lain.

Meningkatnya areal tanam tembakau di Sumenep dan tetap berjalannya berbagai program pendukung di Sampang merupakan sinyal positif yang patut diapresiasi. Namun optimisme tersebut tidak boleh membuat kita mengabaikan persoalan yang lebih mendasar. Tembakau memang membutuhkan cuaca yang baik untuk tumbuh, tetapi petani membutuhkan regulasi yang baik untuk bertahan. Sebab keberhasilan panen hanya menentukan nasib satu musim, sedangkan keberpihakan kebijakan akan menentukan masa depan sektor pertembakauan itu sendiri. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x