x

Purbaya Sambut Baik KEK Tembakau Madura, Ekonomi Harus Bertumpu pada Kekuatan Lokal

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Apr 2026 12:22 56 Kamura

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Ia menilai, konsep tersebut sejalan dengan skema KEK yang selama ini telah diterapkan di berbagai wilayah Indonesia dan berpotensi memperkuat ekonomi daerah.

Gagasan KEK Tembakau Madura sendiri sebelumnya diperjuangkan oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA) sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi ekonomi berbasis tembakau. Usulan tersebut kemudian mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kini tengah didorong untuk diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat.

Menurut Purbaya, KEK merupakan instrumen yang telah terbukti mampu mengonsolidasikan aktivitas ekonomi dalam satu kawasan yang terintegrasi, sehingga memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas sistem.

“Kita kan punya KEK di banyak tempat. Di satu lokasi nanti semua kegiatan perdagangan dan produksi masuk, dan pembayaran mengikuti aturan yang berlaku. Jadi sama saja, tidak ada yang baru. KEK itu bagus karena memudahkan pengawasan produksi,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, dengan pendekatan kawasan, aktivitas ekonomi yang sebelumnya tersebar dan sulit diawasi dapat masuk ke dalam sistem formal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga membuka potensi tambahan penerimaan negara.

“Dengan KEK, kegiatan yang sebelumnya tidak tercatat bisa masuk ke sistem. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” tambahnya.

Sementara itu, tokoh Madura sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga, Achsanul Qosasi, menyatakan bahwa gagasan KEK Tembakau Madura merupakan ikhtiar Madura untuk tumbuh dengan bertumpu pada kekuatan ekonomi lokal.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat adalah yang berbasis pada sumber daya lokal, pelaku usaha lokal, serta regulasi yang berpihak pada kearifan lokal.

“Perkembangan ekonomi lokal itu tumbuh dari sumber daya lokal, dikerjakan oleh pengusaha lokal, dan dipayungi regulasi yang berpihak pada kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat daerah siap menjalankan aturan selama kebijakan yang ditetapkan jelas dan berpihak.

“Silakan pemerintah pusat mengatur kami dengan peraturan yang jelas. Kami akan menjalankannya dengan baik,” katanya.

Achsanul juga menyoroti bahwa banyak konglomerasi besar di Indonesia tumbuh dari pemanfaatan sumber daya daerah yang didukung oleh regulasi yang tepat.

Ia mencontohkan Sinar Mas yang berkembang dari sektor perkebunan, Bakrie dari batubara, serta Wilmar dari industri kelapa sawit.

Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan di Madura melalui pengembangan sektor tembakau.

“Haji-haji di Sumatera dan Kalimantan bisa menikmati langsung sumber daya daerahnya. Haji-haji di Madura juga bisa menjalankannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekalipun nantinya ada pihak luar yang ikut berkembang, pelaku usaha lokal tetap harus menjadi bagian dari ekosistem dan turut menikmati manfaatnya.

Gagasan KEK Tembakau Madura adalah upaya membangun sistem yang lebih adil bagi pelaku lokal. “Ekonomi yang berkeadilan itu tumbuh dan berkembang bersama,” kata Achsanul.

Ke depan, realisasi KEK Tembakau Madura akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku ekonomi lokal dalam membangun ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan. (SM)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x