
KAMURA.id—Siapa pun yang mengenal Madura, hampir pasti merasakan satu hal yang sama dalam empat tahun terakhir: ada sesuatu yang berubah.
Ekonomi yang selama puluhan tahun terasa stagnan, perlahan mulai bergerak. Di tingkat bawah, petani tembakau mulai merasakan perbedaan. Harga tidak lagi jatuh bebas seperti dulu. Ia menjadi lebih stabil, bahkan dalam banyak kasus lebih tinggi. Bagi sebagian petani, ini bukan sekadar angka—ini tentang bisa menyekolahkan anak, memperbaiki rumah, atau sekadar bernapas lebih lega setelah musim panen.
Di lapisan berikutnya, geliat itu juga terasa. Industri kecil tumbuh. Aktivitas produksi muncul di banyak titik. Tenaga kerja terserap. Anak-anak muda yang sebelumnya tidak memiliki pekerjaan tetap, kini mulai sibuk—di gudang, di rumah produksi, di jaringan distribusi.
Perubahan ini tidak datang tiba-tiba.
Ia tumbuh dari satu sektor yang selama ini menjadi tulang punggung Madura, tetapi jarang benar-benar menguntungkan petaninya: tembakau.
Dan di dalamnya, muncul satu fenomena yang mengubah banyak hal—industri rokok rakyat.
Di tengah perubahan itu, ada satu nama yang hampir selalu disebut: Haji Khairul Umam, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Her.
Bagi banyak orang, ia bukan sekadar pelaku usaha. Ia adalah simbol. Simbol keberanian masuk ke sektor yang penuh risiko, simbol kemampuan membangun jaringan dari bawah, dan simbol bahwa ada cara lain untuk bermain di pasar yang selama ini dikuasai pemain besar.
Ia bekerja dengan logika yang sederhana, tetapi berdampak besar: membeli tembakau langsung dari petani, mengumpulkan produksi, dan menggerakkan industri.
Bagi petani, itu berarti satu hal yang sangat konkret—harga yang lebih baik.
Dalam bahasa akademik, fenomena ini dijelaskan secara lebih sistematis dalam penelitian Abdullah Alwazin dalam tesis magister Antropologi di Universitas Indonesia (2025). Ia menunjukkan bahwa selama ini pasar tembakau Madura berjalan dalam struktur yang timpang. Petani tidak memiliki akses langsung ke industri besar dan harus menjual melalui rantai panjang perantara. Dalam struktur ini, mereka selalu berada di posisi paling lemah dalam penentuan harga.
Kemunculan industri rokok lokal, termasuk yang digerakkan oleh aktor seperti Haji Her, mengubah struktur tersebut. Rantai distribusi menjadi lebih pendek. Petani memiliki alternatif pembeli. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan ikut masuk dalam proses produksi.
Alwazin menyebut aktor-aktor ini sebagai “patron alternatif”—kekuatan baru yang mendisrupsi dominasi pasar lama. Mereka membeli dengan harga lebih tinggi, membuka jalur pemasaran baru, dan secara perlahan meningkatkan posisi tawar petani.
Dampaknya tidak berhenti pada harga.
Perputaran ekonomi mulai terasa di desa. Industri kecil berkembang. Lapangan kerja terbuka. Tembakau tidak lagi sekadar bahan mentah yang dikirim keluar, tetapi menjadi bagian dari aktivitas ekonomi lokal yang lebih hidup.
Namun, perubahan ini tidak berjalan tanpa bayangan.
Sebagian besar industri rokok rakyat tumbuh dalam ruang yang tidak sepenuhnya formal. Produksi dan distribusi yang fleksibel, serta jaringan yang tidak selalu tercatat membuatnya rentan terhadap tekanan regulasi.
Belakangan, tekanan itu semakin nyata. Penindakan meningkat. Dan ketika nama Haji Her ikut terseret dalam pusaran kasus yang berkaitan dengan Bea Cukai, kegelisahan mulai muncul.
Bukan hanya tentang satu orang.
Tetapi tentang apa yang akan terjadi pada perubahan yang sudah mulai dirasakan banyak orang.
Untuk membaca situasi ini secara lebih utuh, kajian yang dilakukan Komunitas Muda Madura (KAMURA) sepanjang 2025–2026 memberikan perspektif yang penting.
Melalui penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, yang melibatkan riset literatur dan lapangan, diskusi kelompok terarah di berbagai kabupaten, serta survei masyarakat, KAMURA menemukan bahwa persoalan utamanya tetap sama: struktur pasar yang tidak adil.
Petani masih belum memiliki posisi tawar yang kuat. Akses terhadap pasar, pembiayaan, dan penentuan harga masih terbatas.
Industri rokok rakyat memang telah membantu memperbaiki kondisi tersebut. Ia menjadi jalan keluar dari kebuntuan lama. Tetapi ia belum menjadi sistem yang stabil.
Ia masih berdiri di ruang antara—memberi manfaat, tetapi tanpa kepastian.
Menariknya, ketika ditanya tentang arah ke depan, masyarakat Madura menunjukkan sikap yang sangat jelas. Survei KAMURA menunjukkan bahwa 96,2 persen responden mendukung pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Angka ini mencerminkan satu hal: masyarakat tidak ingin perubahan ini berhenti. Mereka ingin ia ditata.
Di sinilah KEK Tembakau menemukan relevansinya.
Ia bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi upaya untuk mengubah disrupsi menjadi sistem. Untuk menghubungkan petani, pengusaha, dan negara dalam satu rantai yang lebih sehat.
Dalam kerangka KEK, rantai tembakau tidak lagi terputus. Petani diperkuat, industri diberi ruang berkembang secara legal, dan nilai tambah didorong untuk tetap berada di Madura.
Dengan kata lain, KEK adalah upaya untuk memastikan bahwa perubahan yang sudah terjadi tidak berhenti sebagai fenomena sementara, tetapi menjadi fondasi jangka panjang.
Kini, Madura berada di simpang jalan.
Perubahan sudah terjadi. Petani sudah merasakan. Industri sudah mulai tumbuh.
Tetapi arah ke depan belum sepenuhnya jelas.
Apakah disrupsi ini akan dihentikan oleh tekanan regulasi?
Atau justru dijadikan dasar untuk membangun sistem yang lebih adil?
Cerita tentang tembakau Madura sedang ditulis.
Dan seperti semua cerita besar, ia tidak hanya ditentukan oleh apa yang telah terjadi—
tetapi oleh keputusan-keputusan yang akan diambil setelah ini. (Red.)

Tidak ada komentar