x

Madura dan Luka yang Terlalu Lama Dihafalkan

waktu baca 4 menit
Rabu, 15 Okt 2025 20:01 243 Kamura

Entah sejak kapan Madura menjadi semacam cermin yang selalu dilihat dengan mata curiga. Orang luar memandang, dan yang tampak bukan manusia, melainkan prasangka. Orang Madura dikatakan keras, pemarah, ketinggalan berpikir. Kata “kasar” itu menempel seperti lempung di dahi seseorang yang tak pernah diberi kesempatan membersihkannya. Lalu, kita hidup di sebuah negara yang begitu pandai menulis stereotipe, tetapi begitu pelupa dalam menulis keadilan.

Huub de Jonge, dalam Garam, Kekerasan, dan Sapi Aduan, menulis bahwa tak banyak etnis di Nusantara yang mengalami stereotipe negatif setebal Madura. Dari masa kolonial sampai hari ini, prasangka itu tak banyak berubah. Dulu, kolonial menyebut orang Madura keras kepala karena menolak tunduk; kini, bangsa sendiri menyebut keras kepala sebagai kekurangan moral. Betapa panjang umur sebuah stigma bila ia dirawat oleh ketidaktahuan dan kemalasan berpikir.

Namun lihatlah, dari tanah yang konon keras itu, tumbuh kelembutan yang tak semua mata bisa membaca. Di Pamekasan, dua kesenian  (Tari Rondhing dan Wayang Kulit Madura) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Dari balik karapan sapi dan aroma garam yang asin, Madura menyodorkan kebudayaan yang hidup, berdenyut, menari di antara gamelan, tawa anak-anak, dan cerita rakyat yang tak lekang ditelan waktu.

Kesenian itu lahir dari tangan-tangan yang sama yang sering dicap kasar. Dari lidah yang dianggap tak fasih berbahasa “nasional”, tapi justru pandai mendoakan langit agar tak cepat marah pada sawah. Kebudayaan yang lembut itu membuktikan: di balik setiap stereotipe yang keras, selalu tersembunyi manusia yang penuh kasih. Hanya saja, suara mereka tenggelam di antara wacana yang dibangun oleh mereka yang mengaku lebih beradab.

Industri Tembakau di Madura

Namun Madura bukan hanya tentang kebudayaan. Ia juga tentang kerja, dan luka. Lihatlah bagaimana tanah tandus itu menanam emas yang tak bisa mereka nikmati sendiri. Dari tembakau, Madura menyumbang 72 triliun rupiah cukai pada tahun 2024. Uang sebesar itu mestinya bisa mengubah wajah Madura jadi hijau, bisa membangun sekolah, rumah sakit, atau jalan-jalan yang lebih layak bagi petani yang memelihara tembakau seperti anak sendiri. Tapi apa lacur: sebagian besar dari uang itu menguap ke tempat lain.

Ironi macam apa ini? Madura menghasilkan kekayaan, tapi tetap dipotret miskin. Madura memberi, tapi terus dicurigai. Bahkan sebagian dana cukai yang lahir dari peluh para petani justru digunakan untuk memburu mereka yang membuat rokok ilegal – rokok yang diproduksi karena ekonomi mereka tak sanggup menunggu belas kasih kebijakan. Dalam kerangka hukum, itu salah. Tapi dalam kerangka kemanusiaan, itu adalah jeritan.

Di titik itu, hukum menjadi seperti tembok: tinggi, tegak, dingin. Ia melindungi yang kuat dan membiarkan yang lemah menabraknya dengan kepala berdarah. Tapi siapa yang mau mengerti motif di balik pelanggaran hukum rakyat kecil? Masyarakat membuat rokok ilegal bukan karena cinta pada pelanggaran, tapi karena tidak ada ruang bagi keadilan untuk tumbuh di antara daun tembakau yang mereka keringkan setiap hari.

Secercah Asa

Madura, dalam segala luka dan kekerasannya yang disematkan, sesungguhnya sedang menunggu keadilan ekonomi. Menunggu diakui bukan hanya sebagai produsen cukai, tapi juga sebagai bagian dari bangsa yang berhak menikmati hasilnya. Itulah sebabnya, gagasan menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal martabat. Soal pengakuan bahwa orang Madura bukan hanya objek kebijakan, tetapi subjek sejarah.

Bila Madura benar-benar menjadi KEK tembakau, maka para petani tak lagi sekadar buruh dalam rantai industri besar. Mereka akan menjadi bagian dari sistem ekonomi yang menghidupi, bukan menghisap. Anak-anak mereka tak lagi harus memilih antara membantu di ladang atau sekolah. Dan mungkin, sedikit demi sedikit, kita bisa menulis ulang citra Madura, bukan dengan tinta prasangka, tetapi dengan huruf-huruf keadilan.

Stereotipe, seperti yang ditulis Huub de Jonge, adalah cermin retak masa kolonial yang belum sempat kita perbaiki. Ia memantulkan wajah yang terdistorsi, membuat kita lupa bahwa di balik garis kasar itu ada senyum yang lembut, ada logika yang jernih, ada kearifan yang sabar. Madura bukan tentang kekerasan, tapi tentang daya tahan. Tentang bagaimana manusia bertahan di tanah yang keras dengan hati yang tetap lembut. Tentang bagaimana di tengah cemooh dan ketimpangan, mereka masih menari di bawah lampu minyak, memainkan Wayang Kulit Madura, seolah berkata: “Kami masih ada, dan kami masih berkarya.”

Pada akhirnya, setiap bangsa diukur bukan dari seberapa pandainya mereka membuat hukum, tapi seberapa adil mereka memperlakukannya. Maka, selama Madura masih menjadi korban dari stereotipe dan ketimpangan yang tak kunjung usai, Indonesia belum benar-benar merdeka. Setidaknya dalam hal memandang sesama bangsanya sendiri.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x