x

Kunjungan Menko Pangan ke Sampang dan Tantangan Kesejahteraan Petani Garam

waktu baca 5 menit
Rabu, 11 Mar 2026 18:16 94 Kamura

KAMURA.id – Upaya pemerintah untuk mempercepat swasembada garam nasional kembali digelorakan. Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ke sentra produksi garam di Camplong, Sampang, pada Minggu (8/3/2026), menjadi penanda bahwa negara ingin serius mengakhiri ketergantungan terhadap impor garam. Targetnya jelas: pada 2027 seluruh kebutuhan garam nasional, baik konsumsi maupun industri, harus dipenuhi dari produksi dalam negeri.

Agenda besar itu tampak ambisius sekaligus mudah dipahami. Indonesia memiliki garis pantai yang panjang dan wilayah pesisir yang luas. Madura, khususnya Kabupaten Sampang, bahkan dikenal sebagai salah satu pusat produksi garam rakyat terbesar di negeri ini.

Pemerintah pusat pun telah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan untuk mendukung target tersebut, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Regulasi ini mendorong modernisasi industri garam, pembangunan pabrik pengolahan baru, serta penerapan teknologi seperti Mechanical Vapor Recompression dan Sea Water Reverse Osmosis guna meningkatkan kualitas garam industri.

Secara kalkulasi matematis, strategi tersebut tampak menjanjikan. Pabrik baru akan dibangun di sejumlah wilayah potensial seperti Sampang, Gresik, dan Pulau Rote. Ekspansi lahan tambak juga direncanakan melalui kerja sama dengan kementerian terkait. Pemerintah daerah didorong menjaga keberlanjutan tambak dengan mencegah alih fungsi lahan, sementara petambak garam rakyat diminta meningkatkan produktivitas melalui perbaikan manajemen lahan.

Tetapi di balik hal-hal yang tampak, ada hal-hal yang bersifat laten. Seperti: di tengah rencana peningkatan produksi itu, ada satu pertanyaan mendasar, yakni bagaimana nasib petani garam itu sendiri?

Petani di Ujung Mata Rantai

Memahami posisi petani, adalah memamahi mata rantai paling ujung dari rentetang industri. Itulah alasan mengapa pertanyaan tadi menjadi penting, sebab petani garam merupakan mata rantai terakhir dari seluruh industri pergaraman nasional. Mereka adalah pihak yang pertama bersentuhan dengan produksi, sekaligus yang paling rentan menanggung risiko dari fluktuasi harga, perubahan musim, dan ketidakpastian pasar.

Ironisnya, berbagai penelitian justru menunjukkan bahwa kehidupan petani garam masih jauh dari kata sejahtera. Sebuah riset yang dilakukan oleh Ainul Yaqin, Teguh Soedarto, dan Hamidah Hendrarini dari Program Studi Magister Agribisnis UPN Veteran Jawa Timur dan diterbitkan pada tahun 2025 memberikan gambaran yang cukup jelas tentang kerentanan tersebut. Penelitian berjudul Tingkat Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani Garam di Kabupaten Sampang dengan Pendekatan FCS dan FIES meneliti 100 rumah tangga petani garam penggarap di Kecamatan Pangarengan, Sampang.

Hasilnya cukup mencemaskan. Berdasarkan indikator Food Consumption Score (FCS), sebanyak 61 persen rumah tangga petani garam berada pada kategori borderline – artinya mereka berada di ambang ketahanan pangan yang rapuh. Hanya 39 persen yang tergolong memiliki pola konsumsi pangan yang relatif layak. Sementara itu, analisis dengan indikator Food Insecurity Experience Scale (FIES) menunjukkan bahwa sebagian kecil rumah tangga bahkan mengalami kerawanan pangan moderat hingga berat.

Temuan tersebut memperlihatkan satu kenyataan yang tidak boleh diabaikan: di wilayah yang menjadi salah satu penghasil garam terbesar, sebagian petani justru hidup dalam kondisi ketahanan pangan yang tidak stabil.

Masalahnya bukan sekadar produksi. Struktur ekonomi dalam industri garam rakyat memang menempatkan petani pada posisi yang lemah. Sebagian besar petani garam di Madura adalah penggarap, bukan pemilik lahan. Mereka bergantung pada musim kemarau untuk memproduksi garam, sementara musim hujan membuat tambak tidak dapat digunakan. Ketika produksi meningkat, harga sering kali jatuh karena kelebihan pasokan. Sebaliknya, ketika produksi turun, kebutuhan industri tetap dipenuhi melalui impor.

Dalam situasi seperti itu, petani garam hampir tidak memiliki kendali atas harga maupun pasar. Mereka berada di ujung rantai nilai yang paling panjang tetapi menerima bagian keuntungan yang paling kecil.

Problem Lainnya

Faktor sosial ekonomi juga memperparah kondisi tersebut. Penelitian yang sama menemukan bahwa tingkat pendidikan, usia, pendapatan, serta akses terhadap sumber air bersih berpengaruh signifikan terhadap ketahanan pangan rumah tangga petani garam. Artinya, persoalan kesejahteraan petani tidak hanya terkait produksi, tetapi juga menyangkut infrastruktur dasar, akses pendidikan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir secara keseluruhan.

Di sinilah letak paradoks kebijakan pergaraman nasional. Negara berbicara tentang modernisasi industri, teknologi pengolahan, hingga swasembada produksi. Namun jika kesejahteraan petani tidak ditempatkan sebagai pusat kebijakan, seluruh agenda tersebut berisiko menjadi proyek industrialisasi yang tidak menyentuh akar persoalan.

Swasembada garam bukan sekadar soal angka produksi. Ia seharusnya juga menjadi tentang bagaimana petani garam dapat hidup dengan layak dari pekerjaan yang mereka tekuni.

Tanpa perubahan pendekatan kebijakan, peningkatan produksi bisa saja tercapai, tetapi kesejahteraan petani tetap tertinggal. Industri akan tumbuh, pabrik akan berdiri, dan angka produksi nasional mungkin meningkat. Tetapi petani yang bekerja di tambak-tambak pesisir tetap hidup dalam ketidakpastian. Ini sama saja sengan omon-omon.

Jika kondisi itu yang terjadi, maka target swasembada garam pada 2027 sesungguhnya hanya akan menghasilkan satu hal: keberhasilan statistik tanpa keadilan ekonomi.

Karena itu, agenda pembangunan pergaraman nasional seharusnya tidak berhenti pada pembangunan pabrik, ekspansi lahan, atau penerapan teknologi pengolahan modern. Kebijakan juga harus menyentuh aspek yang lebih mendasar: perlindungan harga di tingkat petani, kepastian pasar, penguatan kelembagaan petambak, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat pesisir.

Sebab tanpa petani yang sejahtera, produksi garam yang melimpah tidak akan pernah benar-benar berarti. Dan tanpa menempatkan petani sebagai pusat kebijakan, mimpi besar swasembada garam berisiko berubah menjadi sekadar retorika pembangunan: terdengar ambisius, tetapi kosong di tingkat paling dasar. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x