
Sumber foto: cnnindonesia.com KAMURA.id – Upaya mengentaskan kemiskinan di Madura tidak bisa dimulai dari kebijakan yang lahir secara sporadis, apalagi sekadar merespons gejala di permukaan. Ia harus berangkat dari suatu orientasi berpikir yang jernih, tidak silang sengkarut, yang dibimbing oleh pengetahuan yang utuh, mulai dari lanskap global hingga realitas paling lokal. Tanpa fondasi cara pandang yang benar, kebijakan berisiko melenceng dari akar persoalan dan hanya menghasilkan solusi semu.
Di antara problem yang dialami oleh banyak daerah yang tergolong miskin seperti di Madura, maka penting untuk menempatkan kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan sebagai hasil dari interaksi kompleks antara kualitas sumber daya manusia, struktur ekonomi, dan dinamika pasar tenaga kerja. Karena itu, setiap upaya pengentasan kemiskinan di Madura harus berbasis pada pembacaan yang komprehensif dan terukur.
Salah satu literatur yang dapat kita gunakan sebagai rujukan untuk memahami persoalan ini adalah riset yang dilakukan oleh Nanik Istiyani, Khusnul Latifah, dan Lilis Yuliati (2024) berjudul Analisis Determinan Tingkat Kemiskinan di Pulau Madura Tahun 2015–2023.
Penelitian ini mengkaji pengaruh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terhadap tingkat kemiskinan di Pulau Madura, menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik selama periode sembilan tahun, dari 2015 hingga 2023, dengan metode regresi linier berganda berbasis data panel.
Penguatan Ekonomi sebagai Satu ‘PR’ Utama
Hasil penelitian tersebut menunjukkan beberapa temuan penting. Pertama, Indeks Pembangunan Manusia memiliki hubungan negatif namun tidak signifikan terhadap tingkat kemiskinan. Artinya, peningkatan kualitas manusia belum secara langsung mampu menekan angka kemiskinan secara signifikan. Kedua, Tingkat Pengangguran Terbuka memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kemiskinan, yang berarti semakin tinggi pengangguran, semakin tinggi pula tingkat kemiskinan. Ketiga, Upah Minimum Kabupaten memiliki hubungan negatif tetapi tidak signifikan terhadap kemiskinan, menunjukkan bahwa kebijakan upah belum sepenuhnya efektif sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
Temuan ini menggarisbawahi satu hal penting: persoalan kemiskinan di Madura sangat erat kaitannya dengan sektor ekonomi, khususnya ketersediaan lapangan kerja. Dengan kata lain, peningkatan kualitas manusia tanpa diiringi dengan peluang kerja yang memadai hanya akan melahirkan paradoks: tenaga kerja yang lebih terdidik tetapi tetap menganggur.
Dari sinilah menjadi jelas bahwa strategi pengentasan kemiskinan harus menyasar pada penciptaan lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan. Penelitian tersebut merekomendasikan sejumlah langkah, seperti peningkatan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat berpendapatan rendah, penguatan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan teknis (hard skill) maupun non-teknis (soft skill), serta pengembangan sektor-sektor padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Selain itu, kebijakan upah minimum juga perlu diiringi dengan peningkatan produktivitas dan mempertimbangkan variabel lain seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan daya serap tenaga kerja. Perlindungan terhadap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, juga menjadi bagian penting agar distribusi kesejahteraan tidak timpang.
Namun demikian, semua rekomendasi tersebut tidak akan efektif jika tidak ditopang oleh kebijakan ekonomi yang kuat dan terarah. Madura masih menyimpan pekerjaan rumah (PR) besar dalam hal penguatan sektor ekonomi sebagai fondasi utama pembangunan. Tanpa basis ekonomi yang kokoh, intervensi di sektor lain cenderung tidak berkelanjutan.
Gagasan KEK yang Bottom-Up
Gambaran tentang kondisi yang dialami masyarakat di Madura (walaupun dalam riset masih sebagian kecil dari seluruh problem yang dihadapi oleh masyarakat Madura hari ini), membuat kita mengerti mengapa gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura akhirnya mencuat dan menggelinding secara luar biasa. Gagasan ini tidak lahir dari ruang hampa atau sekadar wacana elitis yang dipaksakan dari atas. Sebaliknya, ia tumbuh dari realitas sosial-ekonomi masyarakat Madura yang selama ini bertumpu pada sektor tembakau sebagai salah satu komoditas unggulan.
Berbeda dengan pendekatan top-down yang kerap mengabaikan konteks lokal, gagasan KEK Tembakau ini justru bersifat bottom-up. Ia dirumuskan dari pengalaman dan kebutuhan riil masyarakat, kemudian diformulasikan secara sistematis dan akademis oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA) sebagai lembaga think tank.
Gagasan tersebut selanjutnya dikomunikasikan kepada para pemimpin daerah di empat kabupaten di Madura, mulai dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan hingga Sumenep, dan kini tengah diarahkan ke tingkat provinsi, khususnya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Jika gagasan KEK Tembakau ini disetujui dan diimplementasikan secara tepat, dampaknya berpotensi melampaui batas geografis Madura. Pada level lokal, KEK dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau, serta memperkuat ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Lebih jauh, pada level regional, keberadaan KEK akan memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat industri nasional, khususnya di sektor agribisnis dan manufaktur berbasis komoditas lokal. Sementara pada level nasional, KEK Tembakau berpotensi meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, sekaligus mendorong ekspor dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
KEK Tembakau membawa satu pemikiran bahwa bahwa setiap kebijakan yang diambil mesti berangkat dari pola pikir yang utuh dan tidak terfragmentasi. Pengentasan kemiskinan di Madura bukan hanya soal program bantuan atau intervensi jangka pendek, melainkan tentang membangun fondasi ekonomi yang kuat, berbasis pada realitas lokal, dan diarahkan oleh visi pembangunan yang jelas.
Ini adalah momentum. Kemiskinan tidak akan pernah tuntas jika kita hanya sibuk memperbaiki gejala tanpa berani menyentuh akarnya. Madura membutuhkan kebijakan yang lahir dari cara berpikir yang jernih, keberanian merumuskan solusi yang berpijak pada kenyataan, serta konsistensi dalam menjalankannya. Jika sebuah gagasan seperti KEK Tembakau telah hadir untuk mewadahi semua itu, bukankah tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mendukungnya? (Red)

Tidak ada komentar