
KAMURA.id – Industri hasil tembakau (IHT) di Madura bukan sekadar sektor usaha. Bagi masyarakat Madura, terutama di wilayah sentra tembakau, industri ini adalah nadi kehidupan ekonomi rakyat. Pabrik rakyat (istilah yang merujuk pada pabrik rokok lokal yang tumbuh secara mandiri dan independen) beberapa tahun terakhir telah menjadi penggerak utama kesejahteraan petani, buruh linting, hingga pelaku usaha kecil di sekitarnya.
Memasuki tahun 2026, para pengusaha IHT di Madura menyatakan komitmen untuk bangkit dan maju bersama. Komitmen ini lahir bukan dari kemudahan, melainkan dari pengalaman panjang menghadapi tekanan regulasi, stigma rokok ilegal, hingga tantangan daya saing. Namun, di balik semua itu, pabrik rakyat justru membuktikan daya tahannya sekaligus kontribusinya yang nyata bagi negara dan daerah.
Salah satu contoh konkret adalah PR Cahaya Pro di Pamekasan. Owner PR Cahaya Pro, Fathor Rosi, menegaskan bahwa industri tembakau memiliki dampak berganda (multiplier effect) yang sangat besar. Mulai dari penyerapan hasil panen tembakau petani lokal, penciptaan lapangan kerja yang bersifat padat karya, hingga peningkatan pendapatan daerah dan penerimaan negara dari sektor cukai.
“Industri hasil tembakau ini bukan hanya soal bisnis. Ini soal keberlangsungan ekonomi rakyat,” tegas Fathor Rosi, dalam sebuah kegiatan di di Front One and Azana Style Hotel, Pamekasan, Rabu (7/1/2026) . Pernyataan tersebut mencerminkan realitas di lapangan: ribuan keluarga di Madura menggantungkan hidupnya pada rantai industri tembakau, dari hulu hingga hilir.
Kontribusi Nyata, Bukan Sekadar Retorika
Kontribusi pabrik rakyat Madura bukan klaim sepihak. Data menunjukkan bahwa PR Cahaya Pro menjadi kontributor cukai tertinggi di Madura pada tahun 2025, bahkan meraih penghargaan Madura Awards untuk kategori tersebut. Sejak 2015, perusahaan ini konsisten menjadi penyumbang cukai nomor satu di Madura.
Lebih dari itu, PR Cahaya Pro juga tercatat sebagai perusahaan dengan jumlah buruh penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbanyak di Pamekasan. Dari total 4.458 penerima BLT DBHCHT yang diproyeksikan, sebanyak 418 buruh berasal dari PR Cahaya Pro. Angka ini menunjukkan betapa besar peran pabrik rakyat dalam menopang kesejahteraan buruh dan keluarganya.
Tanpa pabrik rakyat, bantuan sosial tersebut tidak akan memiliki sasaran yang jelas. Artinya, keberadaan pabrik rokok lokal justru memperkuat fungsi kebijakan negara dalam menyalurkan manfaat cukai kembali ke masyarakat.
Pemerintah Harus Membina, Bukan Membinasakan
Di tengah kontribusi yang nyata itu, para pelaku pabrik rakyat berharap sikap pemerintah, khususnya pemerintah pusat, lebih berpihak pada pembinaan, bukan pengetatan yang berpotensi mematikan usaha. H. Fathor Rosi secara terbuka meminta agar kebijakan terhadap IHT dijalankan secara adil dan konsisten.
“Silakan pemerintah pusat tegak lurus, tapi jangan sampai membunuh industri tembakau. Industri ini harus dibina,” tegas Rosi. Pesan tersebut sejalan dengan semangat “Bangkit Bersama, Sejahtera Berkualitas” yang digaungkan pemerintah daerah.
Bagi Madura, persoalannya bukan ketidakmampuan pelaku usaha untuk patuh, melainkan minimnya pendampingan dan kebijakan afirmatif. Dengan pembinaan yang tepat, mulai dari perizinan, pengawasan, hingga peningkatan kualitas produksi, pabrik rakyat Madura diyakini mampu bersaing secara sehat dan bermartabat.
Upaya Menjaga Martabat Ekonomi Madura
Upaya menjaga keberlangsungan pabrik rakyat di Madura tidak bisa lagi bersandar pada kebijakan parsial dan reaktif. Diperlukan terobosan struktural yang mampu melindungi, mengembangkan, sekaligus memberi kepastian masa depan bagi industri tembakau rakyat. Dalam konteks inilah, Komunitas Muda Madura (KAMURA) menggagas narasi dan gerakan konkret berupa menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
KEK Tembakau diproyeksikan sebagai ekosistem terintegrasi yang menaungi seluruh rantai industri tembakau rakyat, dari hulu hingga hilir. Mulai dari petani tembakau, pabrik rokok rakyat, tenaga kerja linting, distribusi, hingga inovasi produk turunan. Konsep ini bukan untuk melegalkan pelanggaran, melainkan justru untuk memastikan bahwa industri tembakau Madura berjalan tertib, legal, dan berdaya saing, dengan pendampingan langsung dari negara.
Saat ini, gerakan KEK Tembakau yang digagas KAMURA bahkan telah memasuki tahap penyusunan naskah akademik, yang dalam waktu dekat akan diserahkan kepada pemerintah sebagai dasar kebijakan. Ini menandakan bahwa aspirasi masyarakat Madura, khususnya generasi mudanya, tidak berhenti pada wacana, tetapi sudah bergerak menuju jalur institusional dan konstitusional.
KEK Tembakau diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan klasik yang selama ini membelit pabrik rakyat: kerumitan perizinan, ketimpangan perlakuan regulasi dengan industri besar, hingga stigma Madura sebagai daerah rokok ilegal. Dengan pendekatan kawasan khusus, negara justru bisa hadir secara lebih efektif melalui pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi, bukan sekadar penindakan.
Bagi pabrik rakyat seperti PR Cahaya Pro dan pelaku IHT lainnya di Madura, KEK Tembakau diharapkan menjadi harapan baru. Harapan agar kontribusi mereka terhadap cukai negara, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan petani tidak lagi dipandang sebelah mata. Harapan agar Madura tidak hanya dikenal sebagai penghasil tembakau, tetapi sebagai pusat industri tembakau rakyat yang berdaulat dan bermartabat.
Sebagaimana ditegaskan Fathor Rosi, pemerintah harus hadir membina, bukan membinasakan. Gagasan KEK Tembakau sejatinya adalah perpanjangan dari semangat tersebut. Jika pemerintah pusat mampu merespons inisiatif ini secara terbuka dan progresif, maka Madura bukan hanya akan bertahan, tetapi melompat jauh sebagai model keberhasilan industri rakyat berbasis kearifan lokal.
Perlu dimafhumi bahwa keberpihakan terhadap pabrik rakyat adalah keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat. Dan KEK Tembakau adalah bukti bahwa rakyat Madura tidak meminta dimanja, mereka hanya meminta ruang untuk tumbuh, dibina, dan diakui secara adil oleh negara. (Red)

Tidak ada komentar