x

Geliat Tembakau Pamekasan dan Gagasan KEK Tembakau Madura

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Nov 2025 21:22 136 Kamura

KAMURA.id — Membaca laporan dari Radar Madura bertajuk Eksplorasi Tembakau Madura (12): Perusahaan Rokok Tumbuh Subur di Pamekasan, seolah mengajak kita berjalan-jalan: menengok betapa pertumbuhan industri rokok di Kabupaten Pamekasan menunjukkan geliat ekonomi yang tak bisa dipandang sebelah mata.

Laporan itu menunjukkan, sejak 2021, jumlah perusahaan rokok (PR) yang berdiri di wilayah ini terus meningkat signifikan hingga mencapai 364 perusahaan pada pertengahan 2025. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan mencatat, dari jumlah tersebut, 244 perusahaan merupakan industri sigaret kretek tangan (SKT), 95 sigaret kretek mesin (SKM), 18 industri rokok putih, dan 7 kategori lain-lain. Persebaran industri ini merata di hampir seluruh kecamatan, dengan konsentrasi terbesar di wilayah selatan, khususnya Kecamatan Larangan yang menjadi rumah bagi 121 perusahaan.

Apa yang bisa kita telusuri dari data ini? Jika kita memutuskan untuk berdiri di pihak para petani, maka geliat industri ini bukan sekadar angka administratif perizinan, melainkan cerminan dari ekosistem ekonomi yang hidup di tingkat lokal. Sebab industri rokok di Pamekasan bukan hanya menopang sektor manufaktur, tetapi juga memberi nafas baru bagi ribuan petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada kestabilan harga dan kepastian pasar. Dalam konteks ini, tumbuhnya industri rokok menjadi titik awal dari efek domino ekonomi yang luas: ketika pabrik bertambah, permintaan bahan baku naik, petani mendapat kepastian pembeli, dan pada akhirnya daya beli masyarakat ikut meningkat.

Efek domino itu terbukti nyata di sektor pertanian. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, luas lahan tanam tembakau tahun ini mencapai 31.498 hektare, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 31.183 hektare, dan jauh lebih tinggi dibanding 22.289 hektare pada tahun 2023. Dari lahan seluas itu, produksi tembakau diperkirakan mencapai 24.477 ton, yang terdiri dari tembakau sawah, tegal, hingga gunung. Artinya, dalam kurun dua tahun saja, produktivitas tembakau Madura tumbuh hampir 10 ribu hektare, menunjukkan gairah petani yang terus menguat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, menyebut peningkatan luas lahan tembakau tersebut sebagai sinyal positif. Meskipun petani sempat dihadapkan pada tantangan cuaca yang tidak menentu, kepercayaan terhadap tembakau tetap tinggi. Bagi mereka, tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, tetapi juga bagian dari identitas ekonomi dan budaya Madura yang diwariskan lintas generasi. Dengan semakin banyaknya perusahaan rokok lokal yang menyerap hasil panen petani, hubungan simbiosis antara industri dan pertanian menjadi semakin erat.

Supaya data tidak hanya tinggal data, maka kita tentu wajar jika memunculkan pertanyaan lanjutan: bagaimana memastikan bahwa potensi ekonomi besar ini tidak hanya berhenti di tingkat lokal (Pamekasan), melainkan menjadi kekuatan ekonomi regional (seluruh kabupaten di Madura)?

Persis di sinilah kita harus merujuk pada gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau yang menjadi main concern Komunitas Muda Madura (KAMURA). KEK Tembakau tak lain dari visi yang tidak hanya menekankan pada peningkatan produksi, tetapi juga pada integrasi hulu-hilir industri tembakau: dari pertanian, pengolahan, distribusi, hingga inovasi produk.

Bagi KAMURA, menjadikan Madura sebagai KEK Tembakau bukan hanya langkah ekonomi, melainkan strategi kedaulatan lokal. Dengan status KEK, Madura dapat memperoleh insentif fiskal, kemudahan investasi, serta dukungan infrastruktur yang dapat memperkuat daya saing industri tembakau lokal menghadapi dominasi korporasi besar di luar daerah. Lebih jauh lagi, kebijakan ini akan membuka ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan komunitas petani, untuk memastikan bahwa nilai tambah dari tembakau Madura benar-benar kembali kepada masyarakat Madura sendiri.

Efek domino yang dimulai dari bertambahnya pabrik rokok hingga meningkatnya lahan tembakau sesungguhnya menunjukkan ekosistem ekonomi yang saling menopang. Petani mendapatkan pasar, industri memperoleh bahan baku berkualitas, dan pemerintah daerah menikmati peningkatan aktivitas ekonomi. Jika rantai ini diperkuat melalui kebijakan strategis seperti KEK Tembakau, maka Madura berpeluang besar menjadi sentra industri tembakau nasional yang berkeadilan, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x