
KAMURA.id – Industri hasil tembakau (IHT) kerap ditempatkan dalam posisi dilematis. Di satu sisi, ia kerap dikaitkan dengan berbagai regulasi ketat dan wacana pengendalian konsumsi. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa industri ini masih menjadi salah satu penopang penting ekonomi lokal, terutama di wilayah yang memiliki keterkaitan historis dan kultural dengan tembakau, seperti Madura.
Kabupaten Bangkalan memberikan contoh yang sangat terang. Meski bukan daerah penghasil tembakau utama di Pulau Madura, menjamurnya industri rokok justru membawa dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan mencatat (dilansir dari Tribun Madura), hingga 2025 terdapat 13 perusahaan rokok yang terdaftar dalam sistem OSS, dengan sembilan di antaranya merupakan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT). Model industri padat karya ini terbukti efektif menyerap tenaga kerja lokal.
Hasilnya cukup mencolok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kabupaten Bangkalan terus menurun drastis dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Dari angka 8,07 persen pada 2021, TPT turun menjadi 3,11 persen pada 2025. Penurunan ini cukup signifikan, juga menjadi cerminan membaiknya daya serap pasar kerja dan meningkatnya jumlah masyarakat usia produktif yang terserap ke dunia kerja.
Tentu, peran pemerintah daerah dalam hal ini tidak bisa diabaikan. Disperinaker Bangkalan, misalnya, aktif melakukan pelatihan pelinting rokok yang kemudian dihubungkan langsung (link and match) dengan kebutuhan industri. Skema sederhana namun tepat sasaran ini membuat angkatan kerja lokal tidak hanya terampil, tetapi juga langsung terserap oleh pabrik rokok SKT yang beroperasi di wilayah tersebut. Dengan kata lain, industri rokok berfungsi sebagai jangkar ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Skala Kebijakan dari Gagasan KEK Tembakau
Namun, Bangkalan sejatinya baru menunjukkan potensi kecil dari apa yang bisa dicapai jika industri tembakau di Madura dikelola secara lebih terstruktur dan menyeluruh. Inilah yang menjadi alasan fundamental mengapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura dibutuhkan. Gagasan ini mendesak untuk diseriusi, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
KEK Tembakau menawarkan pendekatan yang jauh lebih komprehensif. Tidak hanya berhenti pada hilirisasi industri rokok, tetapi juga menyentuh aspek hulu seperti peningkatan kesejahteraan petani tembakau, stabilisasi harga, penyediaan sarana pascapanen, hingga penguatan riset dan inovasi produk turunan tembakau. Dengan konsep ini, Madura tidak lagi sekadar menjadi pasar tenaga kerja industri rokok, melainkan ekosistem tembakau yang utuh dari hulu ke hilir.
Jika KEK Tembakau Madura diwujudkan, dampaknya berpotensi berlipat ganda. Penyerapan tenaga kerja tidak hanya terjadi di pabrik rokok, tetapi juga di sektor pertanian, logistik, pengemasan, distribusi, hingga sektor pendukung lainnya. Pemerintah pun memiliki ruang lebih luas untuk mengintegrasikan pelatihan vokasi, pendidikan industri, serta perlindungan sosial bagi pekerja dan petani tembakau.
Lebih jauh, KEK Tembakau juga dapat menjadi instrumen untuk menata industri rokok rakyat agar lebih berkelanjutan dan patuh regulasi, tanpa mematikan mata pencaharian masyarakat. Pendekatan kawasan memungkinkan pengawasan yang lebih terukur, sekaligus pemberian insentif fiskal dan nonfiskal yang tepat sasaran.
Pengalaman Bangkalan menunjukkan satu hal penting: ketika industri rokok dikelola dengan pendekatan yang berpihak pada tenaga kerja lokal, dampaknya nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Tinggal bagaimana praktik baik ini diperluas dan dilembagakan dalam kerangka kebijakan yang lebih besar. KEK Tembakau Madura menawarkan jawaban atas kebutuhan itu: sebuah solusi menyeluruh yang tidak parsial, yang melihat tembakau bukan semata komoditas kontroversial, tetapi sebagai sumber penghidupan yang layak jika dikelola secara adil dan berkelanjutan.
Kini ada upaya yang dilakukan, sebagaimana gerakan KAMURA, yakni memberikan landasan akademik tentang bagaimana KEK Tembakau Madura ini seharusnya dipahami dan dijalankan. Setelah itu, bola ada di tangan para pemangku kebijakan. Apakah Madura akan terus berjalan dengan potensi yang setengah tergarap, atau melangkah lebih jauh dengan menjadikan KEK Tembakau sebagai fondasi baru pembangunan ekonomi daerah. (Red)

Tidak ada komentar