x

KEK Tembakau Madura Jadi Agenda Bersama DPRD Jatim

waktu baca 6 menit
Selasa, 12 Mei 2026 13:51 29 Kamura

KAMURA.id—Dukungan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura semakin menguat di tingkat Provinsi Jawa Timur. Gagasan yang semula tumbuh dari aspirasi petani, pelaku industri rakyat, akademisi, komunitas muda, dan pemerintah daerah di Madura, kini menjadi agenda bersama sejumlah anggota DPRD Jawa Timur dari berbagai partai politik.

Bagi para wakil rakyat di DPRD Jatim, KEK Tembakau Madura bukan sekadar proyek kawasan industri. Ia dipandang sebagai instrumen untuk mengubah struktur ekonomi Madura yang selama ini terlalu lama bertumpu pada penjualan bahan mentah.

Tembakau ditanam di Madura, tetapi nilai tambah terbesarnya lebih banyak dinikmati di luar Madura. Karena itu, KEK dinilai penting untuk memperkuat hilirisasi, meningkatkan posisi tawar petani, membuka lapangan kerja, dan menarik investasi baru ke Pulau Garam.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura, R. Harisandi Savari, menyebut KEK Tembakau Madura sebagai momentum penting yang harus segera dipercepat. Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Timur yang dinilai serius mengawal usulan tersebut hingga ke pemerintah pusat.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Ibu Gubernur yang serius mengawal KEK Tembakau Madura sampai ke pemerintah pusat. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap petani dan ekonomi lokal Madura,” ujar Harisandi dikutip dari fraksipksjatim.id, Selasa (12/5).

Menurut Harisandi, KEK Tembakau dapat menjadi game changer bagi ekonomi Madura. Dengan keberadaan KEK, tembakau tidak lagi berhenti sebagai komoditas primer, tetapi masuk ke rantai nilai yang lebih panjang melalui pengolahan, industri, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

“KEK Tembakau akan menjadi game changer. Tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menarik investasi ke Madura,” tegasnya.

Karena itu, Harisandi mendorong pemerintah provinsi melakukan pengajuan secara resmi dan pemerintah pusat segera mengambil keputusan. Ia mengingatkan agar potensi besar Madura tidak tertunda hanya karena proses administratif yang berlarut-larut.

“Jangan sampai potensi besar ini tertunda hanya karena proses administratif yang berlarut,” katanya.

Dukungan juga datang dari anggota DPRD Jatim dari PPP, Nurul Huda. Ia menilai KEK Tembakau Madura harus menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, ia memberi catatan penting: KEK harus dirancang sebagai perlindungan ekonomi bagi petani, bukan sebagai ruang dominasi baru bagi industri besar.

Menurut Nurul Huda, KEK Tembakau harus mampu membangun ekosistem ekonomi yang utuh dari hulu ke hilir. Artinya, petani tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan baku. Mereka harus masuk dalam rantai nilai yang lebih adil, mulai dari proses tanam, pengolahan, produksi, hingga pemasaran.

“KEK tembakau di Madura harus mampu membangun ekosistem dari hulu ke hilir—dari petani hingga pengolahan—agar nilai tambahnya benar-benar kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Catatan Nurul Huda menyentuh inti persoalan tembakau Madura selama ini. Masalahnya bukan semata produksi, melainkan distribusi nilai tambah. Petani bekerja di hulu, menanggung risiko cuaca, gagal panen, harga yang fluktuatif, dan ketidakpastian pasar, tetapi keuntungan terbesar sering berhenti di hilir.

Karena itu, dalam pandangan Nurul Huda, KEK harus menjadi perisai ekonomi bagi petani. Ia harus menjamin stabilitas harga, memperkuat kelembagaan petani, membuka akses pembiayaan, dan memastikan pelaku lokal tidak tersingkir oleh modal besar.

Nada serupa disampaikan anggota DPRD Jatim dari PDIP, Indri Yulia Mariska. Ia menilai KEK Tembakau layak berdiri di Madura karena dapat menjadi instrumen hilirisasi, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan memaksimalkan nilai tambah tembakau lokal.

“Hadirnya KEK tembakau tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan petani melalui hilirisasi industri, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta memaksimalkan nilai tambah tembakau lokal,” kata Indri.

Indri menyoroti ironi yang selama ini dialami Madura. Pulau ini dikenal sebagai salah satu sentra tembakau, tetapi posisinya dalam struktur industri masih lemah. Madura lebih sering diperlakukan sebagai wilayah produksi bahan mentah, bukan sebagai pusat pengolahan dan penciptaan nilai tambah.

“Ironisnya, Madura selama ini hanya ditempatkan sebagai ladang produksi. Tembakau diposisikan sebatas bahan mentah,” ujarnya.

Bagi Indri, KEK Tembakau merupakan gagasan konkret untuk mengubah ketergantungan ekonomi masyarakat Madura terhadap sektor primer menjadi sumber kesejahteraan yang lebih berkelanjutan. Dengan hilirisasi, tembakau tidak hanya dijual dalam bentuk bahan baku, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah yang dapat menyerap tenaga kerja, memperkuat industri lokal, dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dukungan lain datang dari anggota DPRD Jatim dari Partai NasDem, Agus Wahyudi. Ia menyatakan dukungan terhadap pembangunan KEK Tembakau Madura, bahkan mendorong agar model hilirisasi serupa juga dikembangkan untuk komoditas garam. Menurutnya, Madura memiliki dua kekuatan besar yang perlu ditata secara serius: tembakau dan garam.

“Selain dibangun KEK tembakau, tentunya juga KEK industri garam layak dibangun di Madura. Kami mendukung sekali jika ini direalisasi,” kata Agus.

Pernyataan Agus memperluas horizon pembicaraan. KEK Tembakau bukan hanya soal satu komoditas, tetapi dapat menjadi pintu masuk bagi agenda besar industrialisasi berbasis potensi lokal Madura. Jika tembakau dapat ditata melalui kawasan khusus, maka garam—komoditas historis Madura lainnya—juga layak memperoleh desain hilirisasi yang sama.

Dari berbagai pernyataan anggota DPRD Jatim tersebut, terlihat satu benang merah yang kuat: KEK Tembakau Madura mulai menjadi agenda bersama di parlemen provinsi.

Harisandi menekankan percepatan dan potensi KEK sebagai motor ekonomi baru. Nurul Huda mengingatkan pentingnya perlindungan petani agar KEK tidak dikuasai industri besar. Indri menyoroti urgensi hilirisasi untuk mengakhiri posisi Madura sebagai ladang bahan mentah. Agus Wahyudi memperluas gagasan itu ke komoditas garam sebagai bagian dari agenda besar pembangunan ekonomi Madura.

Dukungan lintas partai ini memperlihatkan bahwa KEK Tembakau Madura tidak lagi hanya menjadi aspirasi kelompok masyarakat sipil atau kebutuhan teknokratis pemerintah daerah. Ia telah masuk ke ruang politik kebijakan di tingkat provinsi sebagai agenda bersama untuk mendorong transformasi ekonomi Madura.

Namun, dorongan itu juga mengandung pesan penting bagi pemerintah pusat. Semakin luas dukungan di daerah, semakin besar pula kebutuhan untuk mempercepat keputusan. Sebab, bagi Madura, KEK Tembakau bukan sekadar proyek pembangunan. Ia adalah peluang untuk keluar dari struktur lama yang membuat petani lemah, industri lokal terbatas, dan nilai tambah terus mengalir ke luar daerah.

Kini, bola berada di tangan pemerintah provinsi agar mempercepat pengajuan ke pusat. Jika usulan ini segera diproses, KEK Tembakau Madura dapat menjadi titik balik bagi ekonomi kepulauan. Tetapi jika terus tertunda, Madura berisiko kembali menjadi wilayah yang hanya menyediakan bahan baku, sementara harapan untuk naik kelas tertahan oleh lambannya keputusan.

DPRD Jatim telah memberi sinyal jelas: KEK Tembakau Madura perlu dipercepat. Bukan semata untuk tembakau, tetapi untuk masa depan ekonomi Madura yang lebih adil, lebih produktif, dan lebih berpihak kepada masyarakatnya. (Red.)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x