x

Suara Buruh dan Petani di Pamekasan: Permudah Perizinan Bagi Pelaku Usaha!

waktu baca 4 menit
Selasa, 10 Feb 2026 19:46 91 Kamura

KAMURA.id – Aroma tembakau seolah ikut menguar di sepanjang Jalan Kabupaten, Pamekasan, Selasa pagi (10/2/2026). Ribuan orang (petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga pelaku usaha kecil) tumpah ruah memenuhi ruas jalan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Mereka datang membawa poster, spanduk, dan satu suara yang sama: meminta negara hadir untuk menjaga napas panjang industri hasil tembakau (IHT) lokal Madura.

Aksi yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) itu tidak hanya bisa dilihat dari yang tampak semata. Di balik kerumunan massa, terselip kekhawatiran yang lebih besar, yakni tentang masa depan pekerjaan, keberlanjutan usaha rakyat, dan nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada daun tembakau. Jalanan yang biasanya dipadati kendaraan berubah menjadi ruang aspirasi, tempat para pekerja menyuarakan kegelisahan mereka secara terbuka.

Sejak pagi, massa mulai memadati kawasan kantor pemkab. Spanduk dan poster berisi kecaman serta tuntutan terangkat tinggi. Sebagian peserta berdiri di bawah terik matahari, sebagian lain bergantian menyampaikan orasi. Nada suara mereka tegas, menandakan bahwa isu yang diangkat bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan soal keberlangsungan hidup.

Tuntutan Keberpihakan

Dilansir dari Beritajatim.com, aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil, terutama pada keberlangsungan ekonomi petani tembakau maupun buruh pabrik rokok lokal di Madura, khususnya di Pamekasan. Para peserta aksi menilai kebijakan yang berlaku saat ini belum memberikan perlindungan memadai bagi pelaku industri tembakau skala kecil dan padat karya.

Koordinator sekaligus salah satu orator aksi, Kholil, menegaskan peran penting sektor tembakau bagi perekonomian daerah.

“Selama ini sektor tembakau Madura memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah sekaligus menyerap ribuan tenaga kerja. Terlebih kebijakan saat ini justru tidak berpihak dan bahkan dapat berdampak fatal bagi keberlanjutan usaha rakyat,” tegas Kholil, Selasa (10/2/2026).

Di tengah orasi yang bergantian, tuntutan terhadap kebijakan pemerintah pusat menjadi salah satu fokus utama. Massa mendesak agar diterbitkan kebijakan Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas tiga dengan harga Rp250 per batang. Menurut mereka, kebijakan tersebut diyakini mampu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga keberlangsungan industri rokok legal berskala kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Pemerintah pusat harus memberikan perhatian khusus terhadap tembakau Madura, sebab industri ini menyangkut hajat hidup petani dan buruh. Jika kebijakannya tidak berpihak, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil,” tegasnya.

Bagi masyarakat Madura, terutama di wilayah sentra tembakau seperti Pamekasan, industri sigaret kretek tangan (SKT) memiliki nilai yang lebih dari sekadar komoditas ekonomi. Ia menjadi ruang kerja yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus simbol keberlanjutan usaha rakyat.

“Bagaimanapun SKT ini merupakan nyawa ekonomi Madura, sebab dari sanalah ribuan orang bisa bekerja, sehingga kami berharap pemerintah pusat menambah kuota SKT khusus, terutama untuk Madura,” ungkapnya.

Menolak Arogansi Aparat

Selain persoalan kebijakan dan kuota produksi, massa aksi juga menyoroti penindakan aparat penegak hukum dan Bea Cukai yang dinilai kerap dilakukan dengan kesan arogan. Mereka menilai pendekatan represif tanpa solusi justru memperburuk kondisi pelaku usaha kecil yang sedang berjuang bertahan di tengah tekanan regulasi dan biaya produksi yang tinggi.

“Kami minta tidak ada lagi penangkapan liar di jalan. Undang-Undang Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 Pasal 1 dan 2 sudah jelas mengatur bahwa Bea Cukai harus mengedepankan pembinaan dan mempermudah perizinan bagi pelaku usaha,” pungkasnya.

Dalam aksinya, FPBM juga menyampaikan delapan poin tuntutan yang menjadi rangkuman aspirasi mereka. Mulai dari mendesak Pemkab Pamekasan menertibkan LSM atau ormas tanpa legal standing, meminta Polres Pamekasan meminimalisir demonstrasi tanpa izin atau prosedur resmi, hingga mendorong Kantor Bea Cukai Madura memperkuat pembinaan bersama rakyat. Mereka juga meminta Bea Cukai menjadi mitra penghubung antara pengusaha industri hasil tembakau Madura dengan pemerintah pusat, serta memberikan kemudahan dalam pengurusan izin usaha.

Tuntutan lainnya menyangkut permintaan solusi atas beratnya harga cukai bagi pelaku industri hasil tembakau skala kecil yang bersifat padat karya, ajakan kepada LSM, ormas, dan media untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Madura yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta permintaan agar aparat penegak hukum dan Bea Cukai tidak melakukan penindakan sebelum memberikan solusi konkret bagi keberlangsungan IHT, problem buruh, dan petani tembakau.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemkab Pamekasan itu memperlihatkan satu hal yang tak bisa diabaikan: industri tembakau di Madura bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan jaringan kehidupan sosial yang melibatkan banyak pihak. Dari ladang tembakau hingga meja produksi, ribuan orang menggantungkan harapan pada keberlanjutan industri ini.

Di tengah tuntutan dan suara keras yang menggema sepanjang jalan, pesan yang ingin disampaikan para demonstran sebenarnya sederhana: mereka ingin didengar. Bagi para petani dan buruh yang hadir, kebijakan bukan sekadar angka dan regulasi di atas kertas, melainkan keputusan yang menentukan apakah dapur mereka tetap mengepul atau tidak. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x