
KAMURA.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan komitmennya untuk mengawal usulan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura hingga ke pemerintah pusat. Usulan tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat tata kelola industri tembakau, dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Pulau Madura.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan usulan KEK Tembakau Madura saat ini tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah pusat membutuhkan kalkulasi yang komprehensif agar keberadaan KEK benar-benar memberi dampak terhadap masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Kementerian Keuangan secara prinsip akan melihat bagaimana ini membawa kemaslahatan bagi perekonomian dan pengentasan kemiskinan di Madura,” ujar Emil, Senin (25/5/2026), dikutip dari Bisnis.com.
Emil menjelaskan, aspek regulasi dan kekuatan fiskal menjadi salah satu poin penting dalam proses kajian tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan bahwa skema KEK memiliki sistem pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan celah yang dapat merugikan keuangan negara.
“Tetapi juga kemudian membangun sebuah sistem tata kelola penerimaan negara yang baik dan efektif,” tuturnya.
Menurut Emil, Pemprov Jatim masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hasil kajian yang sedang berlangsung. Ia menyebut pihaknya menunggu proses tersebut agar kebijakan yang diambil memiliki dasar yang matang.
“Jadi kita tunggu saja hasil itu ya,” ucap Emil.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, mengapresiasi komitmen Pemprov Jawa Timur dalam mengawal usulan KEK Tembakau Madura. Menurutnya, pernyataan Emil menunjukkan bahwa usulan KEK telah masuk ke tahap yang lebih serius, bukan lagi sekadar aspirasi daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemprov Jatim, baik Ibu Gubernur Khofifah maupun Pak Wagub Emil, yang terus mengawal KEK Tembakau Madura. Ini penting karena persoalan Madura tidak cukup dijawab dengan program biasa. Dibutuhkan desain kebijakan yang lebih struktural,” ujar Subairi.
Subairi mengatakan, kajian Kementerian Keuangan merupakan tahap penting untuk memastikan KEK Tembakau Madura tidak hanya berdampak terhadap ekonomi lokal, tetapi juga memiliki tata kelola fiskal yang sehat bagi negara.
“KAMURA sejak awal mendorong agar KEK Tembakau Madura menjadi instrumen penataan. Bukan hanya untuk menggerakkan ekonomi rakyat, tetapi juga membangun sistem penerimaan negara yang lebih tertib, legal, dan efektif. Karena itu, aspek pengawasan dan tata kelola memang harus menjadi bagian utama desain KEK,” katanya.
Menurut Subairi, KEK Tembakau Madura harus dibaca sebagai agenda pengentasan kemiskinan dan koreksi ketimpangan hulu-hilir. Selama ini, kata dia, Madura menjadi salah satu basis penting tembakau, tetapi nilai tambah terbesar masih banyak dinikmati di luar wilayah penghasil.
“Data kemiskinan Madura masih tinggi. Pada saat yang sama, tembakau dan industri pengolahannya memberi nilai ekonomi besar bagi Jawa Timur dan nasional. Inilah paradoks yang harus dikoreksi. KEK Tembakau Madura adalah jalan agar Madura tidak terus menjadi pemasok bahan baku, tetapi ikut menikmati nilai tambahnya,” ujarnya.
Subairi menambahkan, KEK juga dapat menjadi ruang untuk memformalkan industri tembakau rakyat, memperkuat perlindungan petani, membuka investasi, memperbaiki tata niaga, serta mendorong hilirisasi dan diversifikasi produk turunan tembakau.
“Kalau KEK ini dirancang dengan benar, manfaatnya bukan hanya untuk petani dan pelaku industri rakyat, tetapi juga untuk negara. Aktivitas ekonomi yang selama ini tersebar dan sebagian bergerak di ruang abu-abu bisa ditarik ke sistem legal, diawasi, dan memberi kontribusi fiskal yang lebih jelas,” tegasnya.
KAMURA berharap kajian pemerintah pusat dapat segera menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Madura. Subairi menilai momentum dukungan Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten se-Madura, pelaku usaha, petani, dan masyarakat sipil perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap proses kajian ini tidak berlarut-larut. Madura membutuhkan terobosan. KEK Tembakau Madura adalah ikhtiar untuk menjadikan tembakau sebagai jalan kesejahteraan, bukan terus-menerus menjadi sumber ketimpangan,” pungkas Subairi. (Red.)

Tidak ada komentar