x

KEK Tembakau: Jalan Rigid Menyelamatkan Ekonomi Madura dari Krisis Struktural

waktu baca 4 menit
Selasa, 4 Nov 2025 15:23 168 Kamura

KAMURA.id — Tidak ada lagi pilihan yang lebih rasional bagi Madura selain membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.

Kebijakan pembekuan sejumlah perusahaan rokok (PR) dan pembatasan pita cukai dalam dua tahun terakhir telah memukul sendi ekonomi daerah yang sejak lama bergantung pada industri tembakau.

Jika kondisi ini dibiarkan, Madura akan menghadapi krisis ekonomi struktural. Bukan hanya karena hilangnya lapangan kerja, tetapi juga karena lenyapnya mekanisme lokal yang selama ini menjaga keseimbangan harga dan distribusi hasil panen rakyat.

Mengapa KEK Jadi Jawaban Rigid

Pembentukan KEK bukan sekadar wacana administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan sistem ekonomi yang selama ini menopang empat kabupaten di Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Model ekonomi Madura bersifat monokultur: ia hidup dari dua komoditas utama, yakni garam dan tembakau. Ketika salah satu rusak oleh kebijakan fiskal yang kaku, seluruh tatanan sosial-ekonomi ikut goyah.

Dengan KEK Tembakau, ekosistem industri dapat dipertahankan melalui tiga mekanisme konkret:

  1. Integrasi produksi dan distribusi tembakau dalam satu kawasan.

KEK memberi perlindungan regulatif bagi pelaku industri kecil untuk tetap beroperasi legal di bawah sistem pengawasan yang efisien.

  1. Skema insentif fiskal terbatas dan diferensiasi pita cukai.

Melalui KEK, pemerintah bisa menerbitkan pita cukai kelas tiga bagi industri kecil tanpa mengorbankan penerimaan negara.

  1. Perlindungan harga petani dan keberlanjutan industri lokal.

Dengan adanya KEK, pasar bagi hasil panen tembakau tetap terjaga, sementara kontrol negara tetap berjalan dalam batas terukur. KEK, dengan demikian, menjadi bentuk jalan tengah antara kontrol fiskal negara dan keberlangsungan ekonomi rakyat.

Kritik atas Kebijakan yang Menekan Ekonomi Madura

Premis ini lahir dari kegelisahan banyak pihak, termasuk Ach Toifur Ali Wafa, aktivis sekaligus pendiri Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM). Ia menilai pembekuan PR di Madura sebagai kebijakan yang secara perlahan mematikan denyut ekonomi rakyat.

Dalam pertemuannya dengan anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama, Toifur mengingatkan bahwa keputusan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menimbulkan efek domino: ribuan buruh kehilangan pekerjaan, petani kehilangan pembeli, dan sirkulasi ekonomi lokal tersendat.

“Langkah ini bukan sekadar pengawasan cukai. Ini sudah mengarah pada upaya sistematis yang mematikan sektor ekonomi rakyat Madura,” ujar Toifur, Senin (3/11/2025).

Data BPS 2024 memperkuat kritik itu: Madura tercatat sebagai penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Dalam konteks itu, menekan industri rokok lokal sama saja dengan menekan penopang utama stabilitas ekonomi daerah.

Toifur menilai pemerintah pusat perlu berpikir ulang. Tujuan menekan kebocoran cukai memang penting, tetapi cara yang ditempuh justru menciptakan masalah baru: meningkatnya pengangguran dan merosotnya daya beli masyarakat.

Ia mendorong dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha rokok lokal, petani, dan legislatif agar ditemukan kebijakan yang tidak hanya efisien secara fiskal, tetapi juga adil secara sosial. “Yang kita butuhkan bukan larangan, tapi regulasi yang adaptif terhadap konteks lokal,” ujarnya.

Respon DPD RI: Mendorong Solusi Struktural

Dukungan terhadap usulan ini datang dari Senator DPD RI, Dr. Lia Istifhama. Ia menilai aspirasi pemuda Madura mencerminkan kesadaran kritis terhadap pembangunan ekonomi yang berkeadilan.

“Madura memiliki dua komoditas strategis: garam dan tembakau. Keduanya harus dijaga agar tetap menjadi sumber penghidupan masyarakat,” tegas Lia.

Ia menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang peka terhadap geografi ekonomi daerah. Pusat tidak bisa menerapkan pendekatan seragam kepada semua wilayah tanpa memperhitungkan karakter dan ketergantungan ekonomi lokal.

“Pemberdayaan ekonomi lokal adalah bagian penting dari pembangunan nasional yang inklusif. Pemerintah perlu mendengar suara rakyat, terutama dari daerah yang menopang sektor pertanian dan industri kecil,” tambahnya.

Ning Lia juga menyatakan akan menyampaikan langsung aspirasi Madura ke Kementerian Keuangan agar pembekuan PR dan pembatasan pita cukai dikaji ulang, serta membuka peluang untuk skema KEK sebagai solusi jangka panjang.

Menjaga Identitas Ekonomi Madura

Usulan KEK Tembakau pada dasarnya bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi ikhtiar menjaga identitas ekonomi Madura. Di pulau yang minim industri besar, keberadaan PR lokal bukan hanya soal bisnis, tetapi juga bagian dari jaringan sosial: ia menghidupi petani, menampung buruh, dan menggerakkan pasar rakyat.

Dengan KEK, negara tetap memegang kendali fiskal, tetapi tidak dengan mengorbankan rakyat. Ia menjadi wadah transisi menuju kemandirian ekonomi Madura yang tetap berpijak pada kearifan lokal.

Seperti ditegaskan Lia Istifhama, “Kita harus membangun komunikasi yang baik agar kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil. Jangan biarkan Madura kehilangan identitas ekonominya.”

Kritik Ach Toifur, dukungan DPD RI, dan gagasan KEK Tembakau berpadu menjadi satu kesimpulan rigid: Madura tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan fiskal pusat. Ia harus diberi ruang untuk menentukan arah ekonominya sendiri.

KEK Tembakau adalah instrumen konkret (bukan kompromi) untuk memastikan Madura tetap hidup, produktif, dan bermartabat dalam lanskap ekonomi nasional. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x