
Sumber foto: kabar-harian.com KAMURA.id – Penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sampang pada 2025 memang patut diapresiasi, betapun tipisnya peningkatan tersebut (dari 2,5% menjadi 2,44%). Angka tersebut menunjukkan bahwa ada upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memperluas kesempatan kerja.
Namun tetap, di balik capaian itu, terdapat problem laten yang masih membutuhkan perhatian kita: struktur ekonomi dan ketenagakerjaan yang masih bertumpu pada sektor pertanian, serta ketimpangan kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada sektor tersebut, khususnya tembakau.
Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industrial Disnaker Sampang, Ervien Budi Jatmiko dengan merujuk pada Data Dinas Tenaga Kerja setempat menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja di Sampang, dengan sekitar 292 ribu orang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Jauh melampaui sektor jasa yang menyerap sekitar 188 ribu orang, maupun sektor industri yang hanya 72 ribu orang. Fakta ini menegaskan satu hal: pertanian bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan basis kehidupan masyarakat.
“Serapan tenaga kerja terbesar tetap di sektor pertanian, sekitar 292 ribu orang. Kemudian sektor jasa sekitar 188 ribu orang dan industri 72 ribu orang,” jelas Ervien, Senin (23/2/2026).
Inilah mengapa kita miris ketika melihat bagaimana sektor yang menjadi penopang utama tersebut justru tidak mendapatkan perhatian kebijakan yang memadai. Salah satu contoh paling nyata adalah pada komoditas tembakau, komoditas unggulan yang telah mengakar dalam sejarah sosial-ekonomi Madura selama ratusan tahun.
Madura dikenal sebagai salah satu penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, bahkan di tingkat nasional. Kontribusinya terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) tidaklah kecil. Nilainya mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Angka ini tentu bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kerja keras para petani tembakau yang menggantungkan hidupnya pada lahan, cuaca, dan harga pasar yang kerap tidak menentu.
Ketimpangan ROI
Namun, kontribusi besar tersebut tidak berbanding lurus dengan apa yang kembali ke daerah, khususnya dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2026, Dinas Tenaga Kerja Sampang hanya menerima alokasi sekitar Rp 900 juta. Jumlah ini bahkan mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya, yang mencapai 24 kegiatan pelatihan dengan sekitar 620 peserta, kini hanya tersisa 11 kegiatan dengan 176 peserta.
Di sinilah letak anomali dalam konteks return of investment (ROI) itu: daerah penghasil tembakau dengan kontribusi cukai yang besar justru menerima bagian yang relatif kecil. Lebih ironis lagi, anggaran tersebut tidak secara langsung diarahkan untuk memperkuat sektor tembakau itu sendiri, melainkan untuk pelatihan kerja di sektor lain seperti menjahit, servis motor, pengelasan, hingga komputer.
Tentu saja, program pelatihan tersebut tidak bisa dipandang negatif. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah, peningkatan keterampilan masyarakat menjadi hal yang penting. Diversifikasi keahlian juga dapat membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda yang tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sektor pertanian.
Namun, persoalannya bukan pada ada atau tidaknya pelatihan, melainkan pada arah kebijakan yang terkesan mengabaikan sektor yang sudah terbukti menopang kehidupan masyarakat selama ini. Ketika sektor pertanian (khususnya tembakau) menjadi penyerap tenaga kerja terbesar, seharusnya kebijakan yang lahir juga memperkuat sektor tersebut, bukan justru secara perlahan mendorong masyarakat untuk meninggalkannya tanpa jaminan yang jelas.
Dari Industri ke Petani
Lebih jauh lagi, sektor tembakau hingga hari ini masih berada dalam posisi yang rentan. Fluktuasi harga, ketergantungan pada tengkulak, minimnya perlindungan harga, serta kebijakan nasional yang sering kali tidak berpihak menjadi tantangan yang terus dihadapi para petani. Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara seharusnya menjadi pelindung, bukan sekadar fasilitator pelatihan alternatif.
Alih-alih hanya menyiapkan masyarakat untuk beralih profesi, akan jauh lebih strategis jika pemerintah juga memastikan bahwa profesi yang telah ada dan terbukti menopang ekonomi daerah memiliki kepastian dan perlindungan. Kebijakan harga yang adil, akses pasar yang lebih luas, subsidi yang tepat sasaran, hingga penguatan kelembagaan petani menjadi langkah yang jauh lebih mendasar.
Sebab, bagi masyarakat Madura, tembakau bukan sekadar komoditas. Maka menjadi petani tembakau juga merupakan bagian dari identitas, tradisi, sekaligus profesi kehidupan yang telah diwariskan lintas generasi. Mengabaikan sektor ini sama halnya dengan mengabaikan fondasi ekonomi masyarakat itu sendiri.
Saat ini, program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) memang memberikan tambahan serapan tenaga kerja, dengan satu dapur mampu menampung 40 hingga 50 pekerja dan target hingga 110 dapur. Namun, program semacam ini bersifat temporer dan tidak menyentuh akar persoalan struktural ekonomi daerah. Ia tidak bisa menggantikan peran sektor pertanian yang telah menjadi tulang punggung selama ini.
Dalam skala yang lebih luas, penurunan angka pengangguran tidak boleh hanya dilihat sebagai capaian statistik semata. Lebih penting dari itu adalah bagaimana memastikan bahwa pekerjaan yang tersedia memberikan keberlanjutan dan kesejahteraan. Dalam konteks Sampang dan Madura secara umum, itu berarti memastikan bahwa petani, khususnya petani tembakau, tidak hanya bertahan, tetapi juga sejahtera.
Karena pembangunan yang sejati bukanlah tentang menciptakan sektor baru semata, melainkan juga tentang merawat dan memperkuat apa yang telah menjadi fondasi kehidupan masyarakat sejak lama. Di atas bangunan argumen itulah gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura dibangun. (Red)

Tidak ada komentar