x

Eric Hermawan Soroti Ketimpangan Hilirisasi, Dorong KEK Tembakau Madura Segera Terealisasi

waktu baca 4 menit
Jumat, 30 Jan 2026 16:27 127 Kamura

KAMURA.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, secara terbuka mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Tembakau Terintegrasi di Madura sebagai blueprint besar transformasi ekonomi kawasan sekaligus koreksi atas ketimpangan struktural pembangunan nasional.

Gagasan tersebut ia sampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “KEK Tembakau: Instrumen Pemerataan dan Transformasi Ekonomi Madura” yang digelar di Hotel Diradja, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Dalam forum tersebut, Eric menempatkan KEK Tembakau Madura bukan sebagai proyek sektoral semata, melainkan sebagai desain strategis untuk mengubah posisi Madura dari wilayah pinggiran menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri.

“Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra strategis dengan Bappenas dalam merancang arsitektur keuangan dan pembangunan negara, saya sering kali merenungkan satu pertanyaan fundamental: bagaimana cara kita mengubah wilayah yang selama ini dianggap sebagai ‘pinggiran’ atau periphery, menjadi sebuah episentrum pertumbuhan baru yang mandiri?” ujar Eric, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, refleksi tersebut bermuara pada satu tawaran kebijakan yang konkret.

“Jawaban atas pertanyaan tersebut membawa saya pada hari ini untuk menawarkan sebuah gagasan besar, sebuah blueprint transformasi ekonomi bagi konstituen saya dan bagi Indonesia, yakni pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Industri Tembakau Terintegrasi di Madura,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Madura selama ini kerap dipersepsikan sebatas wilayah geografis, bukan sebagai kekuatan ekonomi potensial. Padahal, dengan jumlah penduduk lebih dari empat juta jiwa, Madura menyimpan bonus demografi yang signifikan.

“Kita harus melihat Madura bukan sekadar sebagai wilayah geografis, melainkan sebagai raksasa demografi yang sedang tertidur,” tegasnya.

Bonus demografi tersebut, lanjut Eric, merupakan aset tenaga kerja produktif yang siap masuk ke fase industrialisasi apabila didukung oleh kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

Eric juga menyoroti ironi pembangunan yang dialami Madura selama puluhan tahun, khususnya dalam sektor tembakau. Menurutnya, Madura telah lama diposisikan hanya sebagai wilayah hulu, sementara nilai tambah dari komoditas strategis tersebut justru dinikmati di luar pulau.

“Ironi terbesar yang kita hadapi selama puluhan tahun adalah posisi Madura yang hanya ditempatkan sebagai ladang penanaman semata,” ucap Eric.

Ia menyebut Madura sebagai “tanah suci” bagi tembakau nasional. Namun, nilai tambah dari komoditas yang kerap disebut sebagai emas hijau itu tidak tinggal di daerah penghasil. Petani Madura harus menanggung risiko cuaca ekstrem dan volatilitas harga yang tinggi, sementara keuntungan dari proses hilirisasi—mulai dari pengolahan hingga distribusi—mengalir ke wilayah lain.

“Petani kami menanggung risiko cuaca dan volatilitas harga yang brutal, sementara keuntungan hilirisasi dinikmati di tempat lain. Inilah bentuk ketimpangan struktural yang harus kita akhiri melalui intervensi kebijakan yang berani,” ujar Eric.

Dalam konteks tersebut, ia menekankan bahwa KEK Tembakau Madura tidak boleh dipersempit maknanya sebagai pembangunan pabrik rokok semata.

“Usulan KEK Madura hari ini bukanlah sekadar proyek pembangunan pabrik rokok biasa. Ini adalah tentang membangun sebuah ekosistem industri yang utuh,” katanya.

Ekosistem yang dimaksud mencakup integrasi hulu-hilir, penguatan industri pendukung, logistik, inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.

Eric menambahkan, konsep KEK Tembakau Madura selaras dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Ia menyebut pendekatan ini sebagai bentuk integrasi vertikal yang tegas untuk memastikan nilai tambah tidak lagi terlepas dari daerah penghasil.

“Konsep KEK Madura seolah seperti konsep integrasi vertikal yang radikal,” ujarnya.

Seminar nasional tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bersama Komunitas Muda Madura (KAMURA). Dalam kesempatan itu terungkap bahwa KAMURA telah sejak lama menyusun naskah akademik tentang KEK Tembakau Madura sebagai landasan konseptual dan argumentasi kebijakan.

Selain Eric Hermawan, seminar ini turut dihadiri Dewan Pengurus LP3ES Gus Hamid, peneliti senior LP3ES Buya Tafta Zani, Kepala Biro Perencanaan dan Pembentukan KEK Paulus Riyanto, serta perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sri Hananto.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menandai semakin menguatnya dorongan agar gagasan KEK Tembakau Madura masuk dalam agenda resmi perencanaan pembangunan nasional.

Melalui forum ini, Eric berharap wacana KEK Tembakau Madura tidak berhenti sebagai diskursus akademik, melainkan menjadi kebijakan nyata yang mampu menempatkan Madura sebagai subjek utama industrialisasi dan pemerataan ekonomi nasional. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x