x

Kawasan Ekonomi Khusus Jadikan Madura Pusat Industri Hasil Tembakau

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Nov 2025 18:53 159 Kamura

KAMURA.id — Setelah menyelenggarakan seminar dan FGD di Surabaya, Pamekasan, dan Bangkalan, KAMURA melanjutkan diskusi strategisnya di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Sumenep melalui forum FGD bertema “KEK Tembakau: Inovasi, Proteksi, dan Kesejahteraan Petani”, Kamis (27/11/2025).

Forum ini mempertemukan berbagai unsur penting—tokoh Madura, pemerintah daerah, ulama, akademisi, paguyuban pengusaha tembakau, mahasiswa, hingga putra-putri petani—untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi besar penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau yang kini tengah dimatangkan KAMURA.

Pada pembukaan diskusi, Tokoh Madura sekaligus Ketua Yayasan Qudsiyah Bahaudin Mudhary, Prof. Dr. Achsanul Qosasi, menekankan bahwa KEK Tembakau bukanlah gagasan spontan, melainkan bagian dari visi panjang untuk mengangkat martabat petani dan ekonomi Madura.

“Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau ini merupakan bentuk kepedulian terhadap petani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa cara pandang negara terhadap petani selama ini keliru.

“Petani adalah pengusaha pertanian. Jangan kalian anggap petani adalah strata yang paling rendah… Petani itu petarung. Kebijakannya yang harus berpihak kepada mereka,” tegasnya.

Menurut Achsanul, petani bukan meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak setara sebagai pelaku ekonomi.

“Petani itu hanya menginginkan haknya… Duduknya selevel dengan pembeli,” katanya.

Ia juga menilai kebijakan negara selama ini tidak pernah benar-benar berpihak:

“Kita tidak pernah memberikan sebuah kebijakan yang benar-benar berpihak kepada petani. Bantuan apa pun pasti bantuan politik sesaat, bukan bantuan yang sustain.”

Bagi Achsanul, argumen utama KEK Tembakau sangat sederhana:

“Jawabannya simpel: karena Madura adalah produsen tembakau terbesar nasional.”

Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyoroti regulasi pertembakauan yang masih jauh dari ideal baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Mudah-mudahan lewat forum ini ada rekomendasi dari kajian akademiknya. Pertembakauan ini sebenarnya di sisi mana?” ujarnya.

Ramli menjelaskan bahwa Perda Jatim yang mengatur tata niaga tembakau belum ditindaklanjuti menjadi peraturan gubernur, sementara regulasi di Sumenep masih terbatas pada aspek pembelian.

“Secara teknis memang sudah ditindaklanjuti dengan perbup, itu pun masih terbatas pada pembelian tembakau,” jelasnya.

Ia mengatakan sisi produksi, pajak, dan retribusi belum tersentuh. Bahkan, tata kelola perantara—yang dikenal sebagai bandul—masih belum memiliki dasar administratif yang kuat.

“Kami berharap hasil FGD ini jangan langsung dibawa ke Jatim. Sampaikan dulu ke Pemkab Sumenep. Itu sangat kami butuhkan,” tegasnya.

Ketua Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari KAMURA, Subairi Muzakki, memaparkan mengapa KEK Tembakau menjadi strategi paling realistis untuk mengubah wajah ekonomi Madura.

“KEK tembakau adalah solusi yang paling realistis untuk memajukan Madura. Selama puluhan tahun, empat kabupaten di Madura tidak pernah beranjak dari daerah termiskin di Jawa Timur,” ujarnya.

Subairi mempertanyakan mengapa kondisi itu tidak berubah meski Madura memiliki tokoh dan SDM unggul.

“Kenapa satu kabupaten pasti ada di daerah termiskin… orang pintar banyak, tokoh Madura banyak, kenapa Madura tak pernah berubah?”

Ia menyebut akar masalahnya: Madura selama ini hanya menjadi pemasok bahan mentah.

“Garam dijual sebagai bahan mentah, tembakau dijual sebagai bahan baku. Yang memproduksi di luar. Sehingga nilai tambahnya dinikmati daerah luar.”

Menurut Subairi, KEK Tembakau adalah jalan untuk mengembalikan nilai tambah itu ke Madura—melalui industrialisasi, hilirisasi, perlindungan petani, dan penguatan industri rakyat.

Ia menjelaskan bahwa KAMURA melakukan riset kualitatif dan kuantitatif, survei ribuan petani, wawancara dengan pabrik rakyat, pedagang, dan tokoh lokal untuk memastikan naskah akademik yang disusun bukan sekadar wacana, melainkan dokumen ilmiah yang mampu menjadi dasar kebijakan negara.

“Kami ingin Madura bukan lagi menjadi pemasok daun tembakau, tetapi menjadi pusat industri hasil tembakau yang mandiri dan berkeadilan,” tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x