x

Quo Vadis, Pembangunan di Madura?

waktu baca 4 menit
Rabu, 4 Feb 2026 16:58 95 Kamura

KAMURA.id – Pembangunan, apa pun dalihnya, mestinya berpijak pada permasalahan dari objek pembangunan itu sendiri. Yang terdampak pembangunan (dalam hal ini masyarakat) tidak boleh sekadar menjadi penonton yang hanya menerima hasil akhir. Mereka harus menjadi subjek sekaligus objek. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menjadi proyek administratif yang tampak rapi di atas kertas, tetapi rapuh ketika bersentuhan dengan realitas sosial.

Di Madura, situasi semacam itu masih sering terlihat. Pemangkasan DBHCHT di Sumenep dari Rp 6,7 miliar menjadi Rp 3 miliar memperlihatkan betapa kebijakan fiskal belum sepenuhnya berpihak pada daerah penghasil. Nasib petani – yang menjadi mayoritas profesi masyarakat Madura, masih jauh dari perhatian serius. Kemiskinan dan disparitas ekonomi terus membayangi, bahkan empat kabupaten di Madura secara bergantian menyandang status sebagai daerah termiskin di Jawa.

Sementara itu, pendidikan berjalan timpang, dan generasi muda dihadapkan pada ketidakjelasan masa depan yang membuat mereka akhirnya melipir, memilih merantau ke kota-kota metropolitan demi tetap bertahan hidup. Semua ini menunjukkan satu hal: pembangunan belum sepenuhnya mendengar suara lokal.

Masalah tersebut diperparah dengan sulitnya serap aspirasi dari masyarakat bawah. Usulan dari petani, nelayan, akademisi, komunitas lokal, dan berbagai lapisan sosial lainnya kerap kali berhenti sebagai wacana, tidak pernah benar-benar menjadi bahan bakar kebijakan. Padahal, fungsi utama para pembuat dan eksekutor kebijakan adalah menjembatani kebutuhan masyarakat dengan instrumen negara. Ketika ruang partisipasi hanya menjadi formalitas, kebijakan kehilangan relevansi.

Dalam konteks ini, gagasan seperti KEK Tembakau Madura yang diusung oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA) harus dilihat sebagai bentuk partisipasi lokal yang layak disambut dengan serius dan antusias. Sebab ide yang lahir dari pengalaman masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk menjawab persoalan riil.

Lokal sebagai Akar

Pendekatan berbasis lokalitas bukan sekadar slogan normatif. Ia memiliki dasar empiris yang kuat. Hal ini dapat dilihat dalam riset Maulid Taembo dan Syekhfani Alif Akbar berjudul “The Use of Local Literature in Development Planning and Environmental Conservation of the Sampang Region on Madura Island”, yang dipresentasikan pada 3rd International Conference on Maritime Education (ICOME 2024).

Penelitian tersebut menunjukkan bagaimana literatur lokal dapat menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan dan konservasi lingkungan di Kabupaten Sampang.

Melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dianalisis secara deskriptif kualitatif, riset ini menemukan bahwa nilai-nilai lokal dapat menjadi acuan dalam kepemimpinan, mekanisme musyawarah, pembentukan regulasi, kerja sama antara masyarakat dan pemerintah, hingga partisipasi warga dalam pembangunan.

Dampak positifnya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi konkret, mulai dari meningkatnya solidaritas sosial hingga terbukanya potensi kawasan pesisir sebagai ruang rekreasi dan pendidikan. Temuan ini menegaskan bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, melainkan sumber pengetahuan praktis yang dapat memperkaya kebijakan publik.

Lebih jauh, pendekatan semacam ini bukanlah hal baru. Dalam dunia pedagogi, banyak tokoh menekankan pentingnya pendidikan yang berangkat dari realitas sosial masyarakat. Hadjar Dewantara dan Mangunwijaya di Indonesia, serta Paulo Freire di Brazil dan Amerika Latin, sama-sama menolak model pendidikan yang terlepas dari konteks lokal.

Mereka percaya bahwa kurikulum harus disusun berdasarkan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar mengikuti tren global yang belum tentu relevan. Prinsip ini seharusnya juga berlaku dalam pembangunan: kebijakan yang efektif adalah kebijakan yang memahami konteks sosial, budaya, dan ekonomi masyarakatnya.

Belajar dari Sejarah

Sejarah Indonesia juga memberi pelajaran yang sama. Soekarno tidak sekadar mengimpor teori sosialisme dari bacaan dunia, tetapi menerjemahkannya ke dalam istilah yang dipahami rakyat, seperti “gotong royong”.

Ia memahami bahwa gagasan besar hanya akan hidup jika berakar pada pengalaman lokal. Kemampuan menjembatani antara pengetahuan global dan realitas Indonesia menjadi kunci dalam membangun legitimasi dan relevansi kebijakan.

Jika tidak berpijak pada akar (baca: pengetahuan dan permasalahan lokal), pembangunan yang kedap terhadap lokalitas hanya akan melahirkan kebijakan yang mengambang. Madura tidak membutuhkan pembangunan yang sekadar meniru model luar, tetapi pembangunan yang memahami persoalan masyarakatnya sendiri.

Kebijakan yang berangkat dari bawah, menghargai pengalaman lokal, serta membuka ruang partisipasi yang nyata, bukan sekadar formalitas. Sebab pembangunan yang benar-benar berpihak bukanlah yang paling megah di atas kertas, melainkan yang paling terasa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x