x

Membaca Nasib Kaum Tani Indonesia dari Aksi Petani dan Buruh di Pamekasan

waktu baca 4 menit
Sabtu, 14 Feb 2026 15:39 108 Kamura

KAMURA.id – Kaum tani (dan nelayan) di Indonesia hidup dalam sebuah anomali. Di satu sisi, mereka adalah profesi yang selama ini digadang sebagai sokoguru pangan nasional. Namun di sisi lain, nasib mereka justru kerap berada di ujung tanduk.

Temuan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikelola Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 hanya 0,07% petani padi dan palawija di Indonesia yang masuk kategori kaya. Selebihnya, berada dalam kondisi ekonomi yang entah.

Jika dirinci lebih jauh, sebanyak 11,81% petani berada di kelas menengah, 53,76% masuk kategori calon kelas menengah, 25,1% tergolong rentan miskin, dan 9,26% masuk kategori miskin. Data lain dari BPS bahkan menunjukkan bahwa 47,94% penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian. Angka-angka ini menegaskan bahwa pekerjaan yang selama ini menopang kebutuhan pangan nasional justru tidak menjamin kesejahteraan pelakunya.

Ironisnya, di sisi lain Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui akun resminya di Facebook (yang juga bersandar pada data BPS), menyebut bahwa pertanian merupakan sektor dengan serapan tenaga kerja tertinggi per Februari 2025, yakni mencapai 28,54% dari total angkatan kerja nasional atau setara dengan 40,67 juta orang. Artinya, jutaan orang menggantungkan hidup pada sektor yang justru paling rentan secara ekonomi.

Kontradiksi ini menghadirkan pertanyaan mendasar: mengapa profesi yang paling banyak menyerap tenaga kerja justru menjadi salah satu profesi yang paling rapuh? Realitas tersebut terasa semakin ganjil, sekaligus menyedihkan, karena kondisi demikian bukanlah cerita baru. Ia terus berulang tanpa perubahan signifikan dari tahun ke tahun.

Tuntutan Petani dan Buruh di Pamekasan

Kerentanan itu tampak nyata ketika Kantor Pemkab Pamekasan di Jl Kabupaten 107 Pamekasan menjadi riuh pada Selasa (10/2/2026). Ribuan buruh dan petani berkumpul, menyuarakan tuntutan tentang pentingnya sekuritas bagi kaum tani yang hidup dari pertanian (khususnya tembakau) serta buruh yang selama ini turut menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau.

Aksi tersebut menjadi gambaran konkret bahwa persoalan petani bukan sekadar angka statistik, melainkan realitas yang hidup dan dirasakan langsung.

Demonstrasi ini sekaligus memperlihatkan bahwa kebijakan yang mampu memberikan rasa aman bagi petani masih terasa jauh dari harapan. Intervensi pemerintah yang benar-benar menyentuh akar persoalan belum tampak nyata.

Sebaliknya, sejumlah kebijakan justru dipandang sebagian kalangan menjauhkan petani dari rasa aman, termasuk proyek food estate yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Prabowo-Gibran.

Berbagai laporan, termasuk dari Walhi (2024), menunjukkan bahwa sejak era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf hingga berlanjut ke pemerintahan berikutnya, proyek tersebut menghadirkan sejumlah persoalan serius.

Mulai dari penggusuran paksa, kriminalisasi petani, kerusakan lingkungan, hingga perampasan lahan yang berujung pada hilangnya mata pencaharian. Situasi ini semakin menambah daftar panjang ketidakpastian yang dihadapi para petani.

Problem Regenerasi dan Kebijakan

Kondisi yang serba tidak pasti itu membuat kita mafhum mengapa profesi petani kian kehilangan daya tarik, terutama bagi generasi muda. Survei Jakpat (2024) menunjukkan bahwa hanya 6 dari 100 Generasi Z yang berminat bekerja di bidang pertanian. Alasan yang mereka kemukakan pun cukup jelas: minimnya pengembangan karier, risiko kerja yang tinggi, pendapatan kecil, kurangnya penghargaan sosial, serta masa depan yang dianggap tidak menjanjikan.

Respons pemerintah terhadap fenomena ini sering kali masih bersifat normatif. Pada tahun 2024, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak Gen Milenial dan Gen Z untuk menekuni profesi petani, bahkan menjanjikan potensi pendapatan hingga Rp30 juta asalkan rajin.

Namun, ajakan semata jelas tidak cukup. Generasi muda membutuhkan kepastian sistemik: stabilitas pasar, akses teknologi dan inovasi agar tidak sepenuhnya bergantung pada cuaca, serta jaminan sosial yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan masa tua.

Dalam konteks ini, sejumlah riset internasional memberi pelajaran penting. Penelitian Emily K. Burchfield, Britta L. Schumacher, Kaitlyn, dan Andrea Rissing berjudul The State of US Farm Operator Livelihoods (2022) menekankan beberapa langkah strategis: meningkatkan keberagaman pelaku dan sistem tanam, memperbaiki keadilan akses terhadap lahan, dukungan, dan modal, serta memperkuat kualitas data untuk memantau keberhasilan sektor pertanian secara menyeluruh. Meski riset tersebut berlatar di Amerika Serikat, gagasan yang diusung tetap relevan untuk konteks Indonesia.

Kita dapat melihat relevansinya dalam praktik pertanian monokultur (contoh: sawit) yang kerap dipaksakan dan justru menimbulkan dampak ekologis maupun ekonomi yang tidak berkelanjutan. Ketimpangan akses terhadap lahan dan modal juga masih menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Sementara itu, dukungan peningkatan kapasitas petani sering kali belum menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

Persoalan pertanian bukan hanya soal produksi pangan, melainkan juga tentang keadilan sosial dan keberlanjutan hidup jutaan orang yang bergantung padanya. Tanpa kebijakan yang serius dan berorientasi pada perlindungan serta pemberdayaan petani, anomali yang selama ini terjadi akan terus berulang. Petani akan tetap menjadi tulang punggung pangan nasional, namun dengan nasib yang terus berada di batas ketidakpastian. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x