x

Achsanul Qosasi Sampaikan Empat Alasan KEK Tembakau, Bupati Se-Madura Kompak Tandatangani Usulan Kolektif

waktu baca 4 menit
Kamis, 12 Feb 2026 16:23 123 Kamura

KAMURA.id – “Ini adalah inisiatif dan ide dari bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan Pusat maupun Provinsi.” Kalimat ini disampaikan oleh Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, ketika membahas perihal gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura.

Pernyataan itu diungkapan pada momentum Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep periode 2025–2028 bertajuk “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura”, di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Selasa (10/2/2026).

Di forum itu, Achsanul tidak sekadar melontarkan gagasan, tetapi juga menegaskan kegelisahan panjang masyarakat Madura yang merasa selama ini belum mendapatkan ruang kebijakan yang adil dalam sektor pertembakauan.

Menurut Achsanul, ide KEK Tembakau lahir dari pengalaman panjang petani yang terus berhadapan dengan fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar. Ia menilai persoalan itu bukan sekadar dinamika ekonomi biasa, melainkan cerminan dari pembangunan wilayah yang belum seimbang.

“KEK Tembakau ini merupakan solusi atas data fakta yang menunjukkan bahwa pembangunan di Madura masih tertinggal,” kata Achsanul di hadapan peserta dialog yang terdiri dari jurnalis, akademisi, dan pemangku kepentingan daerah.

Empat Alasan Fundamental

Achsanul kemudian mengurai empat alasan strategis mengapa Madura layak menjadi KEK Tembakau. Pertama, posisi Madura sebagai salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh wilayah dari Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan, memiliki ketergantungan tinggi pada pertanian tembakau dan garam. Sektor ini tidak hanya menopang ekonomi keluarga, tetapi juga membentuk identitas sosial masyarakat setempat.

“Mayoritas penduduk Madura adalah petani tembakau dan garam. Negara seharusnya berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Madura yang telah berkontribusi besar pada dua komoditas tersebut,” tuturnya.

Alasan kedua berkaitan dengan kekuatan ekonomi yang telah terbentuk di sekitar komoditas tersebut. Industri tembakau, mulai dari hulu hingga hilir, menjadi tulang punggung kehidupan ribuan kepala keluarga petani, buruh tani, pengepul, hingga pelaku industri pengolahan. Ketergantungan yang besar ini membuat kebijakan ekonomi yang lebih terstruktur menjadi kebutuhan mendesak agar sektor tersebut tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan.

Alasan ketiga menyentuh aspek geografis Madura sebagai pulau yang memiliki batas wilayah jelas. Menurut Achsanul, kondisi ini menjadi keunggulan dalam penerapan kebijakan KEK karena pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.

“Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas, sehingga pengawasan akan jauh lebih efektif,” ujar akademisi tersebut. Ia menilai tata kelola yang lebih terintegrasi akan memudahkan pemerintah mengawasi distribusi, produksi, hingga kebijakan fiskal yang terkait dengan industri tembakau.

Sementara itu, alasan keempat berkaitan dengan arah pembangunan nasional. Achsanul menyebut KEK Tembakau sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam membuka lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

“KEK Tembakau ini menjawab ketimpangan wilayah antara Madura daratan uatama Jawa Timur, serta transformasi pemerataaan pembangunan nasional dalam menciptakan kemandirian ekonomi daerah,” imbuhnya.

Momentum Kompak Para Bupati

Gagasan yang disampaikan Achsanul itu kemudian menemukan momentumnya di tingkat kebijakan daerah. Seluruh bupati di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, secara resmi menandatangani Surat Bersama yang meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk mengusulkan Madura sebagai KEK Tembakau kepada pemerintah pusat. Langkah kolektif tersebut menjadi sinyal kuat bahwa isu pertembakauan bukan lagi wacana sektoral, melainkan agenda pembangunan bersama lintas kabupaten.

Permohonan itu merupakan puncak dari proses panjang yang telah dimulai sejak Oktober 2025. Para kepala daerah Madura menggelar serangkaian pertemuan dan audiensi untuk merumuskan arah kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal. Audiensi terakhir pada awal Februari 2026 menjadi penutup rangkaian dialog sekaligus momentum penyatuan sikap politik daerah.

Bagi banyak pihak di Madura, KEK Tembakau diharapkan menjadi jembatan strategis yang menghubungkan berbagai kepentingan yang selama ini berjalan terpisah dari petani, pengusaha tembakau, industri rokok, serta regulator seperti pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Bea Cukai, hingga pabrik pupuk. Integrasi tersebut diyakini dapat memperkuat posisi tawar petani sekaligus memperbaiki ekosistem industri secara keseluruhan.

“Dengan KEK Tembakau ini, kami berharap pemerintah benar-benar hadir dan memberikan hak yang adil kepada petani, sehingga perekonomian Madura dapat tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Kini, setelah gagasan itu mendapat dukungan politik dari seluruh kepala daerah di Madura, perjuangan menuju KEK Tembakau memasuki fase baru, menanti keputusan pemerintah provinsi dan pusat, sembari membawa harapan bahwa suara dari bawah akhirnya menemukan jalannya dalam kebijakan nasional. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x