
P.J.M. Wali Negara bersama Komite Penentuan Kedudukan Madura KAMURA.id—Madura pernah menjadi negara. Tepatnya dalam kurun waktu 1948–1950, Madura adalah sebuah negara bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Di bawah kepemimpinan R.A.A. Tjakraningrat sebagai Wali Negara, Madura memasuki satu fase sejarah yang singkat, tetapi menyisakan jejak pemikiran yang menarik—terutama tentang bagaimana para pendirinya membayangkan masa depan ekonomi pulau itu.
Jejak pemikiran itu dapat ditelusuri dalam buku Negara Madura karya Moh. Sjamsoelarieffin, seorang tokoh yang dekat dengan pusat kekuasaan dan dikenal selalu berada di sisi Wali Negara.
Dari buku tersebut, kita bisa melihat cara pandang elite Madura terhadap sumber daya, rakyat, dan kemungkinan-kemungkinan ekonomi yang terbentang di hadapan mereka.
Melampaui Stigma Pulau Kering
Dalam narasi umum, Madura kerap diposisikan sebagai wilayah marginal: tanahnya keras, airnya terbatas, dan pertaniannya sulit berkembang. Namun dalam pemikiran para pendiri Negara Madura, citra itu tidak dijadikan alasan untuk pesimis.
Sebaliknya, mereka memulai dari premis yang berbeda: bahwa keterbatasan alam bukanlah akhir dari segalanya. Madura dilihat sebagai wilayah yang menyimpan banyak potensi, hanya saja belum sepenuhnya diolah. Dengan kata lain, masalahnya bukan pada kekurangan sumber daya, melainkan pada cara pengelolaannya.
Perhatian pertama diarahkan ke laut. Dalam buku tersebut, kehidupan nelayan digambarkan sebagai tulang punggung ekonomi rakyat: mereka menangkap berbagai jenis ikan—kakap, tenggiri, cumi-cumi, hingga udang dan tiram.
Namun yang menarik, para pendiri Negara Madura tidak berhenti pada tahap produksi primer. Mereka sudah memikirkan pengolahan hasil laut.
Ikan, dalam pandangan mereka, tidak seharusnya hanya dijual dalam keadaan segar di pasar lokal, tetapi perlu diolah—misalnya melalui industri pengalengan—agar memiliki nilai tambah dan daya jangkau pasar yang lebih luas.
Gagasan ini menunjukkan satu hal penting: adanya kesadaran awal tentang pentingnya industrialisasi berbasis sumber daya lokal.
Di wilayah pesisir, kelapa dan garam menjadi komoditas utama. Kelapa tidak hanya dilihat sebagai hasil alam biasa, tetapi sebagai bahan baku kopra yang memiliki nilai ekspor. Bahkan ditekankan pentingnya disiplin produksi—terutama dalam hal waktu panen—sebagai syarat untuk menghasilkan kualitas yang baik.
Garam, yang sejak lama menjadi identitas Madura, juga mendapat perhatian khusus. Proses produksinya yang sederhana melibatkan banyak tenaga kerja, menjadikannya sektor yang penting dalam penyerapan tenaga kerja rakyat.
Selain sektor pesisir, perhatian juga diarahkan ke wilayah pedalaman. Di sana, disebutkan adanya potensi tambang seperti batu bara dan minyak bumi. Meskipun pada masa itu belum sepenuhnya dieksplorasi, keberadaan sumber daya ini sudah cukup untuk membangun optimisme.
Pandangan ini menunjukkan bahwa para pendiri Negara Madura tidak hanya berpikir dalam kerangka ekonomi tradisional, tetapi juga mulai melihat kemungkinan ekonomi ekstraktif dan industri berat sebagai bagian dari masa depan.
Selain itu, Sapi Madura menjadi salah satu simbol penting. Meskipun ukurannya relatif kecil, kualitas dagingnya dikenal baik. Karapan sapi, yang telah lama menjadi tradisi, juga dilihat sebagai bagian dari identitas budaya.
Namun yang lebih penting adalah bagaimana mereka memandang potensi lanjutannya. Dari peternakan, muncul gagasan tentang industri kulit—produksi sepatu, tas, dan barang-barang lain yang bernilai ekonomi tinggi. Di sini terlihat dorongan untuk mengembangkan ekonomi tidak hanya dari hasil mentah, tetapi juga dari produk olahan.
Sektor kerajinan juga mendapat tempat. Perempuan Madura digambarkan aktif dalam kegiatan membatik, yang tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga mencerminkan ketelatenan dan keterampilan.
Batik dipandang bukan sekadar komoditas, melainkan bagian dari kebudayaan yang dapat diangkat menjadi kekuatan ekonomi. Hal serupa juga berlaku pada kerajinan tanah liat dan ukiran kayu, yang telah dipasarkan ke luar daerah.
Tembakau sebagai Komoditas Strategis
Di antara berbagai sumber daya, tembakau menempati posisi penting. Tembakau dari daerah seperti Pakong dan Guluk-guluk disebut memiliki kualitas yang baik dan diminati pasar luar.
Para pendiri Negara Madura melihat tembakau sebagai komoditas strategis yang dapat dikembangkan lebih lanjut melalui industri pengolahan, khususnya industri rokok. Ini menunjukkan adanya kesadaran tentang pentingnya membangun rantai nilai dari hulu ke hilir.
Di balik semua itu, terdapat satu benang merah yang konsisten: keyakinan bahwa pembangunan ekonomi tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah. Rakyat—terutama melalui kerja keras dan kerja sama—dipandang sebagai aktor utama.
Konsep koperasi dan kerja kolektif sering muncul sebagai solusi untuk mengorganisasi potensi ekonomi yang tersebar. Dalam kerangka ini, negara berperan sebagai fasilitator, sementara rakyat menjadi penggerak utama.
Warisan Pemikiran yang Terlupakan
Pemikiran ekonomi para pendiri Negara Madura, sebagaimana tercermin dalam Negara Madura karya Moh. Sjamsoelarieffin, menunjukkan adanya visi yang cukup maju untuk zamannya. Mereka tidak hanya mendeskripsikan kondisi, tetapi juga merumuskan arah: dari produksi ke pengolahan, dari lokal ke pasar yang lebih luas.
Meskipun Negara Madura hanya bertahan dalam waktu singkat, gagasan-gagasan yang lahir pada masa itu tetap relevan untuk dibaca ulang. Ia memperlihatkan bahwa sejak awal, Madura telah dibayangkan sebagai wilayah dengan potensi ekonomi yang besar—selama ada upaya untuk mengelola dan mengembangkannya.
Dalam konteks hari ini, membaca kembali pemikiran tersebut bukan sekadar melihat masa lalu, tetapi juga memahami bahwa sebagian dari agenda pembangunan Madura sebenarnya telah dirumuskan sejak lebih dari setengah abad yang lalu. (Red.)

Tidak ada komentar