
Ketua KAMURA, Subairi Muzakki, memberikan cindera mata kepada Prof. Dr. Sutikno, SE, ME di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) KAMURA.id — Komunitas Muda Madura (KAMURA) mengapresiasi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memberlakukan layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Juni 2026. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk mendorong produsen rokok rakyat yang selama ini bergerak di ruang abu-abu agar dapat masuk ke jalur legal.
Ketua KAMURA, Subairi Muzakki, mengatakan bahwa setiap upaya pemerintah untuk membantu, membina, dan membuka jalan legalisasi bagi industri rokok rakyat perlu disambut baik. Menurutnya, kebijakan layer baru cukai menunjukkan bahwa pemerintah mulai melihat persoalan rokok rakyat tidak semata-mata sebagai objek penindakan, tetapi juga sebagai fenomena ekonomi rakyat yang membutuhkan penataan.
“KAMURA mengapresiasi langkah Menteri Keuangan. Jika layer baru cukai ini benar-benar dirancang untuk membantu produsen rokok rakyat masuk ke sistem legal, tentu ini sangat positif. Banyak pelaku industri kecil selama ini bukan tidak mau legal, tetapi hambatan masuknya terlalu berat,” ujar Subairi.
Subairi menilai, kebijakan tersebut dapat menjadi pintu awal bagi pelaku industri rokok rakyat untuk bertransformasi dari sektor informal menuju sistem resmi. Dengan begitu, pelaku usaha dapat membayar kewajiban kepada negara, sementara aktivitas ekonomi rakyat tetap berjalan dan memberi manfaat bagi petani tembakau serta tenaga kerja lokal.
Namun, Subairi menegaskan bahwa kebijakan cukai tetap bersifat jangka pendek dan parsial. Menurutnya, layer baru CHT hanya menyentuh aspek tarif dan legalisasi fiskal, sementara persoalan industri tembakau rakyat jauh lebih kompleks.
“Layer baru cukai ini penting, tetapi belum cukup. Masalah tembakau Madura tidak hanya soal tarif cukai. Ada persoalan tata niaga, posisi tawar petani, akses modal, hilirisasi, standardisasi produksi, infrastruktur industri, hingga pemasaran. Karena itu, solusi ideal tetap KEK Tembakau Madura,” katanya.
Ia menjelaskan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura merupakan desain kebijakan yang lebih komprehensif untuk menata ekosistem tembakau dari hulu ke hilir. Melalui KEK, petani, pelaku industri rakyat, pemerintah daerah, investor, dan negara dapat terhubung dalam satu sistem yang legal, terintegrasi, dan berkeadilan.
“Kalau layer baru cukai adalah pintu masuk, maka KEK Tembakau adalah rumah besarnya. Di sana industri rakyat tidak hanya dilegalkan, tetapi juga dinaikkan kelasnya,” ujar Subairi.
Menurut Subairi, melalui KEK Tembakau, pelaku industri rakyat dapat memperoleh kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pendampingan teknologi, fasilitas produksi, standardisasi mutu, serta kepastian pasar. Di sisi lain, petani tembakau juga dapat memperoleh perlindungan harga, kemitraan yang lebih adil, dan posisi tawar yang lebih kuat.
Ia juga menilai KEK akan membantu negara dalam melakukan pengawasan. Sebab, aktivitas produksi yang selama ini tersebar dan sulit dipantau dapat diarahkan masuk ke dalam ekosistem kawasan yang lebih tertata.
“Kalau pemerintah ingin menarik produsen ilegal menjadi legal, mereka tidak cukup hanya diberi tarif baru. Mereka juga harus diberi ekosistem agar bisa bertahan dalam sistem formal. Di situlah KEK Tembakau menjadi penting,” tegasnya.
Subairi menambahkan, Madura selama ini menjadi salah satu basis penting tembakau nasional, tetapi masyarakatnya belum menikmati nilai tambah secara adil. Karena itu, kebijakan pemerintah perlu bergerak lebih jauh dari sekadar penertiban dan penyesuaian cukai.
“Kami berharap kebijakan layer baru CHT ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi tata kelola industri hasil tembakau rakyat. Madura membutuhkan transformasi struktural, bukan hanya kebijakan tambal sulam,” ujarnya.
KAMURA, kata Subairi, siap mendukung setiap langkah pemerintah yang berpihak pada legalisasi, pembinaan, dan penguatan industri rakyat. Namun, pihaknya tetap mendorong agar KEK Tembakau Madura segera dipertimbangkan sebagai kebijakan strategis nasional.
“Dengan desain kawasan yang komprehensif, tembakau Madura dapat menjadi jalan kesejahteraan,” pungkasnya. (Red.)

Tidak ada komentar