x

Tembakau, Garam dan Upaya Sunyi Petani Madura Mencari Keadilan

waktu baca 4 menit
Jumat, 24 Okt 2025 16:00 149 Kamura

KAMURA.id — Ketika 35.300 ton garam rakyat menumpuk di gudang-gudang petambak Sampang pada Agustus 2025, itu tak bisa kita lihat sekadar sebagai strategi pasar belaka. Di balik angka dan fenomena tersebut, tersimpan narasi panjang perlawanan petani garam Madura yang telah berlangsung sejak masa kolonial hingga hari ini: sebuah perjuangan melawan sistem yang seolah tak pernah berpihak pada mereka.

Huub De Jonge dalam karyanya Garam, Kekerasan dan Aduan Sapi mengungkap fakta pahit: industri garam di Madura selalu dimonopoli sejak era kolonial. Dalam sub bab Monopoli dan Perlawanan: Negara dan Petani Garam di Madura, Jonge menjelaskan bahwa rezim berganti, sistem berganti, namun nasib petani garam tetap sama, terjepit dalam struktur ekonomi yang eksploitatif.

Pasca kemerdekaan, alih-alih membawa keadilan, regulasi pemerintah justru melahirkan bentuk monopoli baru: sistem tengkulak yang menggantikan peran lintah darat kolonial dengan wajah yang berbeda namun praktik yang serupa.

Kini, di tahun 2025, pemandangan itu masih terulang. Sebagaimana dilansir dari Kabar Madura, data Dinas Perikanan Sampang mencatat stok garam rakyat mencapai 35.300 ton, dengan rincian 32.703 ton kualitas KW1, 1.947 ton KW2, dan 650 ton KW3, tersebar di empat kecamatan: Sampang (7.290 ton), Pengarengan (8.940 ton), Jrengik (640 ton), dan Sreseh (18.430 ton). Angka-angka ini bukan tanda surplus yang membahagiakan, melainkan refleksi dari ketidakberdayaan.

Menahan Garam: Bentuk Perlawanan Kontemporer

Kepala Bidang Perikanan dan Budidaya Diskan Sampang, Moh. Mahfud, mengonfirmasi bahwa para petambak sengaja menahan garamnya, berharap harga akan naik. Dengan harga yang berkisar antara Rp1.150.000 per ton untuk KW3, Rp1.250.000 untuk KW2, hingga Rp1.350.000 untuk KW1, para petani menilai angka tersebut jauh dari layak, terutama jika dibandingkan dengan jerih payah dan biaya produksi yang harus mereka keluarkan.

Strategi menahan stok ini bukanlah hal baru dalam sejarah perlawanan petani garam Madura. De Jonge mencatat bahwa perlawanan petani berlangsung dalam berbagai bentuk: mulai dari aksi diam-diam dan individual, hingga gerakan kolektif yang pada masa pasca kemerdekaan diinisiasi oleh Sarekat Islam.

Perlawanan ini menjelma dalam bentuk pemberontakan terbuka maupun jalur hukum. Namun, apapun bentuknya, petani tetap menjadi pihak yang paling tidak diuntungkan dalam sistem ini.

Dilema Petani Garam dan Tembakau

Ironi dari strategi menahan stok adalah kenyataan bahwa petani tidak bisa menunggu selamanya. Mereka juga butuh makan, butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Produksi garam pada Agustus 2025 yang hanya mencapai 6.492 ton dari lahan seluas 3.218,24 hektare, angka yang tergolong rendah akibat musim kemarau singkat dan seringnya hujan, semakin menekan kondisi ekonomi mereka.

Pada titik tertentu, betapapun kerasnya mereka menahan stok, petani akan terpaksa menjual garamnya dengan harga yang ada. Sistem yang monopolistik ini paham betul: waktu adalah musuh petani. Semakin lama menunggu, semakin mendesak kebutuhan hidup, dan semakin lemah posisi tawar mereka.

Pola serupa juga terjadi pada komoditas lain di Madura. De Jonge dalam bukunya mengungkap bahwa pada paro pertama abad ke-20, banyak petani garam beralih ke pertanian tembakau karena hasil tambak garam tidak mampu menutup biaya kebutuhan harian mereka. Namun, perpindahan ini bukan solusi sejati, hanya pergantian arena perjuangan.

Fenomena rokok rakyat yang sering diafiliasikan dengan ketidakpatuhan hukum, sejatinya dapat dibaca sebagai bentuk perlawanan atau upaya mencari keadilan oleh para petani di Madura. Ketika sistem formal tidak memberikan ruang untuk hidup layak, petani menciptakan sistemnya sendiri, meskipun harus berhadapan dengan stigma dan risiko hukum.

Harapan di Tengah Siklus yang Berulang

Moh. Mahfud menyuarakan harapan agar harga garam rakyat naik sehingga petambak bisa menjual garamnya dengan lebih layak dan mahal. Namun, harapan ini telah disuarakan berulang kali sepanjang sejarah, dari masa kolonial hingga kini.

Selama struktur monopoli tidak dibongkar, selama kebijakan tidak benar-benar berpihak pada petani, maka siklus ini akan terus berputar.

Penumpukan 35.300 ton garam di Sampang dan stereotipe negatif terhadap industri rokok lokal di Madura bukan sekadar masalah ekonomi pasar. Ia adalah simbol dari perjuangan yang terus-menerus, dari harapan yang berulang kali pupus, namun juga dari keuletan yang tak pernah padam.

Petani garam dan tembakau Madura tetap bertahan, dengan cara mereka sendiri, di tengah sistem yang seolah dirancang untuk melawan mereka.

Pertanyaannya kini: sampai kapan mereka harus terus berjuang sendirian?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x