x

Pamekasan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Kesadaran Ekologis Masih Jadi Tantangan

waktu baca 5 menit
Minggu, 1 Mar 2026 17:36 91 Kamura

KAMURA.id – Di tengah meningkatnya ancaman krisis lingkungan global mulai dari perubahan iklim, pencemaran, hingga krisis sampah, setiap capaian di tingkat lokal sebetulnya tidak bisa dibaca sebagai prestasi administratif semata. Ia adalah refleksi dari bagaimana suatu wilayah memaknai problem ekologi yang kini tak lagi berdiri sendiri, melainkan menjadi persoalan universal yang menuntut kerja sama lintas batas, lintas sektor, dan lintas kepentingan.

Kabupaten Pamekasan, misalnya, baru saja menyabet Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih dalam Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (26/2/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI Hanif, Faisol Nurofiq, kepada Wakil Bupati Pamekasan, Sukriyanto, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pengelolaan sampah yang dinilai memenuhi sejumlah indikator. Mulai dari aspek kebijakan dan anggaran, ketersediaan sumber daya manusia serta fasilitas, hingga capaian nyata dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Tetapi penghargaan hanya tinggal penghargaan jika tidak menjadi booster terhadap kepedulian akan problem ekologis yang kian memprihatinkan. Maka pertanyaan selanjutnya mesti sebagai berikut: sejauh mana penghargaan semacam ini mencerminkan pemahaman yang lebih dalam terhadap problem ekologi itu sendiri?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pamekasan, Supriyanto, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Inovasi seperti pengembangan maggot, eco enzyme, hingga optimalisasi TPS3R menjadi bukti bahwa pendekatan pengelolaan sampah mulai bergeser dari sekadar pengangkutan menuju pengolahan dan pengurangan. Pendekatan ini penting, sebab masalah sampah tidak hanya terletak pada volume, tetapi juga pada sistem yang mengelolanya.

“Di Jawa Timur, total ada 13 kota/kabupaten yang menerima penghargaan ini, termasuk Pamekasan. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan inovasi pengelolaan sampah, pengembangan maggot, eco enzyme, dan optimalisasi TPS3R,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Dalam konteks yang lebih luas, perubahan sistem penilaian nasional yang tidak lagi memberikan Adipura maupun Adipura Kencana menunjukkan adanya pergeseran paradigma. Penghargaan bukan lagi tujuan utama, melainkan bagian dari proses evaluasi terhadap kapasitas daerah dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan. Dengan kata lain, keberhasilan tidak diukur dari simbol, tetapi dari sejauh mana sistem itu mampu bekerja secara konsisten.

Problem Ekologis sebagai Problem Kebijakan

Dalam konteks kajian ini, penting bagi kita untuk menengok tawaran argumen di dalam buku berjudul There Is No Such Thing As A Natural Disaster: Race, Class, and Hurricane Katrina menjadi penting. Buku yang dieditori oleh Chester Hartman dan Gregory D. Squires tersebut mengingatkan bahwa bencana tidak pernah sepenuhnya alamiah. Ia selalu berkelindan dengan struktur sosial, kebijakan, dan pilihan manusia. Dalam konteks modern, ketika sains dan teknologi telah berkembang pesat, dampak dari sebuah peristiwa ekologis justru sangat ditentukan oleh bagaimana manusia mengelola risiko tersebut.

Artinya, persoalan lingkungan (termasuk sampah) tidak bisa dipandang sebagai fenomena alamiah yang berdiri sendiri. Ia adalah hasil dari sistem produksi, konsumsi, dan tata kelola yang dibangun oleh manusia. Ketika sampah menumpuk, itu bukan sekadar akibat dari aktivitas rumah tangga, tetapi juga karena kebijakan yang belum optimal, infrastruktur yang terbatas, serta pola perilaku yang belum berubah.

Contoh paling dekat adalah kasus tanah longsor (atau tanah geser) yang dialami oleh warga Dusun Paseset, Desa Sana Daja, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, pada Minggu (18/01/2026). Dalam beberapa laporan di media massa, fenomena ini dilihat sebagai konsekuensi dari tingginya intensitas hujan.

Perspektif ini tidak keliru, tetapi tidak menyeluruh. Sebab tingginya intensitas hujan tidak akan menjadi masalah jika pohon-pohon yang berfungsi menyerap air dan menahan tanah tidak ditebangi dan dilestarikan. Lebih jauh, jika mitigasi bisa dioptimalkan melalui kebijakan, dampaknya sangat bisa diminimalisir.

Dari sudut pandang ini, keterlibatan pemerintah menjadi mutlak. Pemerintah bukan hanya regulator, tetapi juga aktor kunci dalam membangun ekosistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi. Mulai dari penyusunan kebijakan, pengalokasian anggaran, penyediaan fasilitas, hingga edukasi publik, semuanya menentukan keberhasilan mitigasi risiko ekologis.

Pemerintah tentu saja tidak bisa bekerja sendiri. Kembali pada kegiatan Rakornas yang telah disinggung di awal, tema yang diangkat tahun ini adalah “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI”. Ini menjadi penegasan bahwa persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat, komunitas, sektor swasta, hingga lembaga pendidikan memiliki peran yang sama pentingnya. Tanpa partisipasi aktif masyarakat, kebijakan yang baik sekalipun akan sulit berjalan efektif.

Kesadaran dan Partisipasi Kolektif

Di tingkat global, kesadaran semacam ini telah menjadi konsensus. Krisis lingkungan tidak mengenal batas geografis. Polusi udara, misalnya, bisa melintasi negara. Sampah plastik di laut menjadi masalah internasional. Bahkan perubahan iklim adalah persoalan kolektif umat manusia. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mitigasi.

Tetapi tetap saja, kerja sama global tidak akan berarti tanpa fondasi yang kuat di tingkat lokal. Apa yang dilakukan oleh daerah seperti Pamekasan menjadi penting karena di situlah kebijakan diterjemahkan menjadi praktik nyata. Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, inovasi teknologi sederhana, hingga penguatan kelembagaan lokal adalah bentuk konkret dari upaya tersebut.

Meski demikian, tantangan ke depan tidak ringan. Penghargaan seharusnya tidak menjadi titik akhir, melainkan titik awal untuk memperdalam pemahaman dan memperluas aksi. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa inovasi yang ada tidak berhenti pada proyek sesaat, tetapi menjadi sistem yang berkelanjutan. Begitu pula dengan masyarakat, kesadaran ekologis harus menjadi bagian dari perilaku sehari-hari, bukan sekadar respons terhadap program pemerintah.

Artinya, tingkat keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak diukur dari seberapa banyak penghargaan yang diraih, tetapi dari seberapa besar risiko ekologis dapat diminimalkan. Dalam dunia yang semakin kompleks, tidak ada lagi ruang untuk menganggap problem lingkungan sebagai sesuatu yang “alami” dan tak terhindarkan. Kita memiliki pengetahuan, teknologi, dan sistem untuk melakukan mitigasi.

Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mampu, tetapi apakah kita benar-benar mau bekerja bersama untuk mewujudkannya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x