
KAMURA.id – Data BPS terbaru yang menunjukkan menurunnya angka kemiskinan di empat kabupaten di Madura, memperlihatkan betapa industri tembakau di Madura begitu mampu untuk menjadi jalan keluar bagi kesejahteraan rakyat.
Pada titik ini, KEK Tembakau Madura bukan lagi sekadar wacana kebijakan, melainkan sebuah keniscayaan sejarah. Ia lahir dari realitas ekonomi yang terlalu lama timpang: Madura memproduksi tembakau dalam jumlah besar, tetapi tidak pernah benar-benar menikmati nilai tambahnya.
Selama ini, tembakau Madura dikirim keluar daerah, diolah di tempat lain, dan kembali ke Madura hanya dalam bentuk harga murah di tingkat petani.
Dalam acara kegiatan seminar nasional bertajuk KEK Tembakau: Instrumen Pemerataan dan Transformasi Ekonomi Madura, Ketua Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, secara lugas meletakkan persoalan ini di meja publik.
“Ada sebab mengapa KAMURA akhirnya membahas tembakau, yaitu munculnya fenomena geliat pabrik rokok rakyat. Sebelumnya, hal ini belum pernah terjadi di Madura. Tembakau Madura selama ini hanya dikirim ke luar daerah dan pada akhirnya tidak memberikan dampak signifikan bagi Madura itu sendiri. Padahal, Madura adalah produsen tembakau terbesar di Indonesia,” tutur Subairi, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Pernyataan ini menegaskan bahwa problem Madura bukan pada produksi, melainkan pada absennya kontrol atas rantai nilai. Tanpa industri turunan, Madura sekadar menjadi lumbung bahan mentah. Dalam kondisi seperti ini, kesejahteraan petani mustahil tercapai secara berkelanjutan.
Lebih jauh, Subairi juga menekankan akar persoalan yang lebih mendasar tentang bagaimana ekonomi di Madura bisa bertumbuh.
“Kunci pertumbuhan ekonomi adalah perputaran uang. Tanpa itu, mustahil suatu daerah dapat maju. Perputaran uang hanya mungkin terjadi jika ada nilai tambah, dan itulah yang selama ini tidak dimiliki Madura. Dari sinilah pabrik rokok rakyat seharusnya mampu mengisi celah tersebut, tidak hanya dalam bentuk rokok, tetapi juga industri pada aspek-aspek lain. Singkatnya, KEK Tembakau harus mampu menjadi instrumen pemerataan dan transformasi ekonomi,” jelasnya.
Dalam kerangka ini, KEK Tembakau Madura bukan proyek eksperimental, melainkan jawaban atas kegagalan struktural yang telah berlangsung lama.
Kekhawatiran Publik dan Bantahan Berbasis Data
Tentu, gagasan besar tidak pernah hadir tanpa tanda tanya atau kekhawatiran. Rilis survei KAMURA mencatat adanya kekhawatiran di kalangan petani maupun civitas akademika. Sebanyak 48,8 persen petani takut kehilangan lahan pertanian, 18,3 persen khawatir KEK hanya akan menguntungkan pengusaha besar, dan 10,6 persen menilai KEK berpotensi hanya menjadi slogan. Di kalangan akademisi dan mahasiswa, kekhawatiran terbesar juga berkisar pada dominasi pengusaha besar serta potensi birokratisasi penjualan tembakau.
Kekhawatiran ini sah dan mencerminkan trauma kolektif masyarakat desa terhadap berbagai proyek pembangunan yang kerap menjanjikan kesejahteraan, tetapi berakhir dengan peminggiran rakyat. Namun, berhenti pada rasa takut justru berisiko mengabadikan ketidakadilan yang sudah ada.
Apalagi, data yang sama menunjukkan dukungan yang sangat kuat terhadap KEK Tembakau. Dari 502 responden petani, 71,7 persen menyatakan sangat setuju dan 24,5 persen setuju. Artinya, lebih dari 96 persen petani tidak menolak KEK. Di kalangan mahasiswa dan civitas akademika, dukungan juga dominan: 48,8 persen sangat setuju dan 33,1 persen setuju.
Lebih penting lagi, harapan utama dari kedua kelompok ini sangat jelas dan membumi: harga jual tembakau yang stabil dan tinggi. Harapan ini menunjukkan bahwa KEK Tembakau dinilai bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang selama dirancang dan dijalankan dengan keberpihakan pada petani.
Dalam kegiatan yang sama, kekhawatiran soal kesiapan SDM juga disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Pembentukan KEK, Paulus Riyanto.
“Perlu diingat bahwa fasilitas KEK juga membutuhkan tenaga kerja yang memadai. Misalnya, penggunaan mesin-mesin baru memerlukan SDM yang sesuai. Jika hal ini tidak diperhatikan, KEK tidak akan berjalan optimal,” ucap Paulus.
Alih-alih melemahkan gagasan KEK, peringatan ini justru mempertegas urgensi pelibatan masyarakat lokal melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas petani serta generasi mudanya.
Pembagian Klaster: Jawaban atas Kekhawatiran
Bantahan paling kuat terhadap berbagai kekhawatiran tersebut justru terletak pada desain KEK Tembakau Madura yang telah disusun oleh KAMURA itu sendiri. KEK ini tidak disusun secara serampangan, apalagi terpusat pada satu wilayah atau satu kepentingan.
KAMURA merumuskan pembagian tugas dan peran antarklaster se-Pulau Madura dan hal ini disusun melalui perencanaan yang matang.
Bangkalan diposisikan sebagai pusat administrasi dan logistik; Sampang sebagai pusat riset, sertifikasi mutu, dan pemberdayaan; Pamekasan sebagai sentra produksi, pengemasan, gudang, serta bank petani; sementara Sumenep diarahkan sebagai pusat daun emas, penjualan transparan, gudang penyangga modern, dan wisata tembakau.
Struktur ini menutup ruang bagi pemusatan kekuasaan ekonomi di satu titik. Lebih dari itu, ia membuka peluang agar petani tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga terlibat dalam proses pascapanen, penentuan mutu, hingga stabilisasi harga.
Dengan desain seperti ini, ketakutan akan kehilangan lahan, dominasi pengusaha besar, atau KEK yang hanya menjadi slogan sejatinya bisa dihindari, asal negara konsisten mengawal keberpihakan pada rakyat.
KEK mesti didorong, sebab rasa takut justru berarti membiarkan petani Madura terus hidup dalam ketidakpastian yang sama. Sebaliknya, KEK Tembakau Madura adalah kesempatan untuk mengubah posisi petani: dari objek pasar menjadi subjek ekonomi di tanahnya sendiri. (Red)

Tidak ada komentar