x

KEK Tembakau Madura Diusulkan Jadi Solusi Atasi Problem Industri Rokok, Bea Cukai: “Ini Kabar Positif”

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Nov 2025 20:39 140 Kamura

KAMURA.id — Rencana pembentukan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau mendapatkan sambutan positif dari Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan. Dalam konferensi pers pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai (BC) Madura, Pamekasan, Rabu (19/11/2025), Novian menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi menjadi langkah strategis untuk menekan maraknya peredaran rokok ilegal di Pulau Garam.

Selain isu penindakan yang selama ini menjadi fokus utama aparat, Novian menjelaskan bahwa masyarakat Madura melihat KEK tembakau sebagai pendekatan baru yang lebih komprehensif.

“Menurut masyarakat Madura, ini untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di luar enforcement (penindakan, red),” ujarnya.

Pendekatan ini dinilai lebih berkelanjutan karena tidak hanya mengandalkan penertiban, tetapi juga membuka ruang legal bagi pelaku industri kecil yang selama ini terjebak dalam praktik tanpa izin.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan KEK ini datang dari berbagai elemen strategis di Madura. “Bersifat solutif, dari cendekian, pelaku usaha, dari masyarakat terkait mengusulkan KEK hasil tembakau,” imbuhnya.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa usulan ini bukan sekadar inisiatif pemerintah, melainkan aspirasi yang mengemuka dari tingkat akar rumput.

Hingga kini, konsep KEK tembakau masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah dan pihak terkait tengah menelaah aspek-aspek penting seperti potensi insentif perpajakan, pengaturan tarif, serta fasilitas pendukung industri. Selain untuk menekan rokok ilegal, kajian ini juga mempertimbangkan bagaimana KEK dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi Madura sebagai salah satu daerah dengan sejarah panjang produksi tembakau.

Novian menjelaskan bahwa rancangan ini diharapkan mampu mengalihkan aktivitas industri tembakau ilegal ke jalur legal.

“Apakah mendapatkan insentif perpajakan, tarifnya, fasilitas lainnya sehingga dengan KEK ini hasil industri tembakau dari ilegal bisa legal. Ini kabar positif,” tuturnya.

Novian pun berharap KEK tembakau dapat segera direalisasikan. Menurutnya, keberadaan KEK tidak hanya akan memperkuat pengawasan industri hasil tembakau, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Madura. “Sehingga sesuai dengan tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat khususnya petani tembakau,” pungkasnya.

Dengan peran besar petani dalam rantai pasok tembakau, keberadaan KEK diproyeksikan menjadi angin segar yang dapat meningkatkan pendapatan dan stabilitas ekonomi mereka dalam jangka panjang. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x