
Sumber foto: Kumparan.com KAMURA.id – Salah satu tolok ukur tingkat demokrasi suatu daerah adalah sejauh mana partisipasi masyarakat di dalamnya. Partisipasi tersebut tidak semata diukur dari kehadiran warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setiap lima tahun sekali, tetapi juga dari keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pengawasan terhadap arah pembangunan daerah. Dalam konteks ini, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk tidak hanya memilih, tetapi juga mengingat, menilai, dan bahkan menagih janji para pemimpinnya.
Bagi masyarakat Madura, bentuk partisipasi tersebut salah satunya diwujudkan dengan cara mengingat janji gubernur. Pada momentum debat calon gubernur Jawa Timur tahun 2024, Khofifah Indar Parawansa – yang kini telah resmi menjabat sebagai gubernur, mendapat pertanyaan yang cukup fundamental: apa orientasi kebijakan untuk membangun Madura ke depan?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat empat kabupaten di Madura selama ini masih berada di posisi “juru kunci” dalam indikator kemiskinan di Jawa Timur, bahkan di Pulau Jawa secara keseluruhan. Bagi para pembaca yang lupa, artikel ini mengajak kita untuk me-recall dan berefleksi kembali tentang debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur tahun 2024 sebagai bentuk upaya menunaikan salah satu rukun kita dalam berdemokrasi: partisipasi.
Target “Memuliakan” Madura
Dalam debat tersebut, Khofifah Indar Parawansa selaku calon gubernur nomor urut 2 mendapat pertanyaan dari Luluk Nur Hamidah, calon gubernur nomor urut 1. Pertanyaan itu disampaikan pada segmen keempat dengan sub-tema “Demografi, Kemiskinan, dan Kesenjangan”. Luluk secara spesifik menyoroti kondisi kesejahteraan masyarakat Madura.
“Apa langkah-langkah yang Ibu lakukan untuk bisa meningkatkan posisi status kesejahteraan dan juga ekonomi bagi masyarakat Madura?” tanya Luluk kepada Khofifah serta Risma dalam debat perdana Pilgub Jatim di Graha Unesa, Surabaya, Jumat (18/10/2024).
Menjawab pertanyaan tersebut, Khofifah mengurai sejumlah kebijakan yang telah dijalankan selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur pada periode sebelumnya. Ia menekankan pentingnya pembangunan konektivitas sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi, terutama bagi wilayah kepulauan di Madura.
“Kami sudah melakukan pembangunan Pelabuhan Jangkar untuk memuliakan masyarakat Madura kepulauan. Pelabuhan Jangkar ini memang di Situbondo, tapi melayani wilayah-wilayah kepulauan yang ada di Madura,” tutur Khofifah.
Ia melanjutkan, “Kami juga kemudian membangun pelabuhan di Tungkai. Kami juga membangun pelabuhan di Gili Iyang. Kami juga melakukan renovasi pelabuhan di Masalembu. Semuanya adalah untuk membangun koneksitas masyarakat Madura kepulauan.”
Selain pembangunan infrastruktur pelabuhan, Khofifah juga menyinggung upaya penyediaan energi listrik melalui kerja sama dengan PLN, khususnya di wilayah kepulauan.
“Kami kemudian juga bersama PLN kami menyiapkan PLTS sudah, jadi bukan akan, sudah kita lakukan PLTS di 22 pulau yang ada di Sumenep,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai pembangunan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Tidak hanya itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian melalui pengiriman tenaga medis ke wilayah kepulauan.
“Harapan Kami adalah mereka terkoneksi power plan, mereka terkoneksi berhubungan lewat laut dan untuk kesehatan kami ingin menyampaikan bahwa kami, setiap tahun, 4 kali kami kirim kapal dengan dokter-dokter spesialis kemudian mereka memberikan layanan-layanan kesehatan di pulau-pulau yang ada di Madura,” ungkapnya.
“Kami berharap bahwa ini cara kami memuliakan masyarakat Madura dan cara kami membangun keberdayaan mereka termasuk di dalamnya adalah pada saat musim kemarau seperti sekarang,” imbuhnya.
“Memuliakan” Madura dengan KEK Tembakau
Paparan tersebut menunjukkan adanya upaya konkret dari pemerintah provinsi dalam membangun Madura, terutama dari sisi konektivitas dan layanan dasar. Namun demikian, pertanyaan yang patut diajukan adalah: apakah pendekatan tersebut sudah cukup untuk menjawab persoalan struktural kemiskinan di Madura?
Harus diakui, setiap kebijakan yang bertujuan untuk membangun dan “memuliakan” masyarakat Madura tentu layak diapresiasi. Pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Akan tetapi, fakta bahwa Madura masih berada dalam lingkaran kemiskinan menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak semata soal konektivitas atau akses layanan, melainkan juga menyangkut struktur ekonomi yang belum berpihak pada masyarakat lokal.
Dengan kata lain, pembangunan yang bersifat fisik belum tentu secara otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan, terbukti berdasarkan data BPS di tahun 2025, Kabupaten Sampang masih menjadi daerah termiskin di Jawa. Tanpa intervensi yang menyentuh sektor produksi masyarakat, khususnya sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal, maka pembangunan berpotensi hanya menjadi fasilitas, bukan solusi.
Dalam upaya meretas lingkaran persoalan tersebut, gagasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura menjadi satu jalan yang mesti diambil. Bagi masyarakat Madura, tembakau bukan sekadar komoditas, melainkan identitas ekonomi yang telah menghidupi ribuan bahkan jutaan orang, khususnya mereka yang berprofesi petani, buruh tani, hingga pelaku industri turunannya.
Melalui wadah perjuangan Komunitas Muda Madura (KAMURA), serta dukungan dari berbagai tokoh dan elemen masyarakat, gagasan KEK Tembakau Madura kini telah mencapai tahap yang lebih konkret. Empat kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep) telah menandatangani usulan bersama untuk mendorong pembentukan KEK Tembakau. Kesepakatan kolektif ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa diperlukan terobosan kebijakan yang lebih strategis untuk keluar dari jerat kemiskinan.
Momentum ini semestinya dibaca sebagai peluang bagi pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Khofifah, untuk mewujudkan janji “memuliakan” masyarakat Madura dalam bentuk kebijakan yang lebih transformatif. Jika selama ini fokus pembangunan lebih banyak pada aspek konektivitas, maka KEK Tembakau menawarkan pendekatan yang langsung menyasar basis ekonomi masyarakat.
Merujuk pada Naskah Akademik yang disusun oleh KAMURA, gagasan KEK Tembakau Madura diposisikan sebagai jalan strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau, memperkuat posisi tawar petani, serta menciptakan ekosistem industri yang terintegrasi. Berdasarkan temuan riset dalam Naskah Akademik KEK Tembakau Madura, dalam lima tahun terakhir, sektor tembakau terbukti mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan di seluruh kabupaten di Madura (hal ini juga tercatat dalam data BPS di tahun 2025). Namun tanpa intervensi kebijakan yang tepat, potensi tersebut kerap terjebak dalam rantai produksi yang tidak menguntungkan petani.
Di sinilah KEK Tembakau menjadi penting: bukan hanya sebagai kawasan industri, tetapi sebagai instrumen kebijakan untuk memutus rantai kemiskinan (poverty chain) yang selama ini membelenggu masyarakat. Dengan adanya KEK, akan terjadi penguatan pada aspek hilirisasi, stabilitas harga, akses pasar, perlindungan terhadap petani, yang pada akhirnya juga berdampak pada sektor ekonomi yang lainnya.
Dengan begitu, partisipasi masyarakat Madura dalam mengawal kebijakan tidak berhenti pada tahap usulan. Lebih dari itu, masyarakat memiliki hak untuk menagih realisasi dari janji-janji politik yang telah disampaikan. KEK Tembakau Madura bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan ujian bagi keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.
Jika “memuliakan” masyarakat Madura benar-benar menjadi komitmen, maka kini saatnya komitmen itu diwujudkan dalam kebijakan yang tidak hanya membangun jalan dan pelabuhan, tetapi juga membangun masa depan ekonomi masyarakatnya. (Red)

Tidak ada komentar