
KAMURA.id – Riset-riset tentang Madura, setidaknya yang bisa kita lihat dalam karya Mien Ahmad Rifai (2007), Kuntowijoyo (2017), dan Huub De Jonge (1989), pulau ini dikenal sebagai wilayah dengan karakter agraris yang kuat. Meski kerap dipersepsikan sebagai daerah dengan keterbatasan sumber daya alam, khususnya air, potensi pertanian Madura sejatinya sangat besar.
Ketahanan petani Madura dalam menghadapi kondisi alam yang keras telah melahirkan berbagai praktik pertanian lokal yang adaptif, hemat sumber daya, dan relatif ramah lingkungan. Dalam konteks inilah, sektor pertanian tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Madura, tetapi juga menyimpan pengetahuan ekologis yang diwariskan lintas generasi.
Barru-baru ini, melalui kegiatan Panen Raya dan Swasembada Pangan 2026, langkah Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan sektor pertanian patut diapresiasi.
Dorongan terhadap modernisasi pertanian melalui penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan), perbaikan sistem irigasi, hingga pemanfaatan teknologi digital merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan dinamika ekonomi global. Upaya ini menunjukkan kesadaran pemerintah daerah bahwa pertanian tidak boleh dibiarkan berjalan secara stagnan di tengah perubahan zaman.
“Mayoritas masyarakat Sumenep bergantung pada sektor pertanian. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong agar sektor ini berkembang dan mampu menjawab tantangan ke depan,” ucap Achmad Fauzi, Kamis (8/1/2026).
Antara Modernisasi dan Local Wisdom
Modernisasi, dalam batas tertentu, memang menjadi kebutuhan. Produktivitas yang rendah, ketergantungan pada musim, serta fluktuasi harga hasil panen adalah persoalan riil yang dihadapi petani.
Intervensi pemerintah melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan pascapanen serta pemasaran menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah pertanian. Terlebih, perhatian terhadap regenerasi petani dengan mendorong keterlibatan generasi muda merupakan kebijakan visioner, mengingat sektor pertanian kerap dipandang tidak menjanjikan oleh anak muda.
Namun demikian, intervensi pemerintah dalam sektor pertanian juga perlu dibaca secara kritis. Tidak jarang, kebijakan yang terlalu berorientasi pada teknologi modern justru berpotensi mengalienasi petani dari pengetahuan lokal mereka sendiri. Praktik-praktik tradisional yang telah terbukti adaptif terhadap kondisi ekologis Madura, seperti pola tanam tertentu, pemilihan varietas lokal, hingga sistem pengelolaan lahan berbasis kearifan lokal, sering kali terpinggirkan karena dianggap tidak “modern”.
Ketika intervensi dilakukan tanpa pemahaman menyeluruh terhadap konteks sosial, budaya, dan ekologis setempat, dampak negatif justru bisa muncul. Ketergantungan pada teknologi mahal, degradasi lingkungan akibat penggunaan input kimia berlebihan, hingga hilangnya kemandirian petani dalam mengambil keputusan adalah risiko yang nyata. Dalam situasi seperti ini, modernisasi bukan lagi alat pembebasan, melainkan berpotensi menjadi bentuk baru ketergantungan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pertanian dilandasi oleh pengetahuan yang komprehensif. Pengetahuan tersebut tidak hanya bersumber dari pendekatan teknokratis dan data statistik, tetapi juga dari pengalaman hidup petani dan kearifan lokal yang telah lama teruji. Intervensi yang ideal adalah intervensi yang bersifat dialogis: teknologi modern hadir sebagai pelengkap, bukan pengganti, dari praktik lokal yang sudah ada.
Dalam konteks Madura, pendekatan pertanian berbasis pengetahuan lokal (kita kerap menyebutnya sebagai local knowledge atau local wisdom) yang dikombinasikan dengan inovasi modern justru berpotensi melahirkan sistem pertanian yang lebih berkelanjutan. Pemerintah perlu berperan sebagai fasilitator yang menjembatani pengetahuan tradisional dengan teknologi baru, bukan sebagai aktor yang memaksakan satu model pembangunan pertanian secara seragam.
Untuk itu, intervensi pemerintah dalam sektor pertanian memang penting dan patut diapresiasi. Namun, tanpa landasan pengetahuan yang mendalam dan sensitif terhadap konteks lokal, intervensi tersebut berisiko melahirkan lebih banyak masalah daripada solusi. Pertanian Madura membutuhkan kebijakan yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga bijak secara sosial dan ekologis: kebijakan yang menempatkan petani bukan sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki pengetahuan, pengalaman, dan martabat. (Red)

Tidak ada komentar