x

Gelombang Desakan Madura Jadi KEK Tembakau: Suara Petani dan Harapan Transformasi

waktu baca 4 menit
Kamis, 18 Sep 2025 15:12 262 Kamura

KAMURA.id – Madura, pulau yang telah lama menjadi tulang punggung produksi tembakau Indonesia, kini berada di persimpangan sejarah.

Dengan kontribusi hampir 50% dari total produksi tembakau nasional—berasal dari 70% produksi Jawa Timur, yang mencapai 51,16%–57,01% nasional pada 2023–2025—Madura menghasilkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp226,4 triliun pada 2024, diproyeksikan naik ke Rp230 triliun pada 2025. 

Namun, di balik angka-angka megah ini, petani tembakau Madura terjebak dalam lingkaran harga jual rendah, biaya produksi tinggi, dan stigma negatif sebagai “daerah rokok ilegal.” 

Kini, desakan untuk menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau semakin menggema, membawa harapan untuk keadilan ekonomi dan transformasi citra daerah.

 

Mengapa KEK Tembakau Penting bagi Madura?

Desakan untuk KEK Tembakau bukanlah sekadar wacana, melainkan respons terhadap ketimpangan struktural yang telah lama membelenggu petani. 

Data Kementerian Pertanian mencatat produksi tembakau nasional pada 2023 mencapai 238.806 ton, didominasi perkebunan rakyat, dengan Madura sebagai penyumbang utama. 

Meski begitu, petani sering kali menjual hasil panen di bawah biaya produksi akibat fluktuasi pasar dan keterbatasan akses terhadap benih unggul serta pupuk bersubsidi. 

Kenaikan tarif cukai, seperti yang diatur dalam PMK No. 96/2024, juga memicu rendahnya serapan tembakau lokal, karena industri beralih ke bahan baku impor yang lebih murah.

KEK Tembakau menjanjikan solusi komprehensif:

  1. Insentif Fiskal dan Nonfiskal: Keringanan pajak, subsidi input pertanian, dan akses pembiayaan akan menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing tembakau Madura.
  2. Regulasi Tata Niaga Khusus: Penyesuaian tarif cukai, seperti usulan APTMA untuk kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM) III dengan tarif Rp450 per batang, dapat memastikan serapan tembakau lokal dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
  3. Infrastruktur dan Inovasi: Pembangunan irigasi modern, gudang penyimpanan, dan pusat riset varietas unggul akan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk tembakau.
  4. Transformasi Citra: KEK akan menggeser stigma “rokok ilegal” menjadi pusat industri tembakau legal, didukung sertifikasi produk dan promosi global, sekaligus menarik investasi.

Analisis menunjukkan bahwa KEK Tembakau dapat menjawab tantangan ekonomi dan sosial. Dengan 6 juta jiwa bergantung pada sektor tembakau, status KEK berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi impor tembakau, dan meningkatkan ekspor produk olahan, sejalan dengan tujuan nasional untuk pengendalian konsumsi tanpa mengorbankan industri padat karya.

 

Gelombang Desakan dari Masyarakat Madura

Desakan untuk KEK Tembakau mencerminkan aspirasi kolektif petani, pengusaha muda, dan komunitas lokal. Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) menjadi motor penggerak. 

Holili, Ketua Umum APTMA, menegaskan bahwa kebijakan fiskal harus berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah. “Madura ini penghasil tembakau berkualitas, sudah saatnya ada perlakuan yang lebih berpihak,” ujarnya dalam audiensi dengan DJBC pada Mei 2025. 

Sementara itu, Imam Hanafi Abdullah dari IKMM menyoroti anomali kesejahteraan: “Paradoks apabila petani tembakau Madura tidak sejahtera, padahal kontribusinya besar terhadap kas negara.”

Perbincangan publik di platform seperti X juga mencerminkan dukungan luas. Postingan menyebutkan bahwa petani Madura “dibiarkan berjuang sendiri” meski menyumbang miliaran rupiah, dengan seruan agar pemerintah “mendengar suara akar rumput” melalui KEK. 

Namun, ada pula suara kontra, terutama dari kelompok anti-rokok, yang khawatir KEK justru meningkatkan konsumsi tembakau, meskipun prevalensi perokok pria dewasa (73,2%) tetap tinggi tanpa kebijakan ini.

 

Tantangan dan Langkah Strategis

Meski desakan semakin marak, tantangan tetap ada. Pertama, harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk implementasi KEK yang efektif. 

Kedua, penegakan hukum terhadap rokok ilegal—yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah per tahun—harus diimbangi dengan pembinaan pelaku usaha legal. Ketiga, investasi jangka panjang dalam infrastruktur dan riset memerlukan komitmen lintas sektoral.

Rekomendasi strategis mencakup:

  • Membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk merumuskan regulasi KEK.
  • Mengalokasikan anggaran untuk subsidi benih, pupuk, dan infrastruktur pertanian.
  • Mengembangkan kemitraan industri-petani untuk menjamin serapan tembakau lokal.
  • Meluncurkan kampanye komunikasi untuk mempromosikan Madura sebagai pusat tembakau legal.

 

Harapan dari Madura

Desakan untuk KEK Tembakau adalah seruan untuk keadilan. Madura bukan hanya lumbung tembakau, tetapi juga simbol ketahanan budaya dan ekonomi. 

Dengan KEK, pulau ini dapat bangkit dari stigma negatif, mengubah paradoks kesejahteraan menjadi peluang nyata. 

Seperti kata Imam, “Madura harus bangkit dengan hasil tembakau yang selama ini cuma dinikmati pemerintah tanpa timbal balik yang sepadan.” 

Gelombang aspirasi ini bukan sekadar harapan, tetapi peta jalan menuju masa depan di mana petani Madura tidak lagi terpinggirkan, dan tembakau menjadi kebanggaan global.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x