
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jatim. Foto: Kadin Jatim KAMURA.id—Dukungan terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kini tidak hanya datang dari petani, akademisi, komunitas muda, atau pemerintah daerah. Kalangan dunia usaha mulai melihat gagasan ini sebagai peluang strategis untuk menata masa depan ekonomi Madura secara lebih terarah.
Bagi dunia usaha, tembakau Madura bukan sekadar komoditas tradisional. Ia adalah basis ekonomi yang sudah lama hidup, memiliki pasar, memiliki ekosistem, dan terbukti menggerakkan rantai produksi dari desa hingga industri. Masalahnya, selama ini potensi besar tersebut belum sepenuhnya diletakkan dalam desain kawasan yang terintegrasi. Tembakau tumbuh, industri rakyat bergerak, tetapi tata kelolanya masih berjalan sendiri-sendiri.
Di titik inilah KEK Tembakau Madura mulai dipandang sebagai jawaban. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menilai usulan KEK Tembakau Madura sebagai langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi komoditas unggulan lokal. Menurutnya, keberadaan KEK akan membuat arah industri tembakau regional menjadi lebih terintegrasi dan memberi kepastian bagi masa depan industri hasil tembakau.
“Usulan yang sangat bagus karena dengan adanya KEK, hilirisasi tembakau akan lebih terarah. Tentunya masa depan industri hasil tembakau akan semakin mendapat kepastian,” ujar Adik dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Rabu (5/6).
Pernyataan ini penting karena datang dari Kadin, institusi yang menjadi representasi dunia usaha. Dari perspektif pengusaha, kepastian adalah kata kunci. Tanpa kepastian kawasan, insentif, logistik, perizinan, dan rantai pasok, industri sulit tumbuh dalam skala yang lebih besar. Karena itu, KEK dipandang bukan sekadar status administratif, melainkan instrumen untuk membangun ekosistem industri yang lebih utuh.
Adik mengingatkan bahwa di Madura sebenarnya sudah ada kawasan industri tembakau. Namun, kawasan itu belum berstatus Kawasan Ekonomi Khusus. Jika statusnya meningkat menjadi KEK, seluruh ekosistem industri dapat terintegrasi dalam satu kawasan dengan fasilitas dan kemudahan yang lebih lengkap.
“Di Madura sudah ada kawasan industri tembakau, tapi belum KEK. Kalau menjadi KEK itu bagus banget, semua terintegrasi di situ,” tuturnya.
Meski demikian, dukungan dunia usaha juga disertai catatan. Kadin Jatim menyoroti persoalan logistik sebagai tantangan serius. Biaya logistik di Madura masih relatif tinggi dibanding pusat-pusat industri lain di Jawa Timur seperti Surabaya dan Gresik. Bagi investor, efisiensi logistik merupakan variabel penting. KEK tidak cukup hanya memiliki bahan baku dan pasar; ia juga membutuhkan akses jalan, pelabuhan, distribusi, dan infrastruktur penunjang yang kompetitif.
“Iya, itu memang yang masih menjadi pertimbangan yang harus dikalkulasikan lebih dalam,” kata Adik.
Catatan ini justru mempertegas urgensi KEK. Sebab, masalah logistik tidak bisa diselesaikan oleh pelaku usaha secara sendiri-sendiri. Ia membutuhkan desain kawasan, dukungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Dalam konteks itu, KEK dapat menjadi instrumen untuk menarik investasi sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung.
Dukungan serupa datang dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pamekasan. Ketua BPC HIPMI Pamekasan, Ach. Kusyairi, menegaskan bahwa percepatan realisasi KEK Tembakau Madura bukan hanya mendesak, tetapi juga logis jika melihat potensi ekonomi dan perkembangan industri tembakau dalam dua dekade terakhir.
Bagi HIPMI, tembakau Madura tidak boleh lagi dipahami secara sempit sebagai bahan baku rokok. Seluruh bagian tanaman tembakau—akar, batang, hingga daun—memiliki potensi dikembangkan menjadi produk bernilai tinggi. Diversifikasi itu bisa masuk ke industri farmasi, kesehatan, pestisida nabati, hingga produk turunan lain berbasis riset.
“Industri ini tidak hanya mengarah pada hasil tembakau sebagai bahan rokok. Semua komponen tanaman bisa digali potensinya. Ini peluang besar bagi industri berbasis inovasi,” ujar Kusyairi.
Pandangan ini menandai pergeseran penting. Selama ini, perdebatan tembakau kerap berhenti pada rokok dan cukai. Padahal, dalam kerangka hilirisasi, tembakau bisa dikembangkan ke banyak cabang industri. KEK Tembakau Madura menjadi relevan karena menyediakan kerangka yang lebih luas: bukan hanya produksi, tetapi juga riset, inovasi, standardisasi, pengolahan, dan pemasaran.
HIPMI Pamekasan juga menyoroti tren produksi tembakau yang terus meningkat. Kusyairi menyebut, serapan tembakau di Pamekasan pada 2025 mencapai sekitar 30.748 ton, melampaui target awal 29.200 ton. Menurutnya, angka itu menunjukkan bahwa tembakau tetap menjadi komoditas unggulan yang kuat dan diminati pasar.
“Serapan tembakau di Pamekasan tahun 2025 mencapai kurang lebih 30.748 ton, melampaui target awal 29.200 ton. Setiap tahun terus meningkat,” jelasnya.
Di sisi lain, pertumbuhan industri rokok rakyat dalam lima tahun terakhir juga menjadi faktor penting. Pabrik-pabrik lokal dan industri pengolahan tembakau skala rakyat mampu menyerap puluhan ribu ton tembakau setiap tahun, sekaligus membuka lapangan kerja baru di desa-desa.
“Ini bukti bahwa ekosistem industri tembakau sangat hidup di Madura. KEK akan memperkuat dan mengarahkan pertumbuhan ini agar lebih terstruktur dan berkelanjutan,” kata Kusyairi.
Di sinilah titik temu antara dunia usaha, petani, dan gagasan KEK. Pengusaha melihat peluang investasi. Petani membutuhkan kepastian harga dan serapan. Industri rakyat membutuhkan legalitas, fasilitas, dan pendampingan. Pemerintah membutuhkan tata kelola agar aktivitas ekonomi dapat diawasi, diformalkan, dan memberi kontribusi fiskal.
KEK Tembakau Madura menawarkan ruang pertemuan bagi semua kepentingan itu.
Bagi HIPMI Pamekasan, KEK juga harus menjadi payung perlindungan bagi ekosistem lokal. Artinya, KEK tidak boleh hanya menjadi pintu masuk bagi modal besar yang kemudian menyingkirkan petani dan pengusaha kecil Madura. Sebaliknya, KEK harus menjaga konsistensi produksi, stabilitas harga, dan keberlanjutan usaha petani serta industri lokal.
“Kami optimis KEK akan mampu menjaga ekosistem tembakau Madura. Petani dan pengusaha terlindungi, sementara industri bisa bertransformasi ke arah yang lebih modern,” tegas Kusyairi.
Catatan penting lain datang dari kekhawatiran masuknya tembakau luar Madura. HIPMI Pamekasan berharap KEK yang kelak terbentuk tidak membuka peluang masuknya tembakau luar secara bebas, karena hal itu dapat mengancam karakter, kualitas, dan keberlanjutan tembakau lokal Madura.
Pernyataan ini penting. Sebab, KEK Tembakau Madura harus menjaga identitas komoditasnya. Ia tidak boleh menjadi kawasan industri tembakau yang kehilangan akar lokal. Jika KEK dibangun atas nama Madura, maka petani Madura harus menjadi pusatnya. Jika KEK dibangun atas dasar tembakau Madura, maka kualitas dan karakter tembakau Madura harus dilindungi.
Dukungan Kadin Jatim dan HIPMI Pamekasan memperlihatkan bahwa gagasan KEK Tembakau Madura mulai bergerak dari wacana sosial menjadi agenda ekonomi yang lebih konkret. Para pengusaha melihat bahwa Madura memiliki bahan baku, tenaga kerja, pasar, dan tradisi industri rakyat. Yang dibutuhkan adalah desain kawasan yang mampu menyatukan semua potensi itu.
KEK Tembakau Madura, dengan demikian, bukan sekadar proyek administratif. Ia adalah upaya membangun ekosistem baru: petani diperkuat, pengusaha lokal dilindungi, industri rakyat diformalkan, logistik diperbaiki, dan hilirisasi diarahkan pada produk bernilai tambah.
Dari sambutan dunia usaha ini, satu pesan menjadi jelas: tembakau Madura sudah memiliki energi ekonomi yang hidup. Tantangannya sekarang adalah bagaimana negara memberi kerangka yang tepat agar energi itu tidak berjalan sendiri-sendiri.
Jika KEK Tembakau Madura berhasil diwujudkan dengan desain yang adil dan berpihak pada pelaku lokal, maka Madura tidak lagi hanya menjadi tempat tembakau ditanam. Ia bisa menjadi tempat nilai tambah diciptakan, industri dibangun, dan kesejahteraan rakyat diperkuat. (SM)

Tidak ada komentar