x

Produktivitas Garam Madura di Tengah Absennya Negara

waktu baca 4 menit
Jumat, 19 Des 2025 23:03 152 Kamura

KAMURA.id – Garam bukan sekadar komoditas dapur, melainkan bagian dari fondasi strategis perekonomian nasional. Dalam konteks Indonesia, garam memiliki posisi paradoksal: kebutuhan nasional terus meningkat, impor tak pernah surut, sementara produksi domestik – terutama dari wilayah historis seperti Madura, justru tertinggal. Riset Elys Fauziyah, Dwi Ratna Hidayati, dan Ika Fatmawati berjudul A Study on the Productivity of Salt Farming on Madura Island, Indonesia memberi gambaran penting tentang problem produktivitas garam rakyat. Namun, di balik temuan empiris yang solid itu, ada satu hal krusial yang nyaris tak tersentuh: peran regulasi dan kehadiran negara dalam menopang kehidupan petani garam.

Penelitian tersebut menegaskan bahwa rendahnya produktivitas garam di Madura dipengaruhi oleh faktor-faktor teknis dan sosial-ekonomi. Luas lahan, penggunaan geomembran, serta kepemilikan bozem terbukti berpengaruh terhadap produksi. Sementara itu, usia petani, jumlah tanggungan keluarga, pendapatan sampingan, hingga kepemilikan teknologi produksi menjadi penyebab utama inefisiensi teknis. Secara metodologis, penggunaan Translog Frontier Stochastic Production Function menunjukkan kedalaman analisis yang patut diapresiasi.

Namun, persoalan mendasar muncul ketika temuan-temuan tersebut dibaca dalam konteks yang lebih luas. Mengapa geomembran (teknologi yang terbukti meningkatkan produktivitas) tidak digunakan secara merata? Mengapa kepemilikan bozem menjadi faktor pembeda efisiensi? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa berhenti pada level karakteristik individu petani. Ia menuntut pembacaan struktural: bagaimana kebijakan negara hadir (atau justru absen) dalam mengatur, melindungi, dan mengembangkan sektor pergaraman rakyat.

Peran Negara yang Minim

Dalam realitas lapangan, petani garam Madura bekerja dalam ekosistem yang rapuh. Harga garam fluktuatif, akses terhadap modal terbatas, dan infrastruktur produksi sering kali bergantung pada inisiatif personal. Negara hadir lebih sering sebagai regulator pasar impor daripada sebagai pelindung produksi domestik. Ketika impor dibuka lebar tanpa proteksi yang memadai, garam rakyat kalah bersaing, harga anjlok, dan insentif untuk meningkatkan produktivitas menjadi hilang. Dalam situasi seperti ini, menyalahkan usia petani atau jumlah anggota keluarga sebagai penyebab inefisiensi terasa problematik.

Di sinilah letak kekosongan analisis dalam riset tersebut. Faktor-faktor sosial ekonomi yang disebutkan sebenarnya merupakan dampak turunan dari kebijakan yang tidak berpihak. Petani dengan pendapatan sampingan, misalnya, sering kali bukan karena pilihan rasional untuk diversifikasi, melainkan karena produksi garam tidak mampu menjamin keberlanjutan hidup. Usia petani yang relatif tua juga mencerminkan minimnya regenerasi, yang pada gilirannya berkaitan dengan absennya jaminan masa depan di sektor ini. Anak muda enggan masuk ke dunia pergaraman karena melihatnya sebagai sektor tanpa kepastian, baik dari sisi harga maupun perlindungan negara.

Regulasi menjadi kata kunci yang hilang. Negara seharusnya tidak hanya hadir dalam bentuk program sesaat atau bantuan alat produksi yang tidak berkelanjutan, tetapi melalui kerangka kebijakan yang konsisten: penetapan harga dasar garam rakyat, pembatasan impor berbasis musim panen, jaminan distribusi teknologi seperti geomembran, serta penguatan kelembagaan petani garam. Tanpa itu, peningkatan efisiensi teknis yang diharapkan oleh riset akademik akan selalu terbentur pada tembok struktural.

Lebih jauh, persoalan garam Madura juga menyangkut relasi pusat–daerah. Pemerintah daerah sering kali berada pada posisi lemah, terbatas kewenangan dan anggarannya, sementara kebijakan strategis ditentukan di tingkat nasional. Akibatnya, petani garam berada di ruang abu-abu: terlalu kecil untuk dilindungi mekanisme pasar, namun terlalu besar untuk diabaikan. Riset produktivitas yang tidak menyinggung dimensi ini berisiko mereduksi masalah menjadi sekadar soal teknis pertanian.

Dengan demikian, temuan Fauziyah dan kolega sejatinya bisa menjadi pintu masuk bagi diskusi yang lebih luas tentang politik pergaraman nasional. Rendahnya produktivitas bukan hanya soal lahan, teknologi, atau karakter petani, melainkan cermin dari absennya negara dalam membangun ekosistem pergaraman yang adil dan berkelanjutan. Tanpa pembenahan regulasi dan kehadiran pemerintah yang nyata, baik di tingkat daerah maupun nasional, petani garam Madura akan terus berada dalam lingkaran inefisiensi struktural, betapapun canggihnya teknologi yang ditawarkan.

Pada titik ini, riset akademik perlu dilengkapi dengan keberanian untuk mengajukan kritik kebijakan. Sebab, meningkatkan produktivitas tanpa membenahi regulasi ibarat menimba air di perahu bocor: kerja keras petani akan selalu kalah oleh sistem yang tak berpihak. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x