
KAMURA.id—Di sebuah warung kelontong di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, pertengkaran kecil berubah menjadi tontonan yang menyakitkan.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai oknum prajurit TNI memukul penjaga warung, lalu merusak etalase dengan tabung gas melon. Lemari pendingin ikut dihantam. Tak cukup sampai di situ, penjaga warung pun di bawa ke asrama, dan kembali mengalami kekerasan di sana.
Apa pun versi hukum yang nanti dibuktikan, peristiwa itu membuka pertanyaan yang lebih besar: ketika warung Madura menjaga ekonomi rakyat 24 jam, siapa yang menjaga para penjaganya?
Pertanyaan ini penting karena warung Madura bukan sekadar toko kelontong. Ia adalah wajah paling nyata dari ekonomi rakyat Indonesia hari ini.
Di gang-gang sempit kota, dekat kontrakan buruh, sekitar kos mahasiswa, kawasan padat penduduk, hingga pinggir jalan permukiman, warung Madura hadir sebagai infrastruktur konsumsi harian.
Ia menjual beras, minyak, telur, rokok, kopi sachet, mi instan, pulsa, gas melon, bensin eceran, air mineral, dan kebutuhan-kebutuhan kecil yang sering dicari ketika pasar sudah tutup dan minimarket terasa jauh.
Namun, justru karena ia bekerja dalam skala kecil, jasanya sering tidak terlihat. Negara lebih mudah melihat pusat belanja, ritel modern, kawasan industri, dan investasi besar.
Padahal ekonomi yang membuat rakyat bertahan sering bergerak dari etalase kecil seperti warung Madura: transaksi receh, margin tipis, jam kerja panjang, dan jaringan sosial yang kuat.
Warung semacam ini jarang masuk berita ketika ia menggerakkan ekonomi, tetapi cepat menjadi sorotan ketika muncul konflik, razia, kekerasan, atau kontroversi jam operasional.
Di sinilah ironi itu bermula. Warung Madura membantu menjaga denyut ekonomi harian, tetapi penjaganya sering bekerja tanpa perlindungan memadai.
Mereka menghadapi risiko kriminalitas malam hari, pemalakan, konflik pelanggan, stigma, razia, sampai kekerasan fisik. Kasus Kemayoran menjadi simbol dari kerentanan itu: ekonomi rakyat yang kuat bertahan sendiri, tetapi belum sungguh-sungguh diakui sebagai subjek perlindungan negara.
Warung Madura sebagai Institusi Sosial
Untuk memahami warung Madura, kita harus kembali ke sejarah sosial Pulau Madura. Kuntowijoyo dalam Perubahan Sosial dalam Masyarakat Agraris: Madura 1850–1940 membaca Madura sebagai satuan ekohistoris yang khas.
Madura bukan Jawa dengan sawah basah dan irigasi melimpah. Madura adalah pulau tegal, lahan kering, pertanian musiman, dan ketergantungan kuat pada cuaca. Ekologi tegal itulah yang membentuk pola produksi, struktur sosial, watak kemandirian, dan tradisi migrasi keluar daerah.
Dalam sejarah seperti itu, merantau bukan sekadar pilihan ekonomi. Ia menjadi cara bertahan. Catatan lama yang merujuk pada Kuntowijoyo bahkan menyebut, pada 1857, sekitar 20.000 orang dari Sumenep setiap tahun meminta izin meninggalkan pulau; angka ini belum termasuk mereka yang pergi tanpa izin.
Angka itu memperlihatkan bahwa migrasi orang Madura bukan gejala baru, melainkan bagian dari sejarah panjang survival masyarakat pulau.
Dari sejarah migrasi itulah muncul berbagai bentuk ekonomi perantauan: pedagang sate, penjual soto, tukang cukur, pedagang besi tua, pengumpul rongsok, hingga kini penjaga dan pemilik warung kelontong.
Warung Madura adalah bentuk mutakhir dari tradisi itu. Ia lahir dari kemampuan orang Madura mengubah keterbatasan menjadi mobilitas, mengubah perantauan menjadi jaringan ekonomi, dan mengubah kerja keluarga menjadi modal usaha.
Huub de Jonge dalam Madura dalam Empat Zaman: Pedagang, Perkembangan Ekonomi, dan Islam menunjukkan bahwa dalam masyarakat Madura, pedagang bukan sekadar pelaku pasar, tetapi bagian dari struktur sosial yang bertumpu pada jaringan kepercayaan, reputasi, kekerabatan, dan keberanian mengambil risiko.
Warung Madura hari ini mewarisi logika lama itu: uang penting, tetapi kepercayaan lebih penting; modal terbatas, tetapi jaringan sosial menjadi penyangga.
Di banyak kota, model bisnisnya bergerak dengan pola yang hampir sama. Satu orang merantau, bekerja sebagai penjaga warung, memahami pola pembeli, belajar dari pemasok, mengenal grosir, mencatat barang, lalu setelah cukup pengalaman membuka warung sendiri.
Dari satu warung lahir warung lain. Dari satu penjaga lahir calon pemilik. Dari satu keluarga terbentuk jaringan usaha.
Modal sosial merupakan fondasi penting usaha warung Madura. Jaringan warung dibangun melalui kepercayaan, norma, hubungan keluarga, tetangga, rekan kerja, bos, supplier, agen sembako, dan sesama migran Madura. Modal sosial inilah yang membantu usaha bertahan dan berkembang.
Pedagang kelontong Madura tetap menjaga nilai solidaritas sebagai komunitas, termasuk ketika menghadapi dinamika aturan operasional dan kompetisi usaha.
Artinya, warung Madura bukan hanya unit ekonomi. Ia adalah institusi sosial. Di sana ada sistem belajar, sistem perekrutan, sistem perlindungan informal, dan sistem mobilitas sosial.
Penjaga warung bukan semata pekerja bergaji. Banyak dari mereka adalah kerabat, saudara sekampung, atau calon pengusaha kecil yang sedang magang dalam dunia dagang.
Mereka belajar dari ritme malam, pola belanja pelanggan, cara menata stok, menghadapi sales, mengatur utang-piutang kecil, sampai menjaga hubungan dengan lingkungan sekitar.
Kekuatan dan Kerentanan Warung Madura
Ciri paling menonjol warung Madura adalah jam operasionalnya yang panjang, bahkan banyak yang buka 24 jam. Inilah sumber kekuatannya, sekaligus sumber kerentanannya.
Jam buka 24 jam memberi keunggulan yang tidak dimiliki banyak toko lain. Ketika pasar tutup, warung Madura masih buka. Ketika minimarket jauh, warung Madura dekat. Ketika gas habis tengah malam, kopi habis dini hari, rokok dicari setelah lembur, atau mi instan dibutuhkan anak kos, warung Madura menjadi penyelamat kecil.
Ia hadir bukan karena program negara, tetapi karena naluri ekonomi rakyat membaca kebutuhan sosial.
Namun, jam buka yang panjang juga berarti risiko yang panjang. Semakin lama warung buka, semakin besar kemungkinan penjaganya bertemu pelanggan mabuk, pelaku kriminal, pemalak, orang berutang yang marah, atau orang yang merasa bisa menyalahgunakan kekuasaan.
Di titik inilah kontribusi ekonomi warung Madura bertemu dengan kerentanan sosial penjaganya. Mereka menjaga warung ketika kota tidur, tetapi sering kali tidak ada mekanisme keamanan yang menjaga mereka.
Risiko warung Madura bukan hanya ekonomi. Ada risiko sosial dan fisik. Penjaga warung bisa menghadapi perampokan, kekerasan pelanggan, pemaksaan utang, pungutan liar, perselisihan harga, tuduhan menjual barang tertentu, sampai penyalahgunaan kuasa oleh orang yang merasa lebih kuat.
Kasus Kemayoran menjadi simbol dari kerentanan itu. Sekali lagi, perkara hukumnya harus mengikuti pembuktian aparat. Tetapi secara sosial, publik sudah melihat sesuatu yang lebih dalam: penjaga warung kecil bisa berada pada posisi sangat lemah ketika berhadapan dengan kekuasaan, kekerasan, atau massa.
Karena itu negara seharusnya hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung. Negara tidak boleh hanya datang ketika hendak menertibkan jam operasional, memeriksa barang, mengatur izin, atau mengejar cukai.
Negara juga harus hadir ketika penjaga warung menghadapi ancaman, kekerasan, dan kriminalitas. Ekonomi rakyat tidak cukup diberi slogan. Ia butuh rasa aman.
Perlindungan itu harus konkret: kanal pengaduan cepat untuk pelaku UMKM 24 jam, patroli rutin di titik usaha malam, mekanisme respons cepat ketika terjadi kekerasan, edukasi hukum bagi penjaga warung, fasilitasi CCTV murah, pendataan warung berbasis RT/RW dan kelurahan, serta kemitraan antara pemilik warung, warga, kepolisian, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil.
Perlindungan juga harus mencakup relasi dengan aparat. Jika pelaku kekerasan adalah warga biasa, proses hukum harus berjalan. Jika pelaku kekerasan adalah aparat, prosesnya harus lebih terang dan akuntabel karena menyangkut penyalahgunaan kuasa. Dalam negara hukum, warung kecil tidak boleh kalah hanya karena pelakunya memiliki seragam, pangkat, jaringan, atau kekuatan sosial.
Kasus perusakan warung di Kemayoran harus menjadi pintu masuk untuk melihat ulang posisi warung Madura dalam ekonomi nasional. Jangan hanya melihat pecahan kaca etalase. Lihatlah juga pecahan cara pandang kita terhadap ekonomi rakyat.
Selama ini, warung Madura telah menjaga kebutuhan masyarakat: kopi, beras, minyak, telur, pulsa, rokok, gas, air mineral, dan kebutuhan darurat tengah malam. Tetapi ketika penjaganya dipukul, diancam, atau dibiarkan rentan, kita dihadapkan pada ironi yang tajam: ekonomi rakyat dijaga oleh mereka yang justru belum sungguh-sungguh dijaga negara.
Warung Madura adalah penjaga ekonomi rakyat. Kini saatnya negara belajar menjaga penjaganya. (Red.)

Tidak ada komentar