
KAMURA.id — Tahun 2024 menjadi catatan penting bagi Sumenep. Kabupaten di ujung timur Madura ini mencatat produksi tembakau tertinggi dalam lima tahun terakhir, yaitu 11.309,88 ton hasil panen dari 15.823 hektare lahan. Di tahun itu, tembakau kembali menjadi nadi ekonomi desa: buruh tani kembali bekerja penuh, transporter sibuk mengangkut hasil panen, pedagang musiman bermunculan, dan gudang pabrikan beroperasi hingga larut malam untuk menyerap hasil petani.
Namun, kejayaan itu ternyata rapuh. Memasuki 2025, luas tanam tembakau diperkirakan anjlok hampir 50 persen, menyisakan sekitar 8.000 hektare saja. Penurunan drastis ini bukan sekadar angka statistik, ia menandai hilangnya kepercayaan petani terhadap masa depan komoditas yang selama ini menjadi penopang ekonomi rakyat.
Dilansir dari Kabar Madura, Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa lonjakan produksi 2024 terjadi karena dua faktor utama: harga jual yang menguntungkan dan pendampingan pemerintah daerah. Namun, euforia itu tidak bertahan lama. Ketika pasar melemah dan harga mulai tak menentu, petani segera menarik diri. “Ketika pasar melemah atau harga turun, petani langsung beralih ke komoditas lain,” ujar Chainur.
Nihilnya Regulasi
Krisis kepercayaan petani ini menyingkap satu masalah mendasar: ketiadaan regulasi yang menjamin keberlanjutan industri tembakau. Selama ini, nasib petani sepenuhnya ditentukan oleh fluktuasi pasar dan kebijakan pabrikan rokok nasional. Ketika harga naik, petani kembali menanam; ketika harga jatuh, mereka meninggalkan ladang. Siklus ini berulang tanpa ada kepastian jangka panjang.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menyebut situasi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berbangga pada angka produksi, tapi harus memastikan tata niaga yang adil dan jaminan harga bagi petani. “Petani kita bukan penjudi. Mereka bekerja dengan keringat dan modal besar. Jika harga tidak dijamin, mereka akan meninggalkan tembakau dan memilih komoditas lain,” katanya.
Dampak melemahnya sektor tembakau tidak berhenti di ladang. Ribuan buruh rajang, sopir angkutan, dan pedagang musiman ikut terancam kehilangan mata pencaharian. “Jika tembakau merosot, bukan hanya petani yang terdampak. Ekonomi desa bisa lumpuh. Pemerintah harus hadir, bukan hanya menjadi penonton,” tegas Juhari.
Situasi ini menunjukkan bahwa regulasi industri tembakau yang berkeadilan dan berpihak pada petani menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah maupun pusat harus membangun sistem yang mampu menstabilkan harga, memperkuat posisi tawar petani terhadap pabrikan, serta memastikan keberlanjutan rantai ekonomi di pedesaan.
Tanpa regulasi yang kokoh, kejayaan tembakau Sumenep 2024 akan tinggal cerita. Di balik angka produksi yang membanggakan, tersimpan kegelisahan yang nyata: bagaimana menjamin masa depan ekonomi desa yang bergantung pada tembakau jika kebijakan hanya bersandar pada pasar tanpa perlindungan?
Tahun 2024 membuktikan potensi besar sektor tembakau. Namun tahun 2025 memberi peringatan: kejayaan tanpa regulasi hanyalah ilusi sesaat. (Red)

Tidak ada komentar