
KAMURA.id – Kabar tentang peresmian Kawasan Smart Farming Hortikultura di Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep sejatinya tidak sekadar kabar seremonial pembangunan sektor pertanian. Ia merupakan penanda penting bahwa potensi pertanian Madura yang selama ini kerap dipandang marginal sesungguhnya masih sangat mungkin dioptimalisasi, asalkan disertai pembenahan struktural yang serius: regulasi yang tepat, jaminan kesejahteraan petani, serta kepastian pasar yang stabil.
Terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa masalah utama pertanian Madura bukan terletak pada keterbatasan sumber daya manusia atau ketidakmampuan petani mengikuti perkembangan zaman. Kawasan Smart Farming Hortikultura Kasengan justru membuktikan sebaliknya: ketika teknologi, pendampingan, dan akses pasar dipertemukan dalam satu ekosistem yang jelas, petani lokal mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi dan kompetitif.
Peresmian kawasan tersebut oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menegaskan arah baru pembangunan pertanian yang tidak lagi bertumpu pada pola tradisional semata. Ia menyebut inisiatif ini sebagai langkah strategis untuk membuat sektor pertanian lebih atraktif, terutama bagi generasi muda. Pernyataan ini penting dicatat, sebab persoalan pertanian di Madura selama ini juga berkaitan dengan minimnya regenerasi petani. Ketika pertanian dipersepsikan sebagai sektor berisiko tinggi, berpenghasilan tidak menentu, dan kurang bergengsi, maka wajar jika anak muda memilih menjauh.
Namun, seperti disampaikan Imam Hasyim, pendekatan smart farming yang diterapkan di Kasengan menghadirkan narasi tandingan. Imam memperlihatkan bahwa modernisasi pertanian bukan hanya soal alat, melainkan juga soal membangun imajinasi baru tentang masa depan ekonomi desa.
“Dengan pendekatan seperti ini, anak-anak muda bisa melihat bahwa pertanian punya masa depan cerah jika dikelola secara maju dan modern,” ucapnya, Kamis (18/12/2025).
Produksi, Kesejahteraan Petani dan Kepastian Pasar
Secara teknis, kawasan hortikultura ini memanfaatkan teknologi digital dalam seluruh proses budidaya. Komoditas unggulan seperti selada dan melon dibudidayakan di dalam greenhouse dengan sistem terkontrol. Suhu, kelembapan, hingga irigasi diatur secara otomatis melalui platform digital, sehingga petani dapat memantau kondisi tanaman secara real-time dan menjaga konsistensi kualitas panen. Model seperti ini menjawab dua problem klasik pertanian Madura: ketergantungan pada cuaca dan ketidakstabilan hasil panen.
Namun, capaian paling krusial bukan hanya pada aspek produksi, melainkan pada akses pasar. Pengakuan Imam Hasyim bahwa produk hortikultura dari Kasengan telah masuk jaringan ritel modern, termasuk Indomaret, merupakan lompatan besar. Sebab selama ini banyak produk pertanian lokal Madura terjebak pada pasar tradisional dengan harga fluktuatif dan posisi tawar yang lemah.
“Masuk ke pasar modern bukan perkara mudah. Artinya, kualitas produk kita memang sudah diakui,” tegas Imam.
Masuknya produk Kasengan ke ritel modern menunjukkan bahwa masalah utama petani bukan ketidakmampuan memenuhi standar, melainkan absennya sistem yang menjamin kualitas, kontinuitas, dan distribusi. Di titik inilah regulasi menjadi kunci. Tanpa kebijakan daerah yang secara konsisten melindungi petani, mulai dari pendampingan teknologi, skema pembiayaan, hingga kemitraan pasar, model seperti Kasengan berisiko menjadi proyek sporadis, bukan transformasi struktural.
Apresiasi Wakil Bupati kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Inung, serta dukungan pemerintah kecamatan dan desa, menandakan bahwa keberhasilan ini lahir dari koordinasi lintas level pemerintahan. Ini penting digarisbawahi, sebab optimalisasi potensi pertanian Madura tidak bisa diserahkan pada petani semata. Negara (dalam konteks ini pemerintah daerah) harus hadir sebagai penjamin ekosistem, bukan sekadar fasilitator simbolik.
Ketika Imam Hasyim menyebut kawasan ini layak menjadi percontohan, maka tantangan berikutnya adalah memastikan replikasi kebijakan, bukan hanya replikasi proyek fisik. Tanpa kepastian kesejahteraan petani dan stabilitas pasar, modernisasi pertanian berisiko berhenti pada demonstrasi teknologi belaka.
Kasus Kasengan memperlihatkan bahwa pertanian Madura memiliki potensi besar untuk naik kelas. Kuncinya jelas: regulasi yang berpihak, jaminan kesejahteraan petani, serta pasar yang stabil dan berkeadilan. Jika ketiga hal ini dijadikan fondasi kebijakan, maka pertanian Madura tidak hanya bertahan, tetapi berpeluang menjadi kekuatan ekonomi regional yang berkelanjutan. (Red)

Tidak ada komentar