
KAMURA.id – Pembangunan sering kali dipahami sebagai soal beton, baja, dan bentangan jalan. Pola pikir seperti ini menyimpan paradoks, sebagaimana yang terjadi pada Jembatan Suramadu: akses terbuka lebar, tetapi peluang ekonomi tetap sempit. Ketika negara berhenti pada pembangunan fisik, sementara kebijakan ekonomi dibiarkan timpang, yang lahir bukan kemajuan, melainkan ketertinggalan yang dilembagakan.
Delapan belas tahun sejak Jembatan Suramadu diresmikan, janji percepatan ekonomi Madura nyatanya masih jauh dari harapan. Jembatan yang dibangun dengan biaya besar dan semangat konektivitas nasional itu belum bertransformasi menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat Madura. Ia lebih sering berfungsi sebagai koridor mobilitas satu arah, yakni mengalirkan tenaga kerja, komoditas, dan peluang ekonomi dari Madura ke Surabaya atau ke daerah lainnya, sementara Madura tetap tertinggal sebagai wilayah hinterland yang miskin nilai tambah.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur, tanpa desain kebijakan ekonomi yang jelas, hanya melahirkan simbol kemajuan, bukan kemajuan itu sendiri. Ketika Jembatan Suramadu berdiri, negara seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan melanjutkannya dengan intervensi kebijakan yang mampu mengunci manfaat ekonomi agar tumbuh dan berakar di Madura. Tanpa itu, jembatan tersebut justru mempercepat ketimpangan, bukan menguranginya.
Melalui sebuah artikel yang diterbitkan oleh Kompas bertajuk 18 Tahun Berdiri, Jembatan Suramadu Belum Dongkrak Ekonomi Madura, BPWS Didesak Aktif Lagi, pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Surabaya–Madura (BPWS) pada 2020 memperparah situasi.
Hilangnya lembaga ini bukan sekadar soal administratif, melainkan lenyapnya instrumen negara yang sebelumnya (meski belum sempurna) dirancang untuk mengorkestrasi pembangunan kawasan Suramadu dan wilayah strategis Madura. Sejak BPWS dibubarkan, tidak ada badan pengganti yang memiliki mandat kuat untuk memastikan Madura menjadi subjek pembangunan, bukan hanya objek lintasan infrastruktur.
Infrastruktur Tanpa Kebijakan adalah Ilusi
Pengalaman Madura menjadi contoh telanjang bahwa pembangunan infrastruktur tanpa kebijakan ekonomi yang berpihak adalah sebuah kekeliruan berpikir. Jalan, jembatan, dan konektivitas memang penting, tetapi tanpa insentif investasi, perlindungan industri lokal, serta perencanaan industrialisasi berbasis potensi daerah, infrastruktur hanya akan menguntungkan pihak yang sudah kuat secara modal dan akses.
Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, Reza Teguh, bahwa APBD tidak cukup untuk menggerakkan ekonomi daerah bukanlah keluhan berlebihan, melainkan realitas struktural.
Ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah membuat wilayah seperti Madura mustahil mengejar ketertinggalan jika hanya mengandalkan kemampuan keuangan lokal. Di titik inilah intervensi pemerintah pusat melalui APBN menjadi mutlak, bukan opsional.
“Terbukti, sejak Suramadu dibangun sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan,” tuturnya, Rabu (21/1/2026).
Rusaknya puluhan jembatan yang menjadi akses utama ekonomi rakyat, termasuk jembatan di Gladak Lanjang yang menopang industri maritim, menunjukkan lemahnya perhatian negara terhadap infrastruktur ekonomi dasar masyarakat Madura. Infrastruktur yang rusak bukan hanya menghambat distribusi barang, tetapi juga menekan produktivitas, menaikkan biaya logistik, dan pada akhirnya memiskinkan masyarakat secara sistematis. Maka, berbicara pembangunan tanpa keberlanjutan kebijakan ekonomi dan perawatan infrastruktur adalah omong kosong pembangunan itu sendiri.
KEK Tembakau dan Tuntutan Intervensi yang Berkeadilan
KEK Tembakau Madura yang digagas oleh KAMURA berada persis di titik pijak ini. KEK Tembakau bukan sekadar proyek kawasan industri, melainkan kritik mendasar terhadap relasi pusat–daerah yang timpang selama ini. Madura telah lama menjadi salah satu penopang industri hasil tembakau nasional, namun ironisnya, nilai tambah ekonomi, industrialisasi, dan keuntungan terbesar justru dinikmati di luar pulau.
Selama bertahun-tahun, Madura diposisikan sebagai pemasok bahan mentah, sementara proses pengolahan, industrialisasi, dan distribusi bernilai tinggi terjadi di wilayah lain. Pola ini menjadikan Madura seperti “sapi perah” ekonomi nasional: berkontribusi besar, tetapi menerima kembali dalam porsi yang tidak sebanding. KEK Tembakau hadir untuk memutus mata rantai ketimpangan ini dengan menuntut industrialisasi dilakukan di Madura, oleh dan untuk masyarakat Madura.
Namun, KEK Tembakau tidak akan pernah terwujud jika pemerintah pusat kembali bersikap setengah hati. Dibutuhkan intervensi nyata berupa kebijakan fiskal, kemudahan investasi, jaminan regulasi, serta pembentukan badan otorita atau lembaga khusus yang memiliki kewenangan kuat.
Aspirasi DPRD Bangkalan yang mendorong hadirnya program strategis nasional pasca-BPWS sejatinya sejalan dengan semangat KEK Tembakau: negara harus turun tangan langsung untuk mempercepat ekonomi Madura.
Harapan agar pemerintahan baru menepati janji kesejahteraan bagi Madura tidak boleh berhenti pada simbol politik dan retorika kampanye. Tanpa keberanian mengambil kebijakan afirmatif, Suramadu akan terus menjadi monumen bisu, dan Madura akan terus tertinggal di pinggir arus pembangunan nasional. KEK Tembakau, bersama tuntutan intervensi pusat yang adil, adalah pengingat bahwa pembangunan sejati bukan sekadar membangun jembatan, melainkan memastikan masyarakat di ujung jembatan itu benar-benar menyeberang menuju kesejahteraan. (Red)

Tidak ada komentar