x

Prof. Achsanul Qosasi dan Ikhtiar Mengangkat Martabat Petani Tembakau Madura

waktu baca 6 menit
Minggu, 7 Des 2025 17:22 242 Kamura

KAMURA.id –  Api itu mula-mula kecil saja, seperti lidah merah yang malu-malu. Tetapi dalam hitungan detik, ia membesar, menyulut tumpukan kardus berisi rokok, melahap batang-batang kretek yang dibuat tangan-tangan rakyat kecil di sudut-sudut desa.

Rabu (26/11), di Pendopo Keraton Sumenep Madura, dalam acara Diskusi Publik yang diselenggarakan Komunitas Muda Madura (KAMURA) dan PWI Sumenep, adegan pemusnahan dua puluh juta batang rokok itu ditampilkan di layar lebar, seakan membiarkan setiap orang merasakan getir yang sama: bahwa hasil kerja keras warga Madura bisa hilang begitu saja dalam satu kibasan korek api dan keputusan administratif.

Di barisan paling depan, Prof. Dr. Achsanul Qosasi menatap layar itu tanpa banyak gerak. Matanya tidak marah, tetapi ada sesuatu yang dalam dan sulit dijelaskan: semacam luka yang sudah lama dibiarkan hidup, lalu kembali terbuka. Ketika akhirnya ia berbicara, suaranya pelan namun tegas, seolah keluar dari ruang batin yang paling jernih.

“Mengapa harus dibakar,” katanya. “Yang dibakar itu adalah jerih payah petani, orang-orang kita. Dan saya malu sebagai orang Madura melihat ini. Ini soal keberpihakan. Nanam tembakau, sampai jadi rokok, itu adalah kerja keras rakyat. Kenapa tidak dipanggil, bicarakan, dan penuhi ketentuannya, lalu jual. Madura adalah tembakau. Semua orang tahu itu.”

Ruangan seketika sunyi. Ada ratusan orang di sana—mahasiswa, wartawan, pengusaha kecil, pejabat daerah—dan semuanya merasakan hal yang sama: ada sesuatu yang selama ini ingin mereka katakan, tetapi tak pernah menemukan kata-kata yang tepat. Di hadapan mereka, seorang profesor yang juga tokoh Madura akhirnya mengatakannya.

 

***

Tembakau di Madura bukan komoditas biasa. Ia telah menjadi bagian dari nafas pulau ini sejak 1830, ketika tanam paksa memaksa masyarakat menanam sesuatu yang awalnya asing, tetapi kemudian justru menjadi jati diri. Di tanah yang serba keras, di bukit-bukit kapur yang retak dan kering, tembakau tumbuh lebih kuat daripada tanaman lain. Dan dari generasi ke generasi, petani Madura belajar membacanya, memanjakannya, merawat kualitasnya hingga menjadi salah satu tembakau terbaik untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Indonesia.

Produksi tembakau Madura terus meningkat, dari 18 ribu ton pada awal 2000-an menjadi lebih dari 40 ribu ton pada 2024. Tahun depan, jika tidak ada bencana cuaca, angkanya diperkirakan menyentuh bahkan melampaui 60 ribu ton. Ada jutaan petani tembakau di pulau ini, dan lebih dari tiga ratus ribu jiwa menggantungkan hidup pada rantai produksi yang panjang—mulai dari merajang, menjemur, mengemas, hingga menjual.

Namun ketika Achsanul memaparkan data berikutnya, ruang itu kembali terdiam oleh jenis keheningan yang berbeda: keheningan yang lahir dari rasa tidak percaya bahwa ketidakadilan bisa sedemikian telanjang. Dari rantai ekonomi tembakau nasional yang menghasilkan 226 triliun rupiah pendapatan negara melalui cukai, porsi yang berasal dari tembakau Madura diperkirakan mencapai 79  triliun rupiah. Kontribusi yang tidak kecil dari pulau yang dianggap pinggiran.

Namun berapa yang kembali ke Madura?

Tidak lebih dari 198 miliar rupiah—kurang dari satu persen. Seluruh produksi, keringat, serta resiko hidup yang ditanggung petani menguap begitu saja dalam distribusi fiskal yang timpang dan tidak berpihak kepada hulu.

“Kita memberi tujuh puluh sembilan triliun, tetapi yang kembali tidak sampai dua ratus miliar,” kata Achsanul dengan nada datar. “Jika itu bukan ketidakadilan, saya tidak tahu apa namanya.”

Pada titik itulah Achsanul menampilkan rumus yang menjadi akar dari ketimpangan itu. Rumus pembagian dana bagi hasil cukai tembakau tampak sederhana, seolah dirancang dengan niat baik. Namun di balik angka-angka itu, tersembunyi bias struktural yang membuat Madura selamanya berada di sisi yang kalah.

Komponen terbesar, 58 persen, diberikan kepada daerah tempat pabrik rokok berada—Pasuruan, Kediri, Malang, Surabaya. Madura, yang tidak memiliki pabrik besar, mustahil memperoleh porsi itu.

Wilayah ini hanya mendapat bagian dari komponen produksi tembakau, 38 persen, betapapun besar kontribusinya dalam memasok bahan baku yang menopang seluruh industri. Rumus tersebut tidak memberi ruang bagi hulu untuk naik kelas. Ia hanya mengabadikan posisi Madura sebagai pemasok daun—bukan pemilik nilai tambah, bukan penghasil cukai, bukan pengambil manfaat.

“Rumus ini legal,” ujar Achsanul, “tetapi ia tidak adil. Ia menempatkan hilir sebagai raja dan hulu sebagai pengabdi. Dan selamanya Madura tidak akan pernah menikmati hasil kerja kerasnya sendiri selama rumusnya tetap seperti ini.”

 

***

Dalam keheningan itu, Achsanul beralih pada fenomena yang sedang tumbuh di Madura: pabrik rokok rakyat. Di banyak desa, pabrik-pabrik kecil muncul dari garasi rumah, dari bangunan kosong, dari gudang yang sebelumnya tidak terpakai.

Mereka membeli tembakau lokal dengan harga lebih tinggi daripada pabrikan besar, menyerap tenaga kerja yang tidak terakomodasi industri formal, dan menggerakkan ekonomi perdesaan yang selama ini kurang mendapat perhatian negara.

Rokok rakyat bukan sekadar reaksi spontan. Ia adalah bentuk perlawanan sunyi dari masyarakat yang merasa dipinggirkan. Bahwa di balik setiap batang rokok yang dilinting dengan tangan, ada keinginan untuk hidup lebih baik tanpa harus menunggu belas kasih negara.

Mereka mungkin melanggar aturan formal tentang pita cukai, tetapi yang menciptakan kondisi itu adalah kebijakan fiskal yang membuat nilai tambah jauh dari jangkauan mereka.

“Jangan cepat menuding mereka ilegal,” kata Achsanul. “Mereka hadir karena negara tidak hadir di hulu. Mereka bukan penjahat. Mereka bagian dari ekonomi yang dibiarkan mencari jalannya sendiri.”

Dari sinilah ia mendorong pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Sebuah visi besar yang tidak berhenti pada kritik, tetapi menawarkan solusi struktural. Dalam konsepnya, Madura harus diberi kesempatan masuk ke tahap produksi rokok, bukan berhenti sebagai pemasok bahan mentah. Dengan status KEK, pabrik rokok rakyat bisa dilegalkan, diberi izin, diberi tarif cukai khusus, dan diatur dalam kerangka formal yang menguntungkan negara sekaligus rakyat.

Achsanul menampilkan sebuah simulasi yang membuat banyak orang terperangah. Jika Madura memproduksi 55 miliar batang rokok—jumlah yang sebanding dengan produksi tembakau lokal—dan diberi tarif cukai khusus sebesar 225 rupiah per batang, negara bisa memperoleh pendapatan hingga 13,7 triliun rupiah. Angka itu jauh lebih besar daripada potensi kerugian akibat rokok ilegal yang diperkirakan hampir lima belas triliun rupiah per tahun. Dengan kata lain, KEK bukan hanya menguntungkan Madura; ia menguntungkan negara.

“Ini bukan proyek lokal,” katanya. “Ini proyek nasional. KEK Tembakau Madura adalah jalan untuk menyelamatkan penerimaan negara sekaligus menyejahterakan rakyat.”

Ketika presentasi hampir berakhir, Achsanul berdiri tegak, menatap para mahasiswa, wartawan, para penggiat rokok kecil, para pejabat daerah. Kemudian ia mengucapkan kalimat yang menjadi semacam kredo moral dari seluruh gagasannya.

“Madura tidak minta dihormati. Madura hanya minta diperlakukan adil.”

Kalimat itu tidak disambut tepuk tangan langsung. Ada jeda, seperti para pendengar sedang menelan makna yang lebih berat dari yang tampak. Baru setelah beberapa detik, ruangan pecah oleh tepuk tangan yang panjang—bukan karena retorika, tetapi karena kebenaran yang sulit disangkal.

Ketika acara berakhir, beberapa peserta dan undangan menghampirinya. Ada yang hanya menyalami tangan sang profesor dengan gemetar. Ada pula yang hanya menunduk, seolah baru saja menemukan kembali harga diri yang lama hilang.

Di luar ruangan itu, matahari Madura kembali bersinar seperti biasa. Namun sesuatu telah berubah. Untuk pertama kalinya, suara dari hulu mulai terdengar jelas. Suara yang mengatakan bahwa pulau ini tidak ingin selamanya menjadi penonton atas nasibnya sendiri.

Dan suara itu—tegas, jernih, dan penuh cinta pada tanah kelahirannya—mengalir dari seorang profesor bernama Achsanul Qosasi.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x