
KAMURA.id — Suasana Gedung Twin Towers Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya terasa hangat pada Selasa (11/11/2025) pagi itu. Sejumlah pejabat pemerintah, akademisi, ekonom, aparat penegak hukum, dan pelaku industri tembakau rakyat berkumpul dalam satu forum yang sama. Mereka hadir dalam Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura” yang digelar oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA).
Bagi KAMURA, kegiatan ini bukan sekadar diskusi akademik, melainkan bagian dari proses panjang penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura: sebuah gagasan besar yang diharapkan menjadi jalan baru bagi kesejahteraan petani tembakau di Pulau Garam.
Di tengah forum, Adi Prayitno, Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau Madura KAMURA, berbicara dengan empati. Ia menyampaikan bahwa inisiatif KEK Tembakau lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat Madura yang menggantungkan hidup pada tembakau.
“Bagi kita, tembakau itu adalah jantung bahkan denyut nadi kehidupan sehari-hari. Kita mau kuliah, mau menikah, mau kondangan, semua menunggu hasil tembakau. Hutang bertahun-tahun pun sering kita bayar setelah panen. Saya sendiri sudah 25 tahun jadi petani tembakau, dan sampai sekarang pun masih,” ujar Adi yang disambut tepuk tangan peserta.
Menurut Adi, perjuangan KAMURA tidak berhenti pada tataran teknokratis. “Bagi kami, Kawasan Ekonomi Khusus ini bukan sekadar istilah teknokratis, tapi mimpi besar agar petani terbantu dan pabrik-pabrik rakyat bisa bertahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil riset lapangan KAMURA menunjukkan bahwa KEK Tembakau menjadi harapan baru bagi kesejahteraan petani. “Apapun nanti namanya—apakah kawasan ekonomi khusus, perhatian khusus, atau perlakuan khusus—yang kami inginkan sederhana: tembakau petani dibeli dengan harga manusiawi, dan industri rokok rakyat diberi ruang hidup yang legal dan adil,” tegas Adi yang juga Dosen FISIP UIN Jakarta.
Bagi Adi, tumbuhnya industri rokok rakyat merupakan bukti nyata kebangkitan ekonomi lokal Madura. “Industri kecil ini menyerap tenaga kerja, menjaga harga tetap stabil, dan menggerakkan ekonomi desa. Tapi tanpa payung hukum dan kebijakan khusus, mereka terus terjepit,” katanya. Ia juga menyinggung stigma terhadap Madura yang kerap dipandang sebagai daerah pinggiran.
“Madura itu bagian dari Jawa Timur. Banyak orang berkelakar seakan-akan Madura lain dari Jawa Timur, padahal kontribusinya nyata, bahkan sampai ke penerimaan negara lewat cukai. KEK Tembakau ini bukan sekadar proyek, tapi pengakuan atas peran besar Madura dalam ekonomi nasional,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Dr. H. Muhammad Lathoif Ghozali, Lc., M.A., Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Ampel Surabaya. Ia menilai bahwa isu tembakau tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, kultural, dan ekonomi masyarakat. “Yang sering melawan tembakau justru perusahaan farmasi lewat produk vape, padahal dampaknya tidak kalah buruk,” ujarnya.
Bagi Lathoif, tembakau bukanlah musuh masyarakat, melainkan bagian dari sejarah dan budaya Nusantara. “Tembakau itu bukan sekadar daun, tapi tambang emas Madura,” katanya. Ia pun menjelaskan pentingnya pendekatan aglomerasi ekonomi dalam pembentukan KEK. “Kalau KEK ini terbentuk, bukan hanya tembakaunya yang tumbuh, tapi juga industri pendukung seperti petrokimia, pupuk khusus, dan distribusi bahan baku. Itu akan menciptakan multiplier effect besar bagi Madura,” terang Lathoif.
Ia menekankan agar negara berpihak pada petani dan tidak terjebak dalam perang nikotin global yang merugikan rakyat. “Jangan sampai aparat negara menjadi alat perang nikotin yang justru menekan rakyatnya sendiri. Kita perlu kebijakan yang melindungi kehidupan, bukan mematikan sumber hidup rakyat,” tandasnya.
Adi Prayitno kembali menegaskan bahwa industri rokok rakyat adalah bagian dari ekonomi rakyat kecil, bukan kriminalitas. “Kami tidak pernah merugikan negara. Justru kontribusi tembakau terhadap negara mencapai ratusan triliun. Kembalinya ke Madura hanya miliaran, dan kami tidak pernah mengeluh. Kami hanya ingin diberi ruang untuk hidup dan bekerja secara legal,” katanya.
Seminar ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura. Sebelumnya, KAMURA telah melakukan audiensi dengan empat bupati di Madura serta riset lapangan di empat kabupaten. Hasil akhir naskah tersebut nantinya akan menjadi dasar pengusulan resmi KEK Tembakau Madura kepada pemerintah pusat.
Menutup forum, Adi Prayitno menyampaikan pesan yang menggugah hati. “Bagi kami, tembakau bukan soal daun emas. Tembakau adalah tambang emas Madura—sumber kehidupan, kebanggaan, dan masa depan ekonomi rakyat,” tutupnya.

Tidak ada komentar