x

Madura, Kemiskinan Struktural, dan Peluang KEK Tembakau sebagai Jalan Baru Ekonomi

waktu baca 5 menit
Kamis, 11 Des 2025 15:00 164 Kamura

KAMURA.id – Sebuah penelitian bertajuk Analisis Determinan Tingkat Kemiskinan di Pulau Madura Tahun 2015–2023  yang dilakukan oleh Nanik Istiyani, Khusnul Latifah, dan Lilis Yuliati (2024) dari Universitas Jember memberikan gambaran yang cukup terang tentang akar persoalan kemiskinan di Madura. Penelitian yang terbit dalam Jurnal Akuntansi dan Ekonomika tersebut menegaskan bahwa peningkatan kualitas penduduk, yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM), belum mampu menghasilkan perubahan signifikan terhadap penurunan kemiskinan. Temuan ini menunjukkan bahwa dinamika kemiskinan Madura bukan semata-mata ditentukan oleh kemampuan individu, melainkan juga oleh struktur ekonomi lokal yang tidak mampu menyerap tenaga kerja terdidik.

Secara teori, naiknya IPM harusnya berbanding lurus dengan menurunnya angka kemiskinan. Tetapi di Madura, peningkatan angka pendidikan formal tidak serta-merta menyediakan jalan keluar sosial-ekonomi bagi masyarakat. Banyaknya lulusan perguruan tinggi ternyata tidak seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang membutuhkan keahlian mereka. Struktur ekonomi Madura yang masih bertumpu pada sektor pertanian (yang mayoritas bersifat informal dan tidak membutuhkan tenaga kerja berpendidikan tinggi) membuat peningkatan kualitas pendidikan “gantung di udara”. Ia naik secara statistik, namun tidak memberi efek transformasi ekonomi yang berarti. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Goni dan rekan-rekan di daerah lain yang menemukan gejala serupa: peningkatan IPM tidak otomatis mampu menurunkan angka kemiskinan jika tidak didukung oleh struktur ekonomi yang memadai.

Lebih jauh, penelitian ini memperlihatkan bahwa persoalan pengangguran memiliki hubungan paling kuat terhadap peningkatan kemiskinan. Ketika semakin banyak warga Madura tidak bekerja, maka makin banyak pula yang kehilangan pendapatan dan daya beli. Efeknya menjalar ke berbagai sektor: permintaan barang dan jasa menurun, aktivitas ekonomi melambat, dan pada akhirnya kesejahteraan kolektif merosot. Temuan ini diperkuat oleh riset Derek serta Ashari & Athoillah, yang sama-sama menegaskan hubungan signifikan dan positif antara tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan. Dengan kata lain, problem terbesar Madura bukan sekadar rendahnya kualitas sumber daya manusia, melainkan terutama terbatasnya lapangan kerja.

Variabel lain dalam penelitian ini, yakni Upah Minimum Kabupaten (UMK), menunjukkan arah yang serupa dengan IPM. Secara teori, kenaikan UMK harus mampu menekan kemiskinan. Namun di Madura, efeknya justru tidak signifikan. Alasannya sederhana: mayoritas masyarakat bekerja di sektor informal—petani tembakau dan padi, peternak, pedagang kecil—yang tidak tersentuh kebijakan UMK. Dengan demikian, kebijakan upah minimum seolah bergerak di dalam ruang kosong, tidak menjangkau sebagian besar masyarakat yang menjadi obyek kemiskinan struktural itu sendiri.

Kesimpulan besar dari riset ini cukup jelas: kemiskinan di Madura adalah persoalan struktural yang berkaitan dengan minimnya peluang kerja, terbatasnya diversifikasi ekonomi, dan dominasi sektor informal. Karena itu, upaya pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan peningkatan IPM atau penaikan upah minimum. Dibutuhkan strategi yang lebih mendasar, yakni menciptakan lapangan pekerjaan baru dan memperluas sektor-sektor produksi yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Ide KAMURA Soal KEK Tembakau Madura

Dalam konteks inilah gagasan Komunitas Muda Madura (KAMURA) tentang pembentukan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau menjadi relevan untuk dibicarakan. Madura selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbaik di Indonesia. Namun ironi yang berlangsung berpuluh-puluh tahun adalah: tembakau Madura terkenal, tetapi masyarakatnya justru tidak menikmati nilai tambah dari industri tembakau itu sendiri. Nilai ekonomi tembakau selama ini berhenti pada komoditas mentah, sementara industri pengolahannya berada di luar Madura.

Jika wacana KEK Tembakau diwujudkan, orientasi ini dapat menjadi salah satu solusi atas problem struktural yang ditemukan dalam penelitian tersebut. Pertama, KEK Tembakau berpotensi menciptakan industri hilir berbasis tembakau—mulai dari rokok, cerutu, tembakau iris, hingga produk turunan non-konsumsi seperti biotekstil atau e-liquid. Kehadiran industri semacam ini otomatis akan membuka lapangan kerja baru dalam jumlah besar, mulai dari buruh pabrik, teknisi, analis mutu, hingga tenaga terampil di bidang pemasaran dan logistik. Dengan kata lain, KEK dapat menjadi katalis penting untuk menurunkan angka pengangguran terbuka, yang terbukti sebagai faktor paling berpengaruh terhadap kemiskinan di Madura.

Kedua, KEK Tembakau akan mendorong diversifikasi ekonomi. Madura tidak lagi bergantung pada pertanian tradisional, tetapi bergerak menuju ekonomi industri yang lebih padat karya. Hal ini selaras dengan rekomendasi penelitian: pengentasan kemiskinan harus dilakukan dengan memperbanyak sektor padat karya dan membuka ruang kompetisi kerja baru bagi generasi muda.

Ketiga, keberadaan KEK berpotensi mengubah kualitas penduduk menjadi lebih fungsional. Pendidikan tinggi yang selama ini “tidak terpakai” di Madura dapat menemukan relevansinya. Lulusan perguruan tinggi dapat terserap di berbagai divisi industri, mulai dari manajemen, keuangan, teknologi produksi, hingga penelitian dan pengembangan produk. Dengan demikian, peningkatan IPM tidak lagi “menggantung”, tetapi terhubung dengan peluang ekonomi nyata.

KAMURA, dalam orientasinya, ingin menjadikan Madura bukan hanya sebagai penghasil tembakau, tetapi sebagai pusat industri tembakau yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. Jika dirancang dengan baik, dengan memperhatikan aspek regulasi, keberpihakan pada petani, serta penyediaan pendidikan dan pelatihan kerja, wacana KEK ini dapat menjadi momentum besar untuk membawa Madura keluar dari jerat kemiskinan struktural.

Pada titik ini, riset akademik dan aspirasi komunitas muda bertemu dalam satu titik: Madura membutuhkan peluang kerja baru yang besar, terukur, dan berkelanjutan. KEK Tembakau, dengan segala potensinya, bisa menjadi salah satu jalur strategis untuk mempertemukan peningkatan kualitas manusia Madura dengan struktur ekonomi yang mampu menampungnya. Tanpa transformasi struktural seperti ini, angka kemiskinan akan sulit turun, sekalipun pendidikan masyarakat terus meningkat.

Dengan demikian, temuan riset tersebut bukan hanya gambaran masalah, tetapi sekaligus dasar untuk merumuskan terobosan kebijakan. Madura membutuhkan sektor yang mampu memadukan kearifan lokal, potensi agraris, dan peluang industri modern. Dan di antara berbagai opsi yang ada, wacana KEK Tembakau adalah salah satu gagasan yang paling mungkin dibangun di atas fondasi potensi historis dan ekonomi Madura yang sudah ada. (Litbang KAMURA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x