x

Sawah sebagai Ruang Belajar: Mahasiswa, Petani, dan Jembatan Kepakaran

waktu baca 4 menit
Rabu, 14 Jan 2026 18:10 110 Kamura

KAMURA.id – Tom Nichols, dalam bukunya The Death of Expertise (2017), mengingatkan dunia modern tentang satu gejala serius: runtuhnya otoritas pengetahuan di tengah masyarakat yang semakin merasa “tahu segalanya”, namun kerap terputus dari sumber keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepakaran, menurut Nichols, mati bukan karena para ahli tak lagi ada, melainkan karena jarak yang semakin lebar antara pengetahuan akademik dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di tengah kegelisahan itu, sebuah kegiatan sederhana di Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Sumenep, justru menunjukkan arah sebaliknya. Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiraraja memilih turun langsung ke ruang hidup masyarakat, ke sawah, ke pendopo desa, ke percakapan sehari-hari petani, untuk menjembatani ilmu dan kebutuhan nyata warga.

Dalam konteks itulah, kegiatan mahasiswa KKN Universitas Wiraraja di Desa Tambaksari dapat menjadi contoh kecil untuk menembus fenomena matinya kepakaran. Tulisan ini merupakan ulasan kedua KAMURA yang menyoroti kegiatan KKN sebagai satu contoh kecil representasi relasi ideal antara kampus dan masyarakat, setelah sebelumnya juga terdapat satu tulisan tentang kegiatan KKN dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Ketika Akademisi dan Masyarakat Saling Belajar

Mahasiswa KKN Universitas Wiraraja menyelenggarakan penyuluhan pertanian bagi kelompok tani dan warga Desa Tambaksari. Kegiatan yang dipusatkan di pendopo balai desa itu menjadi ruang berbagi pengetahuan mengenai pengendalian hama, penyakit tanaman, hingga tata cara pemberian pupuk yang tepat, khususnya pada tanaman padi.

Koordinator mahasiswa KKN, Ahmad Afif Junaidi, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman praktis kepada petani agar mampu mengatasi persoalan pertanian yang kerap mereka hadapi. Bukan sekadar pemaparan teori, tetapi juga upaya menyelaraskan pengetahuan akademik dengan pengalaman bertani yang sudah lama hidup di masyarakat.

“Manfaat dari penyuluhan pertanian yakni memberikan pemahaman terhadap warga tentang pertanian dalam mengatasi hama penyakit, khususnya tanaman padi, termasuk dosis pemberian pupuk,” ujar Afif, Selasa (13/01/2026).

Di titik inilah nilai penting kegiatan tersebut terlihat: mahasiswa tidak hadir sebagai ahli yang menggurui, melainkan sebagai mitra belajar. Mereka membawa pengetahuan dari kampus, lalu mendialogkannya dengan praktik lokal yang telah lama dijalankan para petani.

Kegiatan penyuluhan ini bukan hanya tentang transfer pengetahuan satu arah. Dalam praktiknya, dialog antara mahasiswa dan petani justru membuka ruang saling belajar. Petani berbagi pengalaman tentang kondisi tanah, musim, dan hama lokal; sementara mahasiswa menawarkan pendekatan ilmiah untuk membaca persoalan tersebut secara lebih sistematis.

Model relasi seperti ini menjadi jawaban konkret atas kritik Tom Nichols. Kepakaran tidak diletakkan di menara gading, tetapi dibumikan. Ilmu tidak diposisikan sebagai kebenaran tunggal, melainkan sebagai alat bantu untuk memperkuat pengetahuan lokal yang sudah ada.

Afif berharap, pengetahuan yang diperoleh warga tidak berhenti pada peserta penyuluhan saja, tetapi menyebar ke petani lain di Desa Tambaksari. Dengan begitu, dampak kegiatan tidak bersifat sesaat, melainkan berkelanjutan.

Dorongan Memperbanyak Ruang Jumpa Ilmu dan Warga

Kegiatan KKN seperti ini seharusnya tidak menjadi pengecualian, melainkan praktik yang diperbanyak dan dilembagakan. Ada beberapa catatan penting yang dapat menjadi rekomendasi:

Pertama, bagi civitas akademik. Mahasiswa dan dosen perlu memandang pengabdian masyarakat bukan sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai ruang pembelajaran bersama. Kampus harus mendorong lahirnya program-program yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar menyesuaikan dengan proposal formal.

Kedua, bagi institusi kampus. Perguruan tinggi perlu memberi ruang lebih besar pada kegiatan lintas disiplin yang bersentuhan langsung dengan problem sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat. KKN, penyuluhan, dan riset terapan harus diposisikan setara pentingnya dengan publikasi akademik.

Ketiga, bagi pemangku kebijakan. Pemerintah daerah dapat menjadikan kampus sebagai mitra strategis pembangunan, khususnya di sektor pertanian dan pedesaan. Dukungan anggaran, regulasi, dan keberlanjutan program akan memastikan bahwa kegiatan semacam ini tidak berhenti pada satu periode KKN saja.

Menjaga Kepakaran Tetap Hidup

Di Desa Tambaksari, mahasiswa Universitas Wiraraja menunjukkan bahwa kepakaran tidak mati selama ia mau turun ke tanah, mendengar, dan berdialog. Justru melalui kegiatan semacam inilah jurang antara akademisi dan masyarakat dapat dipersempit.

Jika kampus dan pemangku kebijakan serius memperbanyak ruang jumpa seperti ini, maka peringatan Tom Nichols tidak perlu menjadi nubuat yang sepenuhnya menjadi kenyataan. Kepakaran bisa tetap hidup, bukan di ruang seminar tertutup, melainkan di pendopo desa, di sawah, dan di tengah masyarakat yang menjadi tujuan utama ilmu pengetahuan itu sendiri. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x