x

Angka Serapan Tembakau Pamekasan di Tengah Bayang-Bayang Overstock

waktu baca 5 menit
Selasa, 8 Sep 2026 11:31 54 Kamura

KAMURA.id – Gudang PT. Bawang Mas Group milik H. Khairul Umam di Pamekasan sudah menampung sekitar 1.500 ton tembakau sejak musim pembelian dibuka pertengahan Agustus 2026 lalu.

Pemiliknya, yang akrab disapa H. Her, mengaku masih berkeinginan menyerap tembakau petani hingga tuntas.

Angka 1.500 ton itu hanya sepenggal dari gambaran besar yang sedang berlangsung di seluruh kabupaten.

Merujuk pada data yang dipaparkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, angka total serapan tembakau di Pamekasan sejak pembelian dibuka telah mencapai sekitar 16 ribu ton, dengan harga bergerak di kisaran Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram tergantung kualitas.

Keterangan di atas menunjukkan satu kesamaan: musim tembakau tahun ini menghadirkan volume serapan besar sekaligus harga yang masih tergolong layak, meski tidak setinggi tahun sebelumnya.

Kombinasi ini pantas disebut kabar baik bagi petani. Dan kabar baik itu membutuhkan pengelolaan supaya umurnya bisa panjang, setidaknya sampai musim panen tahun ini selesai, bahkan kalau bisa sampai musim panen di tahun-tahun berikutnya.

Serapan Besar dan Fluktuasi Harga

Data yang dipaparkan oleh Disperindag Pamekasan itu juga memperlihatkan pola serapan yang cukup jelas.

Perusahaan rokok nasional menjadi penyerap terbesar dengan sekitar 12 ribu ton, disusul perusahaan rokok lokal sebanyak 881 ton, sedangkan pembelian pribadi tercatat lebih dari 3 ribu ton.

Sebanyak 60 gudang telah mengajukan permohonan persetujuan pembelian tembakau kepada pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan Kepala Disperindag Pamekasan, Muharram.

Harga yang berlaku di lapangan memang turun dibandingkan musim lalu. H. Her menyebut penurunan itu wajar terjadi karena stok tembakau Madura tahun ini melimpah.

Produksi diperkirakan mencapai 50 ribu ton, sementara kebutuhan pabrik secara nasional hanya berkisar 30 ribu hingga 35 ribu ton per tahun.

Selisih sekitar 15 ribu ton itulah yang menekan harga ke bawah dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski begitu, harga Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram bukan angka yang bisa dianggap remeh. Untuk tembakau kualitas gunung, harga tertinggi tetap menyentuh Rp75 ribu per kilogram.

H. Her sendiri menyampaikan penilaiannya secara langsung: musim ini tetap memberi untung bagi petani, meskipun keuntungannya tidak sebesar musim kemarin. Yang penting, katanya, petani untung dulu.

Pernyataan itu adalah wujud dari cara pandang yang realistis. Petani Madura sudah terbiasa menghadapi fluktuasi harga dari musim ke musim, dan ketika harga turun namun serapan justru meningkat, yang harus dipastikan adalah posisi tawar petani jangan sampai melemah.

Serapan Berpotensi Terus Naik

Angka 16 ribu ton yang tercatat sejak pertengahan Agustus tersebut itu belum angka final. Masa panen tembakau di sejumlah daerah Madura masih berlangsung, sehingga volume serapan hampir pasti akan terus bertambah dalam beberapa pekan ke depan.

Potensi kenaikan ini seharusnya menjadi kabar yang menggembirakan, khususnya bagi petani yang panennya belum sempat masuk ke gudang.

Namun potensi kenaikan serapan ini berjalan beriringan dengan risiko lain yang sudah disinggung di muka: overstock.

Produksi 50 ribu ton berbanding kebutuhan pabrik 30 ribu hingga 35 ribu ton menyisakan surplus sekitar 15 ribu ton yang harus diserap oleh pihak lain di luar pabrikan besar.

H. Her menjelaskan bahwa persoalan stok berlebih tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sebab tembakau yang telah dibeli tidak bisa langsung diproses. Tembakau harus didiamkan kurang lebih dua tahun sebelum dapat dikelola menjadi rokok dan produk turunannya.

Kondisi ini menempatkan peran pengusaha lokal pada posisi yang krusial. Menurut H. Her, keberadaan pengusaha lokal masih sangat penting untuk membantu menyerap hasil panen petani.

Ia menggambarkan, apabila pengusaha lokal berhenti membeli, stok tembakau di gudang akan semakin menumpuk.

Gambaran ini menunjukkan bahwa serapan tinggi hari ini bukan semata hasil permintaan pabrik besar, melainkan juga hasil kerja pengusaha lokal yang bersedia menampung kelebihan produksi meski harus menanggung beban penyimpanan selama bertahun-tahun.

Pengawasan Pemerintah

Di tengah situasi overstock, langkah pemerintah daerah turun langsung ke gudang-gudang menjadi krusial. Muharram selaku Kepala Disperindag Pamekasan menyebut pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Pertanian, Satpol PP, dan Disperindag. Tim ini memastikan mekanisme pembelian di lapangan berjalan sesuai aturan, termasuk hubungan transaksi antara petani dan pihak gudang maupun pabrikan.

Salah satu instrumen yang menopang pengawasan tersebut adalah Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2026 tentang Tata Niaga, Pengendalian dan Pengawasan Mutu Tembakau Madura.

Regulasi ini antara lain mewajibkan gudang membeli sampel tembakau yang dibawa petani, meski Perbup tersebut baru terbit setelah proses pembelian sudah berjalan.

Muharram menegaskan bahwa sampel tetap diperhitungkan untuk dibeli oleh pihak gudang, sehingga petani tidak dirugikan oleh proses uji kualitas.

Tujuan dari seluruh mekanisme pengawasan ini, menurut Muharram, adalah menjaga agar petani diuntungkan sekaligus gudang atau pabrikan tetap diuntungkan.

Di tengah ancaman overstock yang disampaikan langsung oleh para bos gudang, tujuan ini terasa semakin penting untuk dipertahankan.

Ketika stok melimpah, tekanan alami pasar cenderung mendorong harga turun lebih dalam dari yang seharusnya. Pengawasan lapangan terhadap kepatuhan pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) menjadi penahan agar penurunan harga tidak melampaui batas wajar.

Langkah turun gunung ke gudang-gudang ini sudah tepat dan perlu diperkuat, seiring bertambahnya volume tembakau yang masuk dari sisa masa panen.

Pengawasan yang konsisten akan menentukan apakah kabar baik hari ini, yakni serapan tinggi dengan harga yang masih layak, dapat bertahan hingga musim pembelian benar-benar tuntas.

Serapan 16 ribu ton yang tercatat di Pamekasan barangkali baru permulaan. Selama masa panen di sejumlah daerah masih berjalan, angka itu akan terus bergerak naik.

Tantangannya bukan lagi soal apakah tembakau petani akan terserap, melainkan apakah harga di gudang tetap berpijak pada batas yang wajar ketika stok semakin menumpuk.

Di titik itulah pengawasan pemerintah dan kesediaan pengusaha lokal menyerap kelebihan produksi akan diuji.

*

Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x