
Sumber gambar: kabaranyar.com KAMURA.id – Stagnansi yang hinggap pada gagasan KEK Tembakau Madura kini sirna secara perlahan. Tiga kabupaten – Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep – sudah mengambil langkah taktis. Mereka tidak hanya mendukung, tetapi juga siap memberikan lahan sebagai prasyarat sebelum KEK Tembakau Madura diresmikan.
Selasa, 15 September 2026, Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja’far menerima rombongan Karsana Muda Madura (KAMURA) di rumah dinasnya. KAMURA memaparkan gagasan KEK Tembakau Madura. Fauzan menyatakan dukungan penuh. Ia juga meminta satu syarat: kajian yang lebih matang sebelum gagasan itu naik ke tahap pengusulan berikutnya.
Sehari berselang, giliran Pamekasan dan Sumenep menerima rombongan yang sama. Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman membuka pertemuan di Pendopo Ronggosukowati dengan nada optimistis.
“Silaturahmi telah menumbuhkan semangat baru,” katanya.
Pamekasan menyatakan siap menyediakan lahan, meski belum menyebut angka pasti.
Pada hari yang sama, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memberi komitmen paling konkret di antara ketiganya. Ia menyiapkan 30 hektare lahan di kawasan Patean. Angka itu adalah wujud keseriusan Sumenep demi terwujudnya KEK.
Tiga pertemuan itu punya satu kesamaan. Tiga kepala daerah sepakat mendukung KEK Tembakau Madura. Ketiganya juga sepakat, dukungan verbal saja tidak cukup. Dukungan mesti mengejawantah menjadi persiapan administratif yang bisa diukur.
Dari Audiensi ke Dokumen Lahan
Ketua KAMURA Subairi Muzakki paham betul soal ini. Ia menyebut lahan sebagai syarat administratif yang paling sering mengganjal usulan KEK di banyak daerah.
“Komitmen lahan seperti ini yang membuat usulan berpindah dari wacana ke dokumen. Tanpa kepastian lokasi, kajian sebagus apa pun tidak bisa naik ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Karena itu, KAMURA merancang audiensi ke empat kabupaten Madura bukan sekadar formalitas kunjungan. Tim ini menghimpun satu paket komitmen daerah: lahan, dukungan regulasi, dan kesiapan perangkat teknis. Paket itu akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bangkalan memang belum menyebut lokasi lahan. Namun kesiapan tetap dinyatakan dengan nyalang. Subairi menegaskan, Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan siap mendukung penuh, termasuk soal lahan.
Produksi tembakau Bangkalan memang lebih kecil dibanding kabupaten lain di Madura. Tetapi itu bukan soal, kabupaten ini tetap mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan kawasan sebagai sentra industri.
Permintaan kajian dari Bangkalan juga punya maksud yang jelas. Ia menegaskan bahwa dokumen usulan KEK butuh dasar yang kokoh. Dukungan politik empat kepala daerah saja tidak cukup untuk membawa usulan ke tahap berikutnya.
Satu Kawasan, Empat Klaster
Skema yang diusung KAMURA menjawab kebutuhan itu. KAMURA mengusulkan satu kawasan dengan empat klaster, tersebar di empat kabupaten Madura, alih-alih memusatkan kawasan di satu titik.
“Skema satu kawasan empat klaster ini kami pilih supaya tidak ada kabupaten yang hanya jadi penonton. Madura harus masuk sebagai satu tubuh,” kata Subairi.
Skema ini punya alasan struktural. Fauzan mengingatkan bahaya ego sektoral. Kepala daerah di Madura, katanya, tidak boleh berpikir parsial per kabupaten.
“Pembangunan di daerah harus terintegrasi, jangan ada ego sektoral,” tegasnya.
Kholilurrahman menambahkan arah yang lebih besar. Ia menempatkan KEK sebagai jalan mengubah posisi Madura di peta pertembakauan nasional, dari pemasok bahan baku menjadi pusat industri.
“Madura jadi pusat industri tembakau nasional,” katanya.
Industri yang dibidik juga tidak berhenti di rokok. Fauzan menyebut tembakau memiliki banyak industri turunan.
Subairi menegaskan hal serupa. Kawasan itu nanti membuka ruang bagi produk nonrokok, sejajar dengan industri rokok yang selama ini mendominasi.
Kesamaan sikap tiga kepala daerah menandai satu pergeseran. KEK Tembakau Madura sudah berpindah dari gagasan menjadi agenda administratif yang berjalan.
Jauh sebelum ini, empat kabupaten juga sudah menandatangani surat bersama meminta Gubernur Jawa Timur mengajukan Madura sebagai KEK ke pemerintah pusat.
Organisasi perangkat daerah Jawa Timur pun sudah menggelar koordinasi tingkat provinsi sejak 6 Agustus 2026.
Apa Langkah Berikutnya?
Sampai titik ini, tiga kabupaten sudah menuntaskan bagiannya. Untuk Kabupaten Sampang, itu hanya perihal jadwal. Kesiapannya adalah niscaya. Untuk itu, saat ini lahan disiapkan. Dukungan politik dinyatakan terbuka. Dokumen sedang dirapikan.
Langkah berikutnya bukan lagi milik Madura sendirian. Bupati Sumenep dan Pamekasan sudah mengingatkan hal ini secara eksplisit. Ia meminta KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tanpa dorongan provinsi, dokumen sekuat apa pun akan berhenti di meja administrasi.
Pemprov memegang posisi kunci di sini. Usulan KEK harus melalui gubernur sebelum sampai ke pemerintah pusat.
Di titik ini, dukungan bukan sekadar formalitas birokrasi. Ia menentukan apakah potensi tembakau Madura bisa naik kelas menjadi kawasan industri yang berdiri di atas kaki sendiri.
Untuk itu, tentu ini perlu dukungan dari semua pihak, utamanya Pemprov.
Mari melihat dan memperhatikan Madura secara utuh: kebutuhan masyarakatnya, potensinya, dan apa yang bisa dilakukan dari semua itu. Ini adalah wujud untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Dari lahan di Patean, Pendopo Ronggosukowati, hingga rumah dinas Bangkalan, satu arah sudah terlihat. Kesejahteraan bersama tidak lahir dari kabupaten yang berjalan sendiri-sendiri. Ia lahir dari Madura yang bergerak sebagai satu kawasan.
Dari Madura untuk Indonesia.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar