x

Kebijakan ‘Hadap Masalah’: Membaca Capaian Pemkab Sumenep di Tahun 2025

waktu baca 6 menit
Selasa, 20 Jan 2026 14:49 106 Kamura

KAMURA.id – Pembangunan Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang patut diapresiasi. Berbagai indikator makro ekonomi dan kesejahteraan sosial memperlihatkan tren positif yang konsisten. Indeks Pembangunan Manusia kini mencapai 70,54, meningkat signifikan dari 67,74 pada tahun 2021. Ini bukan hanya deretan angka desimal, melainkan cerminan nyata dari perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

Dari sisi kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berhasil menurunkan persentase penduduk miskin dari 20,51 persen pada 2021 menjadi 17,02 persen pada 2025. Penurunan ini berarti sekitar 7.940 jiwa berhasil keluar dari garis kemiskinan, pencapaian yang tidak mudah di tengah berbagai tantangan struktural yang dihadapi daerah kepulauan. Tingkat Pengangguran Terbuka juga menyusut menjadi 1,64 persen, menandakan semakin banyak penduduk yang mendapatkan pekerjaan.

Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,85 persen hingga Triwulan III 2025 juga mencerminkan dinamika ekonomi yang semakin bergairah. Pengembangan sektor pariwisata bahari, budaya, dan religi memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah ini. Sementara itu, Rasio Gini yang turun menjadi 0,221 menunjukkan bahwa distribusi pendapatan semakin merata, sebuah indikator penting bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat dari 84,72 pada 2024 menjadi 89,59 pada 2025 juga mengonfirmasi bahwa kinerja pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tujuh program prioritas pembangunan yang dijalankan, mulai dari pengembangan komoditas unggulan, pemerataan infrastruktur dan layanan dasar, hingga reformasi birokrasi berbasis digital, telah memberikan dampak yang terukur.

Namun, di balik deretan capaian positif tersebut, terdapat satu fakta mendasar yang perlu mendapat perhatian lebih serius dalam perumusan kebijakan ke depan: sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Sumenep, bahkan di Madura secara keseluruhan.

Kebijakan Berbasis ‘Hadap Masalah’

Data Badan Pusat Statistik mengonfirmasi bahwa mayoritas penduduk masih menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertanian dalam arti luas. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan struktur ekonomi masyarakat yang telah terbentuk secara historis dan kultural. Sawah, ladang, tambak garam, peternakan sapi, dan aktivitas melaut adalah sumber penghidupan utama yang telah mengakar selama generasi.

Ketika melihat tujuh program prioritas pembangunan yang dicanangkan, program pertama justru diarahkan pada “pemantapan nilai tambah komoditas unggulan daerah serta peningkatan daya saing sektor pariwisata, industri kecil menengah, dan UMKM.” Tidak ada yang salah dengan upaya mengembangkan sektor-sektor tersebut. Pariwisata dan UMKM memang memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.

Namun, pertanyaannya adalah: apakah proporsi perhatian dan alokasi sumber daya sudah mencerminkan struktur ketenagakerjaan yang sesungguhnya? Jika sebagian besar masyarakat bekerja di sektor pertanian, maka seharusnya sektor ini mendapat porsi perhatian, anggaran, dan inovasi kebijakan yang sepadan bahkan lebih besar.

Fokus berlebihan pada sektor-sektor baru tanpa mengakar pada realitas lapangan berpotensi menciptakan ketidakselarasan antara program pemerintah dengan kebutuhan faktual masyarakat. Jangan sampai kebijakan pembangunan terjebak dalam jargon modernisasi atau diversifikasi ekonomi, sementara mayoritas warga yang hidup dari bertani justru merasa terabaikan. Inilah yang dimaksud dengan kebijakan ‘hadap masalah’ itu. Artinya, kebijakan mestinya tidak lepas dari akar persoalan yang dihadapi oleh masayarakat.

Penurunan angka kemiskinan yang telah dicapai memang patut diapresiasi, namun perlu diingat bahwa jumlah penduduk miskin secara absolut masih cukup tinggi. Banyak di antara mereka adalah petani, nelayan, atau peternak yang produktivitasnya masih rendah karena keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, infrastruktur, dan pasar.

Begitu pula dengan Tingkat Pengangguran Terbuka yang rendah. Angka ini perlu dibaca secara kritis: berapa banyak dari mereka yang bekerja di sektor pertanian dengan pendapatan yang memadai? Jangan sampai statistik ketenagakerjaan yang bagus justru menutupi realitas underemployment atau kemiskinan tersembunyi di kalangan petani yang bekerja dengan produktivitas rendah.

Pertanian di Sumenep memiliki tantangan struktural yang khas: lahan yang terbatas, ketergantungan tinggi terhadap musim, akses air yang tidak merata, serta produktivitas yang masih jauh dari optimal. Jika pemerintah daerah serius ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, maka intervensi strategis dan terukur di sektor pertanian menjadi keniscayaan.

Langkah konkret yang perlu dipertimbangkan dimulai dari peningkatan investasi pada infrastruktur pertanian seperti sistem irigasi, jalan usaha tani, dan fasilitas penyimpanan hasil panen. Akses terhadap air yang memadai dan distribusi yang lancar akan secara langsung meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi kerugian pasca-panen. Selain infrastruktur fisik, pelatihan berbasis kompetensi juga perlu diarahkan tidak hanya pada industri manufaktur atau sektor jasa, tetapi juga pada teknik pertanian modern, pengolahan hasil pertanian, dan manajemen usaha tani.

Pemkab Sumenep memang telah konsisten menggelar program pelatihan, namun proporsi untuk sektor pertanian perlu diperbesar sesuai dengan struktur ketenagakerjaan yang ada. Upaya ini perlu dibarengi dengan dorongan terhadap nilai tambah produk pertanian melalui pengembangan agroindustri skala kecil dan menengah, sehingga hasil panen yang diolah menjadi produk bernilai tambah tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga membuka lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan pemasaran.

Pada akhirnya, penguatan sistem penyuluhan pertanian dan pendampingan usaha tani menjadi kunci agar petani tidak hanya menjadi produsen komoditas mentah, tetapi juga pelaku ekonomi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu mengakses pasar yang lebih luas.

Diversifikasi tanpa Melupakan Fondasi

Perlu ditegaskan bahwa mengembangkan sektor pariwisata, UMKM, industri kreatif, dan sektor-sektor lainnya tetap penting sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi. Pemerintah daerah tidak boleh berhenti membuka peluang bagi sektor-sektor baru untuk tumbuh dan menyerap tenaga kerja. Diversifikasi adalah kebutuhan untuk menciptakan ekonomi yang tangguh dan tidak bergantung pada satu sektor saja.

Namun, diversifikasi yang efektif adalah yang dibangun di atas fondasi kuat dari sektor utama yang sudah ada. Jangan sampai upaya mengembangkan sektor baru justru mengabaikan sektor yang menjadi tumpuan hidup mayoritas masyarakat. Keseimbangan antara optimalisasi sektor eksisting dan pengembangan sektor baru adalah kunci dari kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menunjukkan komitmen melalui berbagai capaian pembangunan yang terukur. Namun, kepuasan masyarakat yang tercermin dalam Indeks Kepuasan Masyarakat akan lebih bermakna jika mayoritas warga, khususnya petani, nelayan, dan peternak, merasakan dampak langsung dari kebijakan yang ada.

Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang menjadi salah satu prioritas perlu diimbangi dengan kemudahan akses bagi petani terhadap layanan pemerintah, subsidi, bantuan modal, dan informasi pasar. Teknologi digital bukan hanya untuk efisiensi administrasi pemerintahan, tetapi juga harus menjadi alat pemberdayaan bagi sektor produktif utama.

Sektor pertanian adalah tulang punggung ketenagakerjaan Sumenep dan Madura. Fakta ini bukan beban yang harus disembunyikan, melainkan modal sosial-ekonomi yang perlu dikelola dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Optimalisasi kebijakan pertanian bukan berarti menutup pintu bagi pengembangan sektor lain, tetapi memastikan bahwa mayoritas masyarakat yang hidup dari bertani mendapatkan perhatian yang setimpal dengan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah.

Kebijakan pembangunan yang berakar pada realitas adalah kebijakan yang tidak hanya berbicara tentang angka pertumbuhan ekonomi atau indeks kesejahteraan, tetapi juga tentang pemerataan kesempatan dan keadilan ekonomi. Dan pemerataan itu dimulai dari sektor tempat sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup: pertanian. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x