
Sumber gambar: ekonomi.tvrinews.com KAMURA.id – Bayu Skak dan SKAK Studios tidak bekerja sendirian ketika Foufo lahir. Sejak tahap awal produksi, seperti yang telah diakui Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, Ekraf punya inisiatif untuk mendorong proses pembuatan film tersebut melalui penguatan intellectual property, fasilitasi kolaborasi lintas sektor, dan perluasan jalur promosi.
Saya melihat fakta ini penting untuk dikaji lebih lanjut. Khususnya, dalam konteks bagaimana film Foufo ini, sebagai inisiatif awal mesti bersamput, khusnya oleh Pemerintah Daerah
Mari mulai dari fakta paling konkret: 90 persen talenta yang terlibat dalam Foufo adalah orang lokal, sebagian besar pendatang baru di industri ini. Ditambah 120 animator dari Hompimpa Animworks Surabaya yang mengerjakan pengembangan karakter.
Dua angka ini kalau dibaca sendiri-sendiri mungkin terasa sekadar statistik kebanggaan. Tapi kalau digabungkan dengan fakta bahwa dukungan dari kementerian juga punya andil besar, lalu muncul satu pertanyaan: apakah ini pola yang bisa diulang, atau hanya keberuntungan satu proyek dengan satu sutradara yang kebetulan punya jaringan kuat?
Terkait inisiatif Ekraf, Riefky sendiri menyebutnya sebagai proses hilirisasi budaya lewat kreativitas, inovasi, dan teknologi. Kalau kita telusuri satu per satu unsurnya, mulai dari penguatan IP, keterlibatan animator lokal, sampai rencana perluasan Foufo menjadi merchandise dan aktivasi kreatif lain, semuanya mengarah pada satu simpulan sementara: ekosistem produksi budaya lokal bisa dibangun secara terstruktur, bukan kebetulan.
Foufo sebagai Titik Awal
Pada titik ini pertanyaan yang saya suguhkan sebelumnya itu menemukan korelasinya. Lalu pada titik ini pula, apa yang diungkapkan oleh Achsanul Qosasi selaku tokoh asal Madura, menjadi penting untuk direnungkan.
Qosasi bilang bahwa Madura bukan hanya besi tua dan sate. Ada pengusaha Madura, ada kiai Madura, ada pahlawan-pahlawan dari Madura yang layak diceritakan. Semua wajah itu menunggu gilirannya untuk hadir di layar. Ungkapan ini secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa bahan baku cerita lokal itu berlimpah, bukan langka. Yang langka justru mekanisme untuk mengangkatnya secara terstruktur seperti yang terjadi pada Foufo.
Maka simpulan yang mulai terbentuk dari rangkaian fakta di atas adalah begini: keberhasilan Foufo bukan bukti bahwa satu film bisa sukses, melainkan bukti bahwa ada metode kerja yang terbukti berjalan, mulai dari penguatan IP sejak awal, kolaborasi lintas sektor, sampai pelibatan talenta lokal secara masif. Kalau metode ini terbukti bekerja untuk satu film, secara logis ia juga punya peluang bekerja untuk film-film lain; proyek-proyek kebudayaan lain, asalkan ada pihak yang mau meneruskannya dengan cara yang sama.
Argumen itu membawa saya pada sebuah tawaran, yakni apa yang dilakukan Kementerian Ekonomi Kreatif ini baik, tapi kebaikannya bergantung penuh pada satu syarat, yaitu adanya langkah lanjutan dari pemerintah daerah. Tanpa langkah lanjutan itu, Foufo hanya akan menjadi bukti konsep yang berhenti sebagai kasus tunggal, seindah apa pun capaiannya. Dalam ungkapan Achsanul Qosasi, kita sudah membawa pesan yang eksplisit bahwa FOUFO adalah pembuka jalan, bukan titik akhir.
Jalan sudah dibuka oleh melalui Foufo di level nasional, tapi jalan itu hanya berguna kalau ada yang melanjutkan berjalan untuk hal-hal besar lain berikutnya.
Di sini bola tanggung jawab berpindah tangan. Kementerian sudah menunjukkan modelnya bekerja: dukungan sejak hulu, bukan bantuan setelah karya jadi. Pemda tidak perlu lagi menciptakan model baru dari nol, karena modelnya sudah ada dan sudah teruji lewat Foufo. Yang dibutuhkan sekarang adalah replikasi, bukan improvisasi. Cerita-cerita yang disebut Achsanul Qosasi, tentang pengusaha lokal, kiai, dan pahlawan daerah yang belum pernah hadir di layar, adalah bahan baku yang sudah menunggu untuk diproses dengan pendekatan yang sama.
Saya harap pemda tidak hanya berpuas diri dengan menonton kesuksesan Foufo sebagai prestasi nasional yang kebetulan terjadi di wilayahnya, tanpa mengambil langkah konkret untuk mereplikasi pendekatannya, sebab tindakan itu akan membuat inisiatif baik yang telah dilakukan akan kehilangan maknanya karena berhenti di langkah pertama.
Sebaliknya, kalau pemda mengambil alih estafet ini, momentum Foufo bisa menjadi titik awal dari rangkaian karya budaya lokal lain yang punya nilai ekonomi setara, atau bahkan lebih besar. Pada akhirnya, yang menentukan apakah dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif ini benar-benar bermakna bukan terletak pada apa yang sudah dilakukan di Jakarta, tapi pada apa yang akan dilakukan selanjutnya di daerah.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar