
Sumber gambar: agentwisatabromo.com KAMURA.id – Ada yang janggal jika kita mencermati data ekonomi Madura di semester pertama 2026. Pamekasan mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Jawa Timur, mencapai 7,76 persen, jauh melampaui rata-rata provinsi yang berada di angka 5,96 persen.
Jember, yang bertetangga secara regional, juga mencatat kinerja kuat dengan pertumbuhan 6,35 persen. Angka-angka ini semestinya menjadi kabar baik yang utuh.
Tetapi ada bagian lain dari cerita yang tidak ikut tumbuh: serapan APBN di empat kabupaten Madura, hingga akhir Juni 2026, masih berada di bawah 55 persen dari pagu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, menyebut angka ini perlu mendapat perhatian serius dari satuan kerja maupun pemerintah daerah pada semester kedua.
Dua data ini, jika dibaca berdampingan, membentuk sebuah fakta paradoksal. Ekonomi tumbuh, tetapi instrumen fiskal yang semestinya turut mendorong dan menopang pertumbuhan itu justru tertahan di level implementasi. Dan ini biasanya diakibatkan oleh rancangan penyerapan anggaran yang tidak efektif.
Pola serapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun bukan fenomena baru di Indonesia, dan Madura tidak terkecuali. Proyek-proyek pemerintah kerap baru bergerak signifikan pada triwulan keempat, ketika tenggat administratif mulai mendesak. Akibatnya, manfaat APBN bagi masyarakat pun tertunda, padahal pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung justru membutuhkan suntikan belanja publik yang tepat waktu, bukan yang telat dan menumpuk.
Pola ini juga berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan. Proyek yang dikebut di penghujung tahun anggaran cenderung mengorbankan tahapan perencanaan dan pengawasan yang seharusnya berjalan hati-hati. Serapan yang tinggi di akhir tahun bukan indikator keberhasilan, melainkan gejala dari perencanaan yang tidak berjalan sesuai jadwal sejak awal.
Saiful Islam menegaskan bahwa realisasi belanja semestinya mengikuti target triwulanan, bukan menumpuk di ujung tahun anggaran, agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat. Ini bukan sekadar imbauan administratif, melainkan penanda bahwa soal waktu dalam pembelanjaan negara punya konsekuensi langsung terhadap kehidupan warga.
Titik Sumbat yang Belum Terselesaikan
Kepala KPPN Pamekasan, Trimo Yulianto, menyebut satu persoalan konkret yang turut menghambat kelancaran serapan: belum optimalnya digitalisasi pembayaran melalui Cash Management System (CMS). Sistem ini merestrukturisasi rekening bendahara dari rekening giro menuju Virtual Account, dengan tujuan menciptakan transaksi nontunai yang lebih aman, transparan, dan akuntabel.
Modernisasi semacam ini seharusnya mempercepat siklus pembayaran, bukan sebaliknya. Namun ketika penerapannya belum merata di seluruh satuan kerja, sistem yang dirancang untuk efisiensi justru menjadi satu lagi variabel yang memperlambat proses.
Ini adalah titik sumbat yang sifatnya teknis, tetapi dampaknya berantai: keterlambatan administratif kecil di satu titik bisa menahan pencairan anggaran di titik-titik berikutnya.
Yang Perlu Dilakukan
Persoalan serapan anggaran yang rendah bukan sesuatu yang bisa diselesaikan dengan imbauan semata. Ada beberapa langkah taktis yang relevan untuk didorong pada semester kedua ini.
Pertama, percepatan penuntasan CMS di seluruh satuan kerja Madura perlu menjadi prioritas, bukan target yang berjalan lambat. Selama migrasi ke Virtual Account belum tuntas, potensi keterlambatan pembayaran akan terus berulang setiap tahun.
Kedua, evaluasi berkala terhadap Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) mesti diikuti dengan pendampingan teknis yang konkret bagi satuan kerja yang kinerjanya masih tertinggal, bukan sekadar pencatatan nilai di atas kertas.
Ketiga, perencanaan anggaran di tingkat satuan kerja dan pemerintah daerah perlu dipetakan ulang agar realisasi belanja benar-benar mengikuti target triwulanan sejak awal tahun, bukan menunggu tekanan tenggat di kuartal akhir. Ini menuntut disiplin dalam penyusunan jadwal pengadaan dan pencairan sejak semester pertama, bukan hanya evaluasi di semester kedua.
Dan terakhir, koordinasi antara Kanwil DJPb, KPPN Pamekasan, dan pemerintah daerah perlu diperkuat dengan mekanisme pemantauan yang lebih rutin, bukan hanya lewat forum evaluasi tahunan.
Rapat koordinasi seperti yang berlangsung di Pamekasan adalah langkah yang baik, tetapi pemantauan progres semestinya berjalan lebih sering, agar hambatan bisa terdeteksi sebelum menumpuk menjadi persoalan besar di akhir tahun.
Pertumbuhan ekonomi Pamekasan yang mencapai 7,76 persen adalah modal yang jarang didapat serentak dengan rendahnya serapan anggaran. Justru karena pertumbuhan sedang berjalan baik, momentum ini semestinya dimanfaatkan untuk mempercepat pencairan APBN, bukan dibiarkan berjalan dengan iramanya sendiri sementara instrumen fiskal tertinggal di belakang.
APBN yang terserap tepat waktu bukan hanya soal capaian administratif satuan kerja. Ia adalah soal seberapa cepat manfaat pembangunan sampai ke masyarakat yang sedang menikmati pertumbuhan ekonomi tertinggi di provinsinya. Semester kedua 2026 menjadi ujian, apakah momentum ini akan dimanfaatkan, atau kembali terulang menjadi rutinitas serapan yang menumpuk di penghujung tahun.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar