x

Panen Raya Tiba, Harga Tembakau Pamekasan Belum Ditetapkan

waktu baca 5 menit
Kamis, 13 Agu 2026 11:37 70 Kamura

KAMURA.id – Panen raya tembakau di Madura yang mestinya membawa sejuta bahagia, nyatanya masih menyimpan sudut untuk kekhawatiran.

Sebuah warta di Kabar Madura menyebutkan bahwa saat ini di Pamekasan, sejumlah petani telah menyerahkan hasil panennya ke pabrik. Daun-daun kering yang mereka rawat sejak musim tanam telah berpindah tangan. Namun, uang hasil penjualan belum juga mengalir ke kantong mereka lantaran harga tembakau di Pamekasan hingga kini belum ditetapkan.

Laporan yang terbit Selasa (11/8/2026) itu memuat keresahan seorang petani di Pamekasan yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan, tembakaunya sudah dijual ke pabrik, tetapi pembayaran masih tertahan karena belum ada kepastian harga. Ia dan petani lain yang berada dalam kondisi serupa kini hanya bisa menunggu angka yang akan menentukan seberapa sepadan hasil panen mereka dengan biaya, tenaga, dan risiko yang telah dikeluarkan selama satu musim.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan, Muharram, mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam proses penetapan harga yang belum bisa disampaikan secara terbuka. Ia memastikan persoalan ini akan diselesaikan melalui musyawarah bersama pihak-pihak terkait. Pernyataan itu terdengar menenangkan di atas kertas, tetapi bagi petani yang sudah menyerahkan hasil panennya, janji musyawarah tidak bisa membayar kebutuhan harian atau utang modal tanam yang jatuh tempo.

Yang membuat situasi ini lebih pelik adalah respons Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan. DKPP hanya menyampaikan bahwa kepala dinas sedang bertugas di luar kota. Tidak ada penjelasan lebih jauh mengenai persoalan harga tembakau yang hingga kini belum ditetapkan. Sikap tersebut membuat posisi petani semakin dilematis. Di tengah penantian atas kepastian harga dan pembayaran hasil panen, respons DKPP sejauh ini belum mengantarkan persoalan tersebut pada kejelasan.

Posisi Tawar Petani

Penetapan harga tembakau menyangkut posisi tawar petani yang dari dulu memang lemah. Petani menanggung seluruh risiko produksi, mulai dari cuaca yang tidak menentu, serangan hama, hingga biaya pupuk yang terus naik. Namun ketika saatnya panen tiba, mereka justru tidak memiliki kendali atas angka yang menentukan nilai kerja mereka.

Harga ditentukan oleh mekanisme yang jauh dari jangkauan mereka, sementara kepastiannya pun kerap datang terlambat, atau bahkan tidak datang sama sekali sampai transaksi sudah berlangsung.

Pemerintah daerah (atau siapapun yang memiliki kewenangan dalam konteks ini) kerap berlindung di balik argumen bahwa harga tembakau sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar bebas antara petani dan pabrikan.

Secara regulasi memang benar pemerintah daerah tidak bisa mengendalikan harga jual mutlak. Tetapi peran pemerintah sebagai fasilitator musyawarah antara petani, pemerintah, dan pengusaha semestinya hadir lebih awal, sebelum musim panen tiba, bukan setelah petani terlanjur menjual hasil kerjanya tanpa kepastian nilai.

Ada jarak yang tampak jelas antara siklus kerja petani dan siklus birokrasi pemerintah. Petani bergerak mengikuti musim. Ketika waktunya panen, mereka harus segera menjual agar daun tembakau tidak rusak kualitasnya. Sementara pemerintah bergerak melalui rapat, verifikasi, dan proses administratif yang panjang. Jarak inilah yang membuat petani selalu berada di posisi paling awal menanggung risiko, tetapi paling lemah dalam menentukan harga.

Pembahasan biaya pokok produksi yang idealnya menjadi rujukan awal penetapan harga pun kerap baru berlangsung mendekati atau bahkan setelah musim panen berjalan, sehingga fungsinya sebagai instrumen perlindungan petani nyaris hilang sebelum sempat dipakai.

Kekosongan KEK Madura dan Kerentanan

Kondisi ini menjadi lebih genting jika dilihat dari sudut kebijakan yang lebih besar. Kawasan Ekonomi Khusus Madura yang salah satunya mewadahi soal temabakau dan digadang-gadang sebagai jalan keluar struktural bagi persoalan tata niaga tembakau, hingga kini belum disahkan.

Surat bersama para bupati se-Madura dan naskah akademik pendukung sudah disiapkan, bahkan sudah mendapat dukungan dari empat kepala daerah dan DPRD di masing-masing kabupaten Madura. Tetapi semua itu masih menemui tembok stagnansi, belum menjadi kebijakan yang mengikat dan bisa langsung dirasakan petani di lapangan.

Ketiadaan payung kebijakan yang mapan inilah yang membuat kerentanan petani tembakau Pamekasan kian menganga.

Selama KEK Madura belum disahkan, tidak ada kerangka regulasi baru yang bisa memperbaiki posisi tawar petani atau menata ulang mekanisme penetapan harga secara lebih adil.

Status KEK semestinya membuka ruang bagi tata niaga tembakau yang lebih tertata, termasuk kemungkinan skema harga yang lebih berpihak pada petani skala kecil. Selama usulan itu masih berhenti di meja pembahasan, seluruh persoalan lama tetap berjalan seperti biasa, tanpa perbaikan struktural yang berarti.

Persoalan yang terjadi hari ini, yakni harga yang tak kunjung keluar meski panen sudah diserahkan, menjadi gambaran kecil dari persoalan besar yang selama ini menghantui sektor tembakau Madura: tata niaga yang belum berpihak kepada petani.

Ketimpangan distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ke daerah penghasil, termasuk Madura, memperlihatkan pola yang sama. Daerah yang menanggung beban produksi justru mendapat porsi manfaat yang jauh lebih kecil dibanding kontribusinya. KEK Tembakau sejatinya dirancang untuk mengoreksi ketimpangan semacam ini, tetapi selama pengesahannya masih tertunda, koreksi itu pun ikut tertunda.

Harga tembakau di Pamekasan yang belum juga keluar adalah cermin dari lambannya kehadiran sebuah kebijakan. Selama penetapan harga masih menjadi urusan yang bisa ditunda tanpa konsekuensi jelas bagi pemerintah serta KEK Madura yang masih di ambang stagnansi, petani akan terus menjadi pihak yang paling dulu berkorban, dan paling akhir menerima kepastian.

*

Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x