
KAMURA.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Sampang menaikkan target luas tanam padi hingga 54 ribu hektare pada 2026 patut dibaca sebagai bagian dari optimisme besar menuju swasembada pangan nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan dan tekanan perubahan iklim, pemerintah daerah tentu dituntut untuk kreatif mencari cara agar produksi pertanian tetap stabil.
Sebagaimana disebut oleh Kepala Disperta KP Sampang, Suyono, yang menyatakan bahwa tingginya target tersebut didasarkan pada pola tanam petani yang rata-rata mencapai dua kali dalam setahun. Dilansir dari Tribun Madura, dia mengatakan bahwa musim tanam pertama menjadi andalan karena kondisi ketersediaan air dinilai paling ideal.
“Pada musim tanam pertama, petani bisa lebih optimal karena suplai air masih mencukupi. Pengembangan padi tidak hanya di sawah, tetapi juga di lahan tegal. Ini menjadi salah satu strategi untuk menjaga produktivitas,” jelas Suyono, Jumat (06/02/2026).
Tetapi langkah ini menyisakan catatan penting. Di Madura realitas bentang alam dan tradisi pertanian tidak sesederhana angka target. Di sinilah pentingnya membaca secara teliti konsep lahan tegalan yang selama ini menjadi karakter utama pertanian Madura.
Konsep Lahan Tegal
Tegalan bukan sekadar lahan non-sawah yang menunggu untuk disulap menjadi sawah. Ia adalah sistem pertanian kering yang terbentuk dari kondisi ekologis lokal: curah hujan yang tidak merata, struktur tanah yang cenderung keras, serta ketersediaan air yang terbatas.
Riset dari Sigit F., dkk. (2016) berjudul Ekspresi Lanskap-Agrikultur dan Pola Permukiman Masyarakat Peladang di Madura Timur menjelaskan, petani Madura sejak lama menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut melalui pola tanam palawija, jagung, atau komoditas yang relatif tahan kekeringan. Riset tersebut dapat menuntun rencana memanfaatkan lahan tegal ini bukan hanya sebagai strategi teknis, tetapi juga sebagai perubahan besar terhadap ekosistem pertanian lokal.
Data menunjukkan luas sawah baku di Sampang sekitar 31 ribu hektare, sementara target luas tanam mencapai 54 ribu hektare. Selisih ini hendak ditutup melalui intensifikasi pola tanam dan pemanfaatan tegalan. Secara administratif, strategi tersebut tampak logis, apalagi pemerintah menilai musim tanam pertama memiliki suplai air yang relatif ideal. Akan tetapi, logika administratif sering kali berbeda dengan kenyataan lapangan.
Tidak semua tegalan memiliki karakter tanah dan ketersediaan air yang cocok untuk padi. Mengubahnya menjadi sawah tanpa kajian agronomis yang mendalam berisiko memicu degradasi tanah, penurunan kesuburan, bahkan kegagalan panen yang justru merugikan petani.
Selain persoalan ekologis, perubahan fungsi tegalan juga berpotensi mengganggu keberagaman sistem pangan lokal. Tegalan selama ini menjadi ruang produksi komoditas alternatif yang menopang ketahanan ekonomi rumah tangga petani. Ketika seluruh orientasi diarahkan pada padi, risiko monokultur meningkat.
Ketergantungan pada satu komoditas membuat petani lebih rentan terhadap fluktuasi harga dan serangan hama. Dalam jangka panjang, hilangnya variasi tanaman dapat mempersempit pilihan adaptasi petani terhadap perubahan iklim yang semakin tidak menentu.
Persoalan Lain yang Lebih Mendesak
Di sisi lain, persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan juga perlu menjadi perhatian serius: akses petani terhadap pupuk. Artikel di Kamura.id beberapa waktu lalu bertajuk Potret Kelangkaan Pupuk di Sampang dan Rapuhnya Posisi Petani menunjukkan fakta bahwa di banyak wilayah Madura, khususnya Sampang, petani masih menghadapi kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi tepat waktu dan dalam jumlah yang cukup.
Ketika target luas tanam diperluas, kebutuhan input produksi otomatis meningkat. Tanpa jaminan distribusi pupuk yang merata dan transparan, kebijakan peningkatan luas tanam justru dapat menambah beban petani. Mereka dipaksa mengejar target produksi di tengah keterbatasan sarana, yang pada akhirnya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.
Pemerintah daerah memang telah menyiapkan pendampingan lintas sektor, termasuk dukungan TNI dan program kementerian untuk meningkatkan indeks pertanaman. Pendampingan ini tentu penting, terutama dalam hal penyuluhan teknis dan manajemen pertanian. Namun, pendampingan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka target. Ia harus diiringi riset mendalam tentang kesesuaian lahan, ketersediaan air, dampak sosial-ekonomi, serta kesiapan petani menghadapi perubahan pola tanam yang signifikan.
Swasembada pangan nasional pada dasarnya bukan tujuan yang keliru. Dalam konteks geopolitik pangan global yang semakin rentan, kemampuan memproduksi pangan sendiri justru menjadi kebutuhan strategis. Akan tetapi, swasembada yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika kebijakan disusun berdasarkan fakta lokal dan riset yang memadai.
Madura memiliki karakter ekologi yang berbeda dengan wilayah lumbung padi lain di Jawa. Mengabaikan realitas tersebut berisiko menjadikan program swasembada sekadar proyek angka, bukan solusi jangka panjang.
Karena itu, langkah menaikkan target luas tanam di Sampang harus dibarengi dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Pemerintah perlu memetakan tegalan yang benar-benar layak dikembangkan menjadi lahan padi, memperkuat infrastruktur air, serta memastikan distribusi pupuk berjalan adil. Selain itu, diversifikasi tanaman tetap perlu dipertahankan sebagai strategi adaptasi terhadap iklim dan perlindungan ekonomi petani.
Perlu ditekankan bahwa keberhasilan program pangan ini tidak diukur dari seberapa besar target ditetapkan, melainkan seberapa jauh kebijakan mampu berpijak pada kenyataan lokal. Tegalan bukan sekadar cadangan lahan kosong, melainkan bagian dari sejarah panjang adaptasi petani Madura terhadap alamnya.
Jika kebijakan mampu menghormati pengetahuan lokal sekaligus memadukannya dengan riset ilmiah, maka swasembada pangan bukan hanya menjadi slogan nasional, tetapi juga jalan menuju kesejahteraan yang nyata bagi petani di Sampang dan Madura secara keseluruhan. (Red)

Tidak ada komentar