
Sumber foto: ekonomi.bisnis.com KAMURA.id – Madura disebut Pulau Garam bukan tanpa alasan. Merle Ricklefs, dalam Sejarah Indonesia Modern 1200–2008, mencatat bahwa sejak abad ke-18, Madura telah menjadi produsen utama garam bagi Belanda. Ini adalah posisi yang bertahan jauh melampaui masa kolonial. Garam bukan sektor pinggiran dalam sejarah pulau dengan empat kabupaten ini, melainkan salah satu penyangga ekonomi utamanya. Pertanyaannya sekarang: apakah julukan itu masih relevan? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk data-data teranyar.
Data produksi memberi jawaban yang tidak menyenangkan. Kebutuhan garam nasional pada 2025 mencapai 4,9 juta ton, sementara produksi dalam negeri hanya ditargetkan sekitar 2,55 juta ton, walaupun yang tercapai hanya mampu di angka 1 juta ton. Sisanya dipenuhi lewat impor.
Madura, yang disebut menyumbang sekitar seperempat produksi nasional, tetap tidak mampu menyelamatkan Indonesia dari ketergantungan itu. Ironisnya, garam rakyat Madura sebagian besar masih berada di kategori kualitas rendah, dengan kadar NaCl rata-rata di bawah 97 persen yang disyaratkan industri. Ini bukan karena petaninya tidak terampil, melainkan karena mereka bekerja tanpa dukungan dari berbagai sektor.
Produksi yang Menyusut dan Petani yang Pergi
Persoalan kualitas itu tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari tekanan berlapis yang menghimpit petani garam Madura dari berbagai arah sekaligus.
Perubahan iklim telah menggeser kalender produksi yang selama ini mereka andalkan. Makhfud Effendi, Guru Besar Teknologi Pergaraman Universitas Trunojoyo Madura, mencatat bahwa musim kemarau yang dulu bisa diandalkan selama enam bulan kini semakin memendek. Musim hujan datang lebih awal, dan jadwal panen yang diwariskan dari generasi ke generasi tidak lagi bisa dipegang. Dampaknya langsung terlihat pada angka produksi.
Di Pamekasan, produksi garam sepanjang 2024 tercatat 119.700 ton, turun dari 124.400 ton pada 2023 yang kemaraunya lebih panjang. Penurunan serupa juga terjadi di Sumenep, kabupaten dengan luas tambak garam terbesar di Madura, di mana produksi kerap tidak mencapai target karena gangguan cuaca yang semakin sulit diprediksi.
Di atas tekanan iklim, petani juga menghadapi ketidakstabilan harga yang tidak bisa mereka kendalikan. Penelitian Elys Fauziyah dkk. (2022) menunjukkan bahwa fluktuasi harga garam rakyat sangat tajam, turun drastis ketika musim panen raya tiba dan pasokan membanjiri pasar, namun kenaikan harga tidak serta-merta memperbaiki pendapatan petani karena posisi tawar mereka yang lemah dalam rantai distribusi.
Ketika harga anjlok dan panen buruk datang bersamaan, tidak ada jaring pengaman yang menopang mereka. Tidak ada mekanisme stabilisasi harga yang bekerja di tingkat petani, tidak ada skema asuransi pertanian yang menjangkau sektor garam sebagaimana yang sudah berjalan di sektor padi.
Dalam kondisi seperti itu, keputusan meninggalkan tambak bukan lagi pilihan, melainkan jalan keluar dari situasi yang tidak lagi bisa ditanggung. Penelitian Merlia Indah Prastiwi (2019) di Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa semakin banyak petani garam beralih menjadi petambak udang. Pergeseran ini bukan fenomena kecil. Luas tambak garam di Madura secara keseluruhan tercatat terus menyusut dalam satu dekade terakhir, sementara tambak udang dan ikan berkembang mengisi ruang yang ditinggalkan. Pergeseran itu berlangsung perlahan, walaupun konsekuensinya jauh melampaui perubahan statistik agraria.
Garam sebagai Mata Rantai Kebudayaan
Menjadi petani garam, bagi orang Madura, tidak hanya sekadar profesi demi profit. Peradaban garam yang biasanya ada di daerah pesisir, juga menyimpansistem sosial yang menopang kerja itu.
Pola bagi hasil seperti paron, telon, dan leman bukan sekadar mekanisme pembagian keuntungan. Paron, misalnya, adalah kesepakatan antara pemilik lahan dan penggarap yang membagi hasil secara proporsional. Ini adalah bentuk kontrak sosial yang membangun kepercayaan dan mengatur hubungan antara dua pihak yang saling bergantung. Telon dan leman bekerja dengan logika serupa, dengan proporsi yang berbeda sesuai kontribusi masing-masing.
Sistem ini tidak hanya mengatur ekonomi, tetapi juga memelihara jaringan solidaritas di dalam komunitas pesisir. Penelitian terbaru mengenai hubungan patron-klien di kalangan petani garam memperlihatkan bahwa keberlangsungan usaha garam sangat bergantung pada jaringan kepercayaan semacam ini. Sistem ini tidak bisa begitu saja digantikan oleh kontrak tertulis atau mekanisme pasar.
Ketika petani meninggalkan tambak, dua hal sekaligus ikut terputus: pewarisan pengetahuan dan jaringan sosial itu. Generasi muda yang tumbuh di pesisir tidak lagi tumbuh dalam jejaring peradaban khas “garam”. Pola kerja sama seperti paron dan telon kehilangan konteksnya. Tambak yang kosong bukan hanya tanda berkurangnya produksi, tetapi adalah tanda berkurangnya komunitas yang selama berabad-abad memberi makna pada garam melampaui sekadar komunitas.
Karena itu, pertanyaan mengenai relevansi julukan Pulau Garam bukan hanya soal seberapa banyak garam yang masih diproduksi Madura. Tetapi itu menjadi pertanyaan tentang sejauh mana garam masih menjadi bagian dari cara hidup masyarakatnya. Jika tren ini terus berjalan tanpa ada perubahan yang berarti (baik dari sisi kebijakan maupun perlindungan terhadap petani) maka yang berisiko hilang bukan hanya sebuah komoditas. Yang berisiko hilang adalah garam sebagai anasir peradaban Madura itu sendiri.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar