x

Perbup Bahasa Madura dan Momentum Melestarikan Bahasa Daerah 

waktu baca 5 menit
Senin, 29 Jun 2026 15:49 101 Kamura

KAMURA.id — Pada Juli 2026, di ruang-ruang kelas anak-anak Sumenep, akan ada satu baris baru pada mata pelajaran mereka: Bahasa Madura. Kebijakan ini, jika kita mau jujur, datang pada saat yang nyaris terlambat. Sebab bahasa yang akan diajarkan kembali secara formal itu adalah bahasa yang selama puluhan tahun pelan-pelan ditinggalkan. 

Pemerintah Kabupaten Sumenep menuangkan keputusan itu dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib di Sekolah. Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Bahasa Madura resmi menjadi mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri, wajib diajarkan dua jam pelajaran setiap pekan, dengan nilai yang masuk ke rapor. 

Cakupannya luas: dari PAUD, SD, hingga SMP sederajat, berlaku bagi sekolah negeri, swasta, sampai satuan pendidikan nonformal setingkat. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyebut bahasa Madura sebagai identitas dan warisan budaya yang harus dijaga, dan menempatkan sekolah sebagai ruang paling efektif untuk mewariskannya kepada generasi muda.

 

Benteng terakhir yang bernama sekolah

Untuk memahami mengapa kebijakan ini penting, kita perlu menengok angka. Data BPS tahun 2023 menunjukkan penutur bahasa Madura menyusut: dari 6.913.977 orang pada 1980 menjadi 6.792.447 sepuluh tahun kemudian. Artinya, setiap tahun ada sekitar dua belas ribu penutur yang “hilang”.

Penyebabnya bukan misteri. Bahasa Madura kerap dicap bahasa kampung, bahasa kelas bawah, bahasa orang yang tidak terdidik. Di rumah-rumah, di meja makan, bahkan di tanah rantau, anak-anak makin sering diajak bicara dalam bahasa Indonesia. Bahasa ibu hidup, tetapi dengan cara yang malu-malu.

Di titik inilah Perbup Sumenep memperoleh maknanya. Ketika ruang domestik perlahan menutup pintu bagi bahasa Madura, sekolah menjadi semacam benteng terakhir tempat ia bisa diwariskan secara sengaja dan sistematis. Keputusan menjadikannya mata pelajaran yang berdiri sendiri—bukan sekadar tempelan pada pelajaran lain—adalah pengakuan bahwa pelestarian bahasa tidak bisa diserahkan pada kebetulan. Ia harus dijadwalkan, dinilai, dan dipertanggungjawabkan.

Yang patut dicatat, kebijakan ini bukan letupan mendadak. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohammad Iksan, menjelaskan bahwa revitalisasi bahasa Madura sudah berjalan sejak 2023, dengan melibatkan maestro dan guru master dalam pelatihan berjenjang yang kemudian diimbaskan ke sekolah-sekolah lewat bimbingan teknis.

Hasilnya mulai terlihat: pada Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Timur 2025, Sumenep keluar sebagai juara umum. Disdik pun mendorong penerbitan buku berbahasa Madura agar bahan ajar tersedia. Perbup, dengan begitu, lebih tepat dibaca sebagai pengikat dari pekerjaan yang sudah dirintis beberapa tahun, bukan sebagai titah yang turun dari langit.

 

Bukan sekadar menambah jam pelajaran

Namun ada baiknya kita tidak terburu-buru merayakan. Sebab yang sedang dipertaruhkan jauh lebih besar daripada dua jam pelajaran. Bahasa, sebagaimana sering diingatkan, bukan semata alat komunikasi; ia adalah cara sebuah masyarakat meng-ada. 

Bahasa Madura menyimpan cara menegur yang tegas tetapi berlapis, cara marah yang tak selalu meledak, cara hormat yang tidak tunduk membabi buta—nuansa yang tidak selalu bisa diterjemahkan utuh ke dalam bahasa lain. Sistem tingkat tuturnya, struktur sintaksisnya, justru menjadi bukti sunyi bahwa ia lahir dari peradaban yang matang, bukan dari masyarakat yang hanya akrab dengan kekerasan sebagaimana sering dituduhkan.

Ironisnya, rujukan paling komprehensif tentang tata bahasa ini sampai hari ini masih bertumpu pada A Grammar of Madurese (2010) karya William D. Davies—seorang peneliti non-Madura.

Kenyataan itu sekaligus menampar: riset paling serius tentang bahasa kita justru dikerjakan orang luar. Maka memasukkan bahasa Madura ke ruang kelas semestinya tidak berhenti pada menghafal kosakata, tetapi menjadi pintu masuk bagi generasi muda untuk memperlakukan bahasanya sendiri sebagai proyek intelektual yang serius—bukan sekadar formalitas kurikulum.

Memasukkan bahasa ke dalam rapor adalah cara negara mengatakan bahwa bahasa ibu itu penting; tetapi mengembalikannya ke meja makan adalah tugas yang tak bisa diwakilkan kepada guru mana pun.

 

Pekerjaan rumah yang sesungguhnya

Di sinilah letak ujian yang sebenarnya. Dua jam di sekolah tidak akan pernah cukup jika dua puluh dua jam sisanya dalam sehari justru dijalani tanpa bahasa Madura. 

Sejumlah penelitian di Sumenep sendiri menunjukkan bahwa bahasa sehari-hari di banyak keluarga kini sudah berupa campuran Indonesia-Madura, dan sebagian orang tua tak lagi fasih menuturkan bahasa Madura halus kepada anaknya. 

Ada pula anggapan keliru bahwa bahasa daerah akan mengganggu penguasaan bahasa Indonesia—padahal pengalaman global menunjukkan sebaliknya, bahwa anak dwibahasa justru lebih kaya. Tanpa dukungan rumah, kelas bahasa Madura berisiko menjadi seremoni: hidup di jam pelajaran, ditampilkan saat festival, tetapi mati dalam percakapan nyata.

Tantangan teknis pun tidak ringan. Sumenep adalah kabupaten dengan keragaman dialek yang cukup tinggi—dari dialek daratan yang dikenal lebih halus hingga dialek Kangean di gugusan kepulauan. 

Dialek mana yang dijadikan acuan, dan bagaimana memperlakukan dialek lain agar tidak merasa dipinggirkan, adalah pertanyaan yang perlu dijawab dengan kepekaan, bukan sekadar keseragaman administratif. Ketersediaan guru yang benar-benar kompeten, kualitas bahan ajar, serta keberlanjutan pelatihan akan menentukan apakah kebijakan ini bermakna atau berhenti sebagai dokumen.

Kabar baiknya, angin sedang berpihak. Di tingkat nasional, Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah tengah dibahas, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menempatkan penguatan bahasa daerah—termasuk sertifikasi guru pengampunya—sebagai bagian dari kurikulum lokal, dengan target revitalisasi atas ratusan bahasa daerah sepanjang 2026. 

Sumenep, dengan Perbup-nya, sesungguhnya sedang menumpang momentum yang lebih besar. Tetapi momentum nasional hanya akan berbuah bila ditopang kemauan lokal yang konsisten, dan—pada akhirnya—oleh kesediaan keluarga-keluarga Madura untuk kembali berbahasa Madura kepada anak-anaknya.

Maka, langkah Sumenep ini layak diapresiasi sebagai permulaan yang berani, bukan sebagai garis akhir. Ia menyediakan ruang, menyediakan jam, menyediakan nilai. Selebihnya bergantung pada kita. 

Sebab bahasa yang sudah pelan-pelan kita tinggalkan tidak akan pulang hanya karena diundang masuk ke dalam rapor. Ia akan benar-benar pulang ketika kita, para penuturnya, memutuskan untuk tidak lagi malu menuturkannya—di kelas, di pasar, dan terutama di rumah.

 

Subairi Muzakki 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x