x

Sejauh Mana Komitmen Mampu Menyelamatkan Petani Garam Madura?

waktu baca 4 menit
Rabu, 8 Jul 2026 17:41 97 Kamura

KAMURA.id – Senin, 6 Juli 2026, ratusan petani dan petambak garam berkumpul di Bangkalan. Mereka datang ke Festival Aspirasi yang digelar Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, forum yang mempertemukan masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lain. Di forum itu, Anggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi menyampaikan komitmennya memperjuangkan kesejahteraan petani garam Madura.

“Petani garam Madura adalah pahlawan pangan yang selama ini menjaga produksi garam nasional. Sudah saatnya kesejahteraan mereka menjadi prioritas. Negara harus memastikan garam rakyat memiliki daya saing dan memberikan nilai tambah bagi para petani,” tulis Slamet Ariyadi, Senin (06/07).

Cara Slamet membingkai persoalan ini menarik untuk diulas. Dalam keterangannyam, ia menyebut petani garam sebagai “pahlawan pangan”. Ia menegaskan bahwa garam Madura bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan identitas dan harga diri masyarakat Madura. Metode pembingkaian ini menarik diulas karena mengangkat derajat persoalan garam dari sekadar isu pasar menjadi isu martabat kolektif.

Namun di balik forum dialog dan pernyataan komitmen itu, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pembingkaian seperti itu atau komitmen itu cukup untuk mengangkat nasib petani garam Madura?

Untuk menjawab ini, kita perlu mengacu pada keterangan langsung dari petani garam. Persoalan yang disampaikan petani dalam forum tersebut, mulai dari harga fluktuatif, tata niaga yang berbelit, akses permodalan yang sempit, teknologi produksi yang tertinggal, hingga tekanan garam impor, bukan persoalan baru. Persoalan-persoalan ini sudah lama menjadi keluhan struktural yang berulang di setiap musim panen.

Ketika keluhan yang sama muncul kembali dalam forum aspirasi, itu justru menjadi indikasi bahwa akar masalahnya belum pernah benar-benar disentuh. Sehingga jawaban untuk pertanyaan tadi adalah: belum cukup.

Komitmen adalah Komitmen

Komitmen memang layak diapresiasi. Kehadiran pimpinan dan anggota BAM DPR RI langsung ke Bangkalan menunjukkan bahwa lembaga negara mau mendengar. Tetapi komitmen adalah komitmen; ia berbeda dengan menindaklanjuti, dan menindaklanjuti berbeda lagi dengan mengeksekusi.

Slamet menyebut negara harus memberikan kepastian harga, meningkatkan kualitas produksi, memperluas akses pasar, dan melahirkan kebijakan yang berpihak. Semua ini benar sebagai arah kebijakan. Tetapi arah kebijakan tanpa peta jalan yang konkret hanya akan berhenti sebagai pernyataan baik dalam keterangan tertulis.

Ambil contoh soal kualitas produksi. Selama ini, sebagian besar petambak garam rakyat di Madura masih bergantung pada metode tradisional yang sangat rentan terhadap cuaca. Ketika curah hujan tidak menentu, produksi anjlok, dan mutu garam yang dihasilkan pun tidak konsisten. Jika negara benar-benar ingin menaikkan kualitas produksi, yang dibutuhkan bukan komitmen semata, melainkan intervensi teknis: seperti dukungan teknologi geomembran, pelatihan standar mutu, kebijakan stabilitas harga pasaran, serta pendampingan langsung di lokasi produksi.

Begitu pula soal tata niaga. Fluktuasi harga garam rakyat sebagian besar terjadi karena rantai distribusi yang panjang dan posisi tawar petani yang lemah di hadapan tengkulak maupun importir. Selama tidak ada mekanisme harga dasar yang mengikat, dan selama impor garam industri masih bisa merembes ke pasar garam konsumsi, petani akan terus berada di posisi yang rentan, betapa pun banyak forum aspirasi digelar.

Dari Ruang Dialog ke Ruang Kerja

Festival Aspirasi memang penting sebagai ruang menyerap keluhan. Tetapi jangan sampai kita terjebak bahwa ruang dialog semacam ini berarti sudah menyentuh akar. Kegiatan ini hanya bermakna jika menjadi pintu masuk menuju ruang kerja yang lebih teknis: rapat kerja lintas kementerian, alokasi anggaran infrastruktur pergaraman, revisi regulasi impor, dan pengawasan implementasi di lapangan.

Slamet menyebut swasembada garam nasional tidak akan tercapai tanpa penguatan sentra produksi rakyat, terutama Madura yang selama ini dikenal sebagai Pulau Garam Indonesia. Pernyataannya tepat, walaupun penguatan sentra produksi memerlukan sesuatu yang lebih terukur daripada niat baik, yaitu target produksi tahunan yang jelas, alokasi anggaran infrastruktur yang transparan, serta evaluasi berkala yang bisa diakses publik.

Tanpa itu semua, kita berisiko mengulang pola lama: forum dialog digelar, pernyataan komitmen disampaikan, media meliput, lalu petani kembali ke tambak dengan persoalan yang sama seperti sebelumnya.

Yang dibutuhkan Madura hari ini bukan lagi pengakuan atas pentingnya garam sebagai identitas. Pengakuan itu sudah cukup jelas, dan sudah berulang kali disampaikan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menerjemahkan pengakuan itu menjadi kebijakan teknis yang bisa diukur keberhasilannya, bukan sekadar diingat sebagai pernyataan baik dalam sebuah festival.

Komitmen adalah titik awal yang penting. Tetapi jika ia berhenti sebagai titik awal, tanpa pernah melangkah ke tahap eksekusi, maka petani garam Madura hanya akan terus-menerus berada di sudut di tengah gembar-gembor swasembada garam di tahun 2027 yang menjadi target nasional.

*

Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x