
Sumber gambar: liputan6.com KAMURA.id – Delapan mahasiswa Fakultas Biologi UGM berkumpul di sebuah laboratorium pada akhir 2024 lalu. Mereka menggarap sesuatu yang jarang terlintas ketika orang mendengar kata tembakau.
Tim bernama Phytovac, dipimpin Farrel Alfaza Marsetyo, merancang purwarupa vaksin dengue dengan memanfaatkan Nicotiana benthamiana sebagai wahana ekspresi partikel virus.
Di laboratorium yang sama, tim lain bernama Gamanthrax merekayasa kandidat vaksin antraks berbasis tanaman serupa. Keduanya membawa pulang penghargaan dari ajang BIOS 2024.
Prestasi yang mereka raih jelas layak diapresiasi. Tetapi tulisan ini tidak akan membahas itu, melainkan sesuatu yang menurut saya tidak kalah menarik: pemilihan bahan baku penelitian tersebut, yakni daun tembakau, tanaman yang selama ini identik dengan asap dan cukai, kini duduk di meja bioteknologi sebagai bioreaktor hidup.
Fakta ini mengoyak asumsi yang telanjur mengakar, bahwa tembakau hanya berujung pada sebatang rokok.
Wacana publik soal tembakau di Indonesia (bahkan dalam lanskap global) nyaris seluruhnya tersandera pada dikotomi kesehatan versus ekonomi petani, seolah dua hal itu satu-satunya sumbu perdebatan. Padahal daun Nicotiana menyimpan jalur pemanfaatan yang jauh lebih luas, dan salah satu yang paling menjanjikan justru berada di ranah medis.
Bukti Ilmiah: Tembakau sebagai Anasir Medis
Dua penelitian yang telah disunggung di atas sejatinya cukup untuk membuktikan secara ilmiah bahwa tembakau jauh melampaui urusan rokok. Sebagai penegas, Naeem dkk. (2023) melalui penelitiannya yang bertajuk Tobacco as green bioreactor for therapeutic protein production: latest breakthroughs and optimization strategies memberi penegasan ilmiah bahwa tembakau memiliki keunggulan genetik yang sulit ditandingi tanaman lain untuk keperluan produksi protein terapeutik.
Riset ini menyoroti tiga karakter kunci tanaman Nicotiana tabacum. Pertama, kemampuan transformasi genetiknya efisien, sehingga gen asing yang membawa cetak biru protein target dapat disisipkan ke dalam sel tembakau dengan tingkat keberhasilan tinggi dibanding tanaman lain. Kedua, biomassa daunnya melimpah dalam satu siklus tanam, memberi volume bahan baku yang cukup untuk ekstraksi protein dalam skala yang berarti secara komersial. Ketiga, proses regenerasinya berlangsung cepat, memungkinkan panen berulang tanpa harus menunggu siklus pertanian yang panjang seperti pada tanaman pangan.
Ketiga karakter ini menjadikan tembakau kandidat ideal untuk memproduksi protein rekombinan dalam skala besar, mulai dari antibodi monoklonal hingga antigen vaksin, lewat teknik yang oleh Naeem dkk. disebut molecular farming atau pertanian molekuler.
Prinsip kerjanya sederhana secara konsep meski rumit secara teknis, gen yang mengkode protein tertentu, misalnya antigen virus atau fragmen antibodi, disisipkan ke dalam sel daun tembakau melalui vektor bakteri. Begitu gen tersebut aktif, sel tembakau akan memproduksi protein sesuai instruksi genetik itu, sebagaimana pabrik kecil yang bekerja di dalam jaringan daun. Protein yang dihasilkan kemudian diekstraksi dan dimurnikan untuk dijadikan bahan baku vaksin atau obat.
Naeem dkk. juga menekankan bahwa tantangan utama pendekatan ini bukan pada kelayakan biologisnya, sebab hal itu telah berulang kali dibuktikan, melainkan pada optimalisasi proses produksi dan pemurnian agar biaya menjadi kompetitif dibanding metode konvensional berbasis sel mamalia atau bakteri. Dengan kata lain, hambatan yang tersisa adalah persoalan rekayasa proses, bukan lagi persoalan apakah tembakau bisa atau tidak bisa menjadi sumber protein medis.
Riset ini menutup ruang bagi anggapan bahwa pemanfaatan tembakau di luar rokok hanyalah wacana spekulatif atau eksperimen skala laboratorium yang jauh dari aplikasi nyata. Sebaliknya, riset tersebut menempatkan tembakau sebagai salah satu platform paling matang dalam bidang bioteknologi tanaman untuk produksi biofarmasi, sejajar dengan tanaman lain yang lebih dulu dikenal publik seperti padi atau kentang dalam konteks serupa.
Bila fakta ini dihadapkan pada persepsi publik yang selama ini menyempitkan tembakau semata sebagai bahan baku rokok, terlihat jarak yang jauh antara kemajuan riset dan pemahaman kebijakan. Riset semacam ini sejatinya membuka jalur hilirisasi baru yang sepenuhnya lepas dari perdebatan kesehatan seputar konsumsi rokok, sebab produk akhirnya bukan sesuatu yang dihisap melainkan protein yang disuntikkan atau dikonsumsi sebagai obat.
KEK Madura, Petani Madura, dan Political Will yang Nihil
Kemudian mari kita lihat dalam lanskap tembakau di Madura. Petani tembakau di Pamekasan, Sumenep, dan belakangan Bangkalan, hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian setiap musim.
Penetapan BPP yang kerap molor, harga yang timpang antara ongkos tanam dan hasil jual, hingga wacana KEK Madura (yang salah satunya mewadahi komoditas tembakau) yang jalan di tempat, semuanya berpusar pada satu premis keliru bahwa daun tembakau hanya berujung pada industri rokok yang tengah dikepung regulasi kesehatan.
Bagi petani yang menggantungkan hidup pada lahan tegal mereka, ketimpangan ini bukan wacana abstrak melainkan realitas yang dihitung dari musim ke musim, dari berapa rupiah yang bisa dibawa pulang setelah panen dijual ke tengkulak atau gudang mitra.
Suara yang menolak KEK Madura semata karena tembakau identik dengan bahaya rokok, dengan demikian, berdiri di atas fondasi yang rapuh. Argumen itu mengabaikan kemungkinan bahwa daun yang sama bisa menempuh jalur hilir yang sama sekali berbeda, menuju laboratorium farmasi, bukan pabrik sigaret. Namun persoalan yang lebih mendasar bukan pada ketersediaan sains, melainkan pada ketiadaan kemauan politik (political willingness) untuk menerjemahkan sains itu menjadi kebijakan hilirisasi.
Sampai hari ini, riset molecular farming di Indonesia, sebagaimana proyek UGM di atas, masih berhenti pada skala akademik dan kompetisi ilmiah. Ia belum menyentuh rantai pasok petani tembakau di Madura.
Political willingness yang dibutuhkan mensyaratkan keberanian dalam membangun jembatan kelembagaan antara lembaga riset bioteknologi seperti LIPI atau perguruan tinggi dengan basis pertanian tembakau rakyat di Madura, sesuatu yang hanya mungkin jika Madura menjadi KEK.
Tentu, belum ada jaminan bahwa jalur farmasi ini akan menyerap seluruh hasil panen tembakau Madura dalam waktu dekat, sebab jalannya belum dibuka dan diupayakan. Skala produksi molecular farming masih terbatas pada kebutuhan riset dan farmasi tertentu, belum menyamai volume industri sebesar kebutuhan rokok kretek.
Namun keterbatasan ini semestinya tidak menjadi alasan mendiamkan diversifikasi, melainkan justru dasar untuk mendorongnya lebih awal, sebelum ketergantungan pada satu hilir industri semakin sulit diurai dan sebelum tekanan regulasi kesehatan terhadap rokok kian mempersempit ruang gerak petani.
Wacana kesehatan yang mengepung rokok kretek pada akhirnya tidak sepenuhnya menutup masa depan tembakau. Ia justru membuka ruang untuk mendefinisikan ulang apa arti hilir dari tanaman ini.
Daun yang sama, dengan rekayasa genetik yang tepat, bisa menjelma vaksin, antibodi, atau protein terapeutik yang justru menyelamatkan nyawa.
Bagi petani Madura, narasi ini semestinya menjadi argumen tambahan agar KEK Madura tidak lagi dipandang sebagai proyek yang berseberangan dengan kesehatan publik, melainkan sebagai pintu masuk menuju hilirisasi yang lebih beragam. Yang masih kurang, dan mungkin akan terus kurang selama tidak ada yang berani mengambil sikap, adalah kemauan politik untuk menjadikan kemungkinan ilmiah ini sebagai bagian dari peta jalan kebijakan tembakau nasional.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar