
Sumber gambar: mediajatim.com KAMURA.id – Pada 2018, dua tim mahasiswa Universitas Jember berhasil menjuarai Call for Papers PTPN X. Salah satu tim, yang dipimpin Julita Hasanah dari Fakultas Pertanian, mengangkat karya berjudul Analisis Kelayakan Bisnis Tobaccos Perfume dengan Konsep Zero Waste guna Meningkatkan Eksistensi Jember sebagai Kota Tembakau.
Gagasan yang mereka tawarkan berangkat dari sesuatu yang selama ini nyaris tak bernilai: batang, gagang, kuncup, dan daun sisa tembakau. Melalui pendekatan zero waste, limbah tersebut diusulkan menjadi asap cair sekaligus bahan baku parfum. Bahkan, kuncup basah dan daun kuncup tembakau yang lazim dibuang begitu saja ternyata dapat dimanfaatkan sebagai campuran parfum. Jember yang selama puluhan tahun lebih dikenal sebagai penghasil rokok, melalui riset tersebut justru mampu membalik paradigma dengan memunculkan inovasi berbasis limbah tembakau.
Premis yang dibawa dalam riset tersebut bukan sekadar kreativitas untuk panggung kompetisi. Di baliknya, terdapat landasan ilmiah yang telah lama dikenal dalam riset pertanian dan industri aroma.
Batang tembakau mengandung selulosa, hemiselulosa, serta berbagai senyawa karbon yang berpotensi diolah menjadi bahan pengawet sekaligus penghilang bau. Proses pengolahannya pun tidak membutuhkan teknologi yang rumit karena cukup memanfaatkan pirolisis, metode yang relatif sederhana dan terjangkau untuk diterapkan pada skala usaha kecil.
Yang tidak kalah penting, inovasi ini lahir dari mahasiswa pertanian Jember itu sendiri dengan anggaran yang tidak bisa dibilang besar. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa pengetahuan tentang tembakau yang berkembang di tingkat lokal sebenarnya memiliki ruang yang luas untuk melahirkan produk-produk baru bernilai ekonomi. Persoalannya bukan terletak pada ketiadaan potensi, melainkan pada sejauh mana potensi itu mampu dikenali, dikembangkan, dan dihubungkan dengan kebutuhan industri.
Bukti Ilmiah di Balik Aroma Tembakau
Gagasan mahasiswa Jember ini sejalan dengan penelitian ilmiah yang lebih luas dan sudah terindeks di jurnal internasional bereputasi. Penelitian Zhang dkk. (2012) yang dipublikasikan di Industrial Crops and Products meneliti ekstraksi minyak atsiri dari daun tembakau yang dibuang menggunakan kombinasi ekstraksi pelarut dan destilasi uap. Peneliti menemukan bahwa pada kondisi optimal berupa suhu 41 derajat Celsius, rasio cairan-padatan 6,27 mililiter per gram, dan waktu lima jam, minyak atsiri berkualitas tinggi bisa diekstraksi dari tembakau yang seharusnya menjadi sampah. Artinya, limbah tembakau bukan residu tak berguna, melainkan bahan baku yang menunggu proses tepat untuk menjelma menjadi produk bernilai jual.
Temuan Zhang memvalidasi teori bahwa nilai ekonomi tembakau tidak berhenti pada daun yang dilinting menjadi rokok. Ia meluas ke bagian tanaman yang selama ini dianggap sisa. Riset yang lebih baru dan lebih dekat dengan konteks Madura serta Jember memperkuat argumen ini.
Oktavianawati dkk. (2025) dalam jurnal Indonesian Chimica Letters meneliti profil senyawa volatil daun tembakau Na-Oogst, komoditas lokal Jember yang selama ini hanya diolah menjadi bahan baku rokok. Penelitian ini secara eksplisit menyebut diversifikasi produk sebagai keharusan untuk mengurangi bahaya konsumsi rokok, sekaligus sebagai upaya memberdayakan dan menyelamatkan ekonomi petani tembakau. Minyak atsiri daun tembakau, menurut penelitian ini, bisa menjadi alternatif untuk menjaga keberlangsungan produksi tembakau, dengan senyawa utama seperti neophytadiene, nikotin, ledol, phytol, dan solanone yang teridentifikasi lewat analisis GC-MS.
Studi ini bahkan sampai pada tahap docking molekuler, menguji interaksi senyawa neophytadiene dengan reseptor dopamin D2, sebuah kedalaman analisis yang jauh melampaui sekadar klaim bahwa tembakau bisa berbau harum.
Dua penelitian ini, satu dari Cina dan satu dari Jember sendiri, saling menguatkan satu simpulan: tembakau menyimpan potensi kimiawi yang jauh melampaui fungsinya sebagai bahan rokok. Dan yang penting untuk digarisbawahi, potensi ini tidak menuntut petani mengubah cara bertani mereka. Ia justru menuntut hilirisasi baru, sebuah rantai pengolahan tambahan yang bisa menyerap bagian tanaman yang selama ini terbuang percuma di tegal-tegal petani, entah sebagai pupuk kompos seadanya atau bahkan dibakar tanpa nilai tambah apa pun.
Petani, Kesehatan, dan Jalan Tengah yang Terlupakan
Di sinilah letak kontra-argumen terhadap desakan yang kerap muncul dalam wacana kesehatan: bahwa industri tembakau mesti dihentikan karena dampaknya pada kesehatan masyarakat. Argumen semacam barangkali masih bisa diperdebatkan dari sisi epidemiologis, tetapi ia lupa bahwa di balik setiap batang tembakau ada petani yang menggantungkan hidup pada tanaman ini, di Pamekasan, di Sumenep, Sampang, Bangkalan, Jember, Temanggung, dan daerah produsen tembakau lainnya. Menutup industri tembakau tanpa menyediakan jalan diversifikasi sama saja dengan mencabut akar ekonomi masyarakat tanpa menanam yang baru.
Parfum tembakau menawarkan jalan tengah yang belum banyak dilirik (selain diversifikasi lainnya). Ia menunjukkan bahwa tanaman tembakau punya kehidupan lain di luar asap dan tembakau linting.
Limbah batang, kuncup, dan daun sisa, yang selama ini menjadi beban lingkungan sekaligus kerugian ekonomi bagi petani, bisa diubah menjadi produk bernilai tinggi lewat teknologi ekstraksi yang sudah terbukti secara ilmiah. Bagi petani tembakau, ini berarti ada sumber pendapatan tambahan yang selama ini tidak pernah terpikirkan, sebuah nilai ekonomi yang lahir dari bagian tanaman yang sebelumnya dianggap tak berguna sama sekali.
Tentu saja, jalan dari laboratorium dan kertas lomba mahasiswa menuju industri yang mapan masih panjang. Skala produksi, standar kualitas aroma, dan pasar yang mau menerima parfum berbahan dasar tembakau adalah tantangan tersendiri yang belum tentu mampu diselesaikan hanya dengan bukti ilmiah semata.
Butuh investasi, butuh riset lanjutan soal keamanan produk bagi kulit dan pernapasan, dan butuh kemauan politik dari pemerintah daerah untuk mendukung hilirisasi semacam ini. Namun, arah yang ditunjukkan sudah cukup jelas. Petani tembakau di Madura dan Jawa Timur pada umumnya tidak butuh larangan yang tiba-tiba memutus penghidupan mereka. Mereka butuh ruang inovasi yang membuat setiap bagian tanaman, dari daun hingga limbah yang dulu dibakar atau dibuang, punya nilai jual baru.
Tulisan ini melihat bahwa gagasan parfum tembakau ini sebagai pengingat bahwa solusi atas persoalan kesehatan publik tidak selalu berbentuk penghentian total sebuah industri. Kadang, solusi itu justru lahir dari cara memandang ulang apa yang selama ini dianggap sisa, dan menemukan di dalamnya sebuah kemungkinan yang belum pernah dicoba.
Bagi petani yang selama ini hanya mengenal satu jalur pemasaran, yakni menjual daun kering ke pabrik rokok, kemungkinan baru semacam ini bisa jadi awal dari ketahanan ekonomi yang lebih beragam, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada satu industri yang terus-menerus dibayangi tekanan regulasi kesehatan.
Daftar Bacaan:
Amrulloh, R., dkk. (2018). Analisis Studi Kelayakan Bisnis Parfum Berbasis Limbah Tembakau di PT Perkebunan Nusantara X Penelitian Tembakau Jember, Jawa Timur. ResearchGate.
Oktavianawati, I., dkk. (2025). The Volatile Compound Profiles of Fire-Cured and Fermented Na-Oogst Tobacco Leaves (Nicotiana tabacum L.) and Its In-Silico Study. Indonesian Chimica Letters.
Tempo.co. (2018, 27 April). Mahasiswa Universitas Jember Sulap Limbah Tembakau, Hasilnya… Diakses dari https://www.tempo.co/sains/mahasiswa-universitas-jember-sulap-limbah-tembakau-hasilnya–934559
Zhang, X., dkk. (2012). Extraction of essential oil from discarded tobacco leaves by solvent extraction and steam distillation, and identification of its chemical composition. Industrial Crops and Products.
*
Fauzan Nur Ilahi

Tidak ada komentar